• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Budaya

Perpanjangan PSBB Di Kecamatan Cidahu Jadi Pro Kontra Bagi Pelaku Wisata

bydejurnalcom
Sabtu, 13 Juni 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Kab Sukabumi – Pemberlakukan perpanjangan PSBB di wilayah Kecamatan Cidahu menimbulkan beberapa pendapat dari masyarakat, polemik ini muncul dari pemahaman terkait PSBB yang dikeluarkan atau diinstruksikan pemerintah.

Sebagian masyarakat menginginkan PSBB cepat selesai, agar bisa menyambangi areal wisata lokal yang ada di wilayah Cidahu, bisa di buka secara normal kembali karena bagi mereka merupakan ladang penghasilan untuk menutupi kebutuhan baik secara individu atau secara management.

BacaJuga :

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Hal tersebut mencuat ketika ada beberapa lokasi wisata lokal yang sengaja buka tanpa mengikuti himbawan dari pihak pemerintah yang masih memberlakukan PSBB ini dan menimbulkan kontroversi masyarakat sekitar.

Perpanjangan PSBB menimbulkan cemburu sosial menjadi penunjang eskalasi pemahaman di antara masyarakat karena ada taman wisata lokal buka.

“Kami buka karna kami lapar, lockdown ini terlalu lama kami jadi sengsara,” tutur salah satu warga pengelola wisata Batu Tapak Julius kepada deJurnal.com, Sabtu (13/6/2020).

Pada dasarnya semua merasakan hal yang sama mengenai kebijakan yang di berlakukan pemerintah melainkan mengikuti segala maklumat atau anjuran dan ketentuan dari setingkat lebih tinggi karena itu merupakan sistem yang harus di jalankan dengan pemahaman yang seakan menyalahkan pemerintah pun tidak bisa menolak apa yang sudah di intruksikan.

Bila mana menemukan beberapa orang yang mengacu ke aspek itu hal yang biasa dan mungkin aspek peemkirannya hanya membaca ke satu titik kepentingan saja, kita ini berdaulat dan bermasyarakat dan ini hubungan nya dengan publik.jika kepentingan segelintir bisa mengalahkan kepentingan publik pemerintah pun akan di salahkan juga bahkan lebih bisa mendapatkan sangsi.keberpihakan pemerintah telah mengeluarkan kebijakan kebijakan yang bisa di rasa kan langsung oleh masyarakat luas.***Supardi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

BPN-ICI : Tolak RUU HIP Karena Mengacaukan Hukum Bernegara

Next Post

Anggaran Covid-19 Rawan Penyelewengan, Hak Interpelasi DPRD Karawang Berlanjutkah?

Related Posts

Alihkan Sampah ke Energi Listrik,TPA Cikolotok Purwakarta ke PLTsa Sarimukti
Nasional

Alihkan Sampah ke Energi Listrik,TPA Cikolotok Purwakarta ke PLTsa Sarimukti

Rabu, 8 April 2026
BP2D Ciamis Arahkan Jembatan Cirahong Jadi Alternatif Wisata Sejarah dan Kuliner
deNews

BP2D Ciamis Arahkan Jembatan Cirahong Jadi Alternatif Wisata Sejarah dan Kuliner

Rabu, 8 April 2026
Foto : Kepala DPRKPLH Ciamis, Giyatno
deNews

Aturan Sampah Diperketat, Warga Ciamis Wajib Sediakan Tempat Sampah di Depan Rumah

Rabu, 8 April 2026
Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Dispora Kabupaten Garut Menyelenggarakan Pelatihan Kewirausahaan Pemuda Tahun 2025 ‎

Selasa, 16 September 2025

Ini Penjelasan Bidang SD Garut Terkait Tata Kelola DAK

Selasa, 3 November 2020
Cecep Suhendar Ketua Tim Pemenangan Paslon NU.

Gegara Pagelaran Wayang Golek, Pilkada Kabupaten Bandung Bisa Terancam Batal?

Jumat, 27 November 2020
Foto : Bawaslu Ciamis berfoto bersama peserta

Ngabuburit Pengawasan tahun 2025 Bawaslu Ciamis Rangkul Cipayung Plus

Rabu, 5 Maret 2025

Bupati Bandung, Saat AKB Pendapatan Keuangan Pemkab Bandung Meningkat

Rabu, 15 Juli 2020

Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta Akan Buka Seleksi Calon Pengurus

Kamis, 9 Juli 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste