• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deHumaniti

Alat Elektronik Rusak, Warga Desa Bojong Genteng Sepakati Tak Ijinkan Adanya Tower Milik PT STP

bydejurnalcom
Jumat, 5 Juni 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Kab. Sukabumi – Ibu Salbiah, warga RT 02 RW 01 Desa Bojonggenteng Kecamatan Bojonggenteng adalah pemilik tanah yang disewakan dengan sistem kontrak kepada PT STP sejak tahun 2007 sampai dengan 2027. Tanah tersebut disewakan untuk dipasang tower (BTS).

Kepada dejurnal.com, Ibu Salbiah menceritakan bahwa sejak tanda tangan sewa, PT STP tidak pernah memberikan kompensasi apapun baik itu untuk Kas RT maupun personal kepada warga/masyarakat bojonggenteng khususnya warga Rt 02/rw 01.

BacaJuga :

Festival Eksplorasi Pariwisata Kabupaten Sukabumi 2025. Sekda : Bukan Sebatas Destinasi Tapi Industri Kreatif

Bupati Sukabumi Tegaskan Kesehatan adalah Pondasi Utama Membangun SDM Unggul

Tiga Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Diterjang Banjir, Beberapa Rumah Hilang

Ketika ada salah satu warga yang komplain terkait adanya kerusakan elektronik berupa TV, monitor laptop dan lain lain dari imbas petir kepada tower, tentu saja Ibu Salbiah tak mampu menjawab dan angkat tangan.

“Tidak ada kompensasi apapun selama tanah saya disewakan sampai saat ini sudah berumur 13 tahunan jadi kalau mau komplain silahkan ke yang punya tower aja,” ujar Ibu Salbiah.

Berkaitan dengan hal itu, warga masyarakat Rt 02 rw 01 Desa Bojonggenteng bersepakat untuk membuat surat pernyataan yang isinya untuk sementara waktu tidak mengijinkan adanya aktifitas tower STP dan dipadamkannya MCB sampai adanya respon terkait imbas petir dan kompensasi untuk warga.

Kesepakatan tersebut ditanda tangani oleh para tokoh masyarakat RT RW dan diketahui langsung oleh Kepala Desa Bojonggenteng.

Dengan adanya kejadian tersebut masyarakat berharap ada tanggapan dan respon dari PT STP tersebut untuk mencari solusi terbaik.***

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Sukabumi
Previous Post

Imron Rosadi : Bergulirnya Hak Interpelasi, Kegagalan Komunikasi Sekwan Dan Ketua DPRD

Next Post

Bangunan Eks Toserba Patriot, Kini Dipakai Oleh Kadin Garut

Related Posts

deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
Geger ! Tokoh Masyarakat Kabandungan Dibuat Tak Nyaman dengan Beredarnya Voice Note Diduga Oknum Wartawan.
deNews

Geger ! Tokoh Masyarakat Kabandungan Dibuat Tak Nyaman dengan Beredarnya Voice Note Diduga Oknum Wartawan.

Selasa, 23 Desember 2025
Bupati Sukabumi  Lantik 78 Orang PPPK Paruh Waktu
deNews

Bupati Sukabumi Lantik 78 Orang PPPK Paruh Waktu

Jumat, 5 Desember 2025
Festival Eksplorasi Pariwisata Kabupaten Sukabumi 2025. Sekda : Bukan Sebatas Destinasi Tapi Industri Kreatif
deWisata

Festival Eksplorasi Pariwisata Kabupaten Sukabumi 2025. Sekda : Bukan Sebatas Destinasi Tapi Industri Kreatif

Sabtu, 22 November 2025
Bupati Sukabumi Tegaskan Kesehatan adalah Pondasi Utama Membangun SDM Unggul
dePraja

Bupati Sukabumi Tegaskan Kesehatan adalah Pondasi Utama Membangun SDM Unggul

Sabtu, 22 November 2025
Tiga Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Diterjang Banjir, Beberapa Rumah Hilang
deNews

Tiga Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Diterjang Banjir, Beberapa Rumah Hilang

Selasa, 28 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Kapolda Jabar Tinjau Rest Area Km 130 A, Wilayah Hukum Polres Indramayu

Selasa, 11 April 2023

Satnarkoba Polres Subang Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Amankan 18 Tersangka

Kamis, 12 Juni 2025

Tasyakur Hari Santri Nasional 2025, Ormas dan Pesantren Ciamis Satukan Langkah Mengawal Peradaban Dunia

Rabu, 22 Oktober 2025
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung melaunching 10 poin bidang garapan 100 hari kerja Bupati Bandung di Gedung Mohamad Toha Soreang.

Ini 10 Bidang Garapan DLH dalam Dukung 100 Hari Program Kerja Bupati Bandung

Sabtu, 10 Mei 2025
Ilustrasi.

Dari Delapan Desa di Pangatikan, Tinggal Desa Cihuni Belum Susun RKPDes, Ada Apa?

Sabtu, 7 November 2020

Bupati Garut Terima Pengurus DKKG, Bahas Pemajuan Kebudayaan

Senin, 13 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste