• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 3, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dugaan Skandal Proyek Gedung DKUKM Garut, Akhirnya Kankan, Yanto dan H. Eko Bantah Pernyataan Dirut PT DJP

bydejurnalcom
Selasa, 25 Agustus 2020
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Adanya dugaan skandal Proyek Pembangunan Gedung Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah ( DKUKM ) Kabupaten Garut, yang menyebutkan keterlibatan beberapa pejabat dan pengusaha sebagaimana telah disampaikan oleh Direktur Utama PT. Dangdeur Jagat Perkasa (DJP) H. Deni Munawar sebagai pemenang lelang terus bergulir.

sebelumnya Direktur Utama PT. DJP H. Deni Munawar secara terbuka menyatakan kepada dejurnal.com bahwa perusahaan dan dirinya dimanfaatkan oleh para pihak dan pernyataannya mendapat bantahan dari salah satu Kabid PUPR Gatot yang saat itu menjadi PPK Proyek Pembangunan Gedung DKUKM terkait dirinya telah dicatut namanya dan dianggap menerima uang dari senilai Rp 65 juta.

Gatot akhirnya menyatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu terkait pernyataan bahwa ada sejumlah uang yang di setorkan kepada dirinya, dan membantah keras terkait uang 5 juta yang sebagaimana diinformasikan seseorang kepada Direktur Utama PT DJP.

BacaJuga :

Upaya Membangun Budaya Baca, Dispusip Garut Hidupkan Literasi Hingga ke Pelosok Desa

Ketua Dewan Penasehat MKGR Kabupaten Garut Dukung Ketua Umum Adies Kadir Dua Periode

MKGR Garut Hadir dengan Energi Baru : Suprih Rozikin Pimpin Revitalisasi Menuju Organisasi yang Inklusif dan Visioner

Pasca Kabid PUPR Gatot angkat bicara dan membantah tidak tahu menahu soal uang 65 Juta, kini giliran Kankan yang disebut-sebut sebagai keponakan H. Heris selaku Pelaksana dan Komisari pada saat itu angkat.

“Maaf terkait nama saya yang dicatut dalam berita, jujur saya tidak terima dalam hal ini juga saya menyatakan sebagai hak jawab dan tanggapan resmi, terkait masalah uang setoran 65 juta, saya tidak tahu menahu, saya tidak ikut serta pemberian uang tersebut, hanya dapat info dari saudara Hendra bahwa H. Eko meminta saudara Hendra segera menyelesaikan utang material kepada suplayer yang belum dibayar, dan entah uang dari mana ke siapa saya tidak tahu, saya hanya mempasilitasi urusan material dengan saudara Yanto, dan sepengetahuan saya memang belum lunas. Saya bukan keponakan dari H. Heris akan tetapi H. Heris sudah saya anggap saudara, saya paham H. Deni selaku Direktur PT. DJP merupakan korban makanya saya memakluminya,” beber Kankan saat bertemu dejurnal.com di depan Kantor Bupati Garut.

Sementara itu, Yanto salah satu nama yang saat itu disebut-sebut sebagai pahlawan di dalam pemberitaan juga membantah bahwa dirinya ada keterkaitan dan mengetahui para pihak. Akhirnya berdasarkan keterangan resmi bahwa Yanto salah satu suplayer material Proyek Pembangunan Gedung DKUKM Garut. Dan secara terang-terangan Yanto mengaku bahwa dirinya tidak kenal dengan para pihak dan baru tahu setelah terjadi adanya kemacetan pembayaran terkait suplayer material yang sampai saat ini masih menggantung.

“Saya hanya salah satu Suplair Matrial kegiatan proyek pembanguan gedung diskop, dan saya bisa masuk kesana melalui Kankan, dan saya baru tahu siapa dan siapa terkait tagihan utang matrial ke saya, yang sampai saat ini masih menunggak selebihnya saya tidak tahu menahu, kalau terkait H. Deni selaku Direktur kalau berdasarkan informasi yang saya terima, beliau ini korban, kasihan juga sebenarnya, saya minta segera adanya penyelesaian kewajiban yang belum mereka lunasi itu saja bagi saya,” Ungkapnya.

Bantahan senada juga datang dari mantan Kepada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut, H. Eko, yang memberikan keterangan resmi kepada dejurnal.com saat ditemui di ruang kerjanya , saat ini telah menjadi Kepala DPMPT Kabupaten Garut.

“Saya jujur merasa nama saya dicatut sebagaimana dalam pemberitaan yang disampaikan oleh Sdr. H. Deni Munawar selaku Direktur Utama PT. DJP, itu tidak benar dan saya tidak pernah meminta dan memerintahkan uang 60 juta dari 65 juta tersebut. Saya menerima pengakuan sdr Hendra bahwa dia yang mengambil uang dari sdr Heris dan saya meminta sdr. Hendra segera mengembalikan uang tersebut kepada Sdr. Heris dan sdr. Hendra memberitahu saya bahwa utang kepada Sdr. Heris telah dilunasi. Kalau Sdr. Yanto dan sdr. Kankan saya kenal karena terkait bolak – balik urusan pengadaan material karena macet termasuk macetnya utang Sdr. Dian ke sdr. Yanto. Sebagai Kepala Diskop pada waktu itu saya mencoba mempertemukan mereka untuk segera memenuhi kewajibannya atas sisa hutang material kepada Sdr. Yanto. Begitupun kepada sdr H. Deni sebagai Direktur PT.DJP, agar segera menyelesaikan pekerjaan gedung Diskop UKM ,” jelasnya.

Terkait adanya pernyataan yang telah disampaikan oleh H. Deni Munawar selaku Direktur Utama PT. DJP, mantan Kadiskopukm ini mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh H. Deni Munawar selaku Direktur Utama PT. DJP, dirinya cukup faham.

“Secara mental dan pisikologis, beliau merasa dimanfaatkan oleh pihak pihak tertentu, namun apa yang disampaikan terkait masalah saya mengetahui uang 730 Juta itu tidak benar, orang mencatut nama saya dan siapa saja yang bermain harus bisa mempertanggung jawabkannya, dan keterkaitan H. Deni dengan uang yang 730 juta sayapun tidak tahu peran H. Deni,” tandas H. Eko.

Ketika ditanya siapa yang bermain dalam kasus tersebut H. Eko hanya mengatakan urusan itu no coment, tidak tahu , apalagi jika dikaitkan dengan Pak H. Uu ( maksud Pasar Leles ).

“Saya ketemu dan tahu Sdr. Ratih di zaman saya Kadis Indag, dan pada waktu itu belum ada pembangunan Pasar Leles . Saya tidak pernah memerintahkan untuk meminta uang sepeser pun, Demi Allah saya bersumpah, apalagi mengetahui yang soal Rp 730 juta, terkait Hendra itu sekali lagi saya hanya memerintahkan untuk menyelesaikan masalah dengan H. Heris karena mencatut nama saya,” Pungkasnya.

Berkaitan dengan bantahan dari Gatot, Kankan, Yanto, dan H. Eko bahwa dirinya merasa dicatut namanya dan meminta agar H. Deni Munawar selaku Direktur Utama PT. DJP menjelaskan kembali kepada publik, sehingga nama baik para pihak tersebut bersih kembali.

Direktur Utama PT DJP, H. Deni Munawar saat dihubungi dejurnal.com sedang di luar kota, sampai berita ini ditayangkan belum ada tanggapan resmi terkait permintaan Gatot, Kankan, Yanto, dan H. Eko.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Pangdam III/Slw, Gubernur, Kapolda dan Kejati Jabar Jadi Relawan Uji Vaksin Covid-19

Next Post

Forkopimda Garut Laksanakan Giat Penegakan Disiplin Perbup No. 47/2020

Related Posts

Disparbud Jabar Dukung Nyaneut Festival Masuk Kalender Event Pariwisata Resmi Jawa Barat
Regional

Disparbud Jabar Dukung Nyaneut Festival Masuk Kalender Event Pariwisata Resmi Jawa Barat

Rabu, 27 Agustus 2025
Nyaneut Festival ke-12 Semarakan Pesona Budaya Garut
Budaya

Nyaneut Festival ke-12 Semarakan Pesona Budaya Garut

Selasa, 26 Agustus 2025
Menghidupkan Kembali Api Perjuangan : Pemkab Garut Ziarah ke Makam Idi Somad, Baznas Salurkan Santunan
deHumaniti

Menghidupkan Kembali Api Perjuangan : Pemkab Garut Ziarah ke Makam Idi Somad, Baznas Salurkan Santunan

Jumat, 22 Agustus 2025
Upaya Membangun Budaya Baca, Dispusip Garut Hidupkan Literasi Hingga ke Pelosok Desa
deEdukasi

Upaya Membangun Budaya Baca, Dispusip Garut Hidupkan Literasi Hingga ke Pelosok Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025
Ketua Dewan Penasehat MKGR Kabupaten Garut Dukung Ketua Umum Adies Kadir Dua Periode
dePolitik

Ketua Dewan Penasehat MKGR Kabupaten Garut Dukung Ketua Umum Adies Kadir Dua Periode

Sabtu, 26 Juli 2025
MKGR Garut Hadir dengan Energi Baru : Suprih Rozikin Pimpin Revitalisasi Menuju Organisasi yang Inklusif dan Visioner
dePolitik

MKGR Garut Hadir dengan Energi Baru : Suprih Rozikin Pimpin Revitalisasi Menuju Organisasi yang Inklusif dan Visioner

Sabtu, 26 Juli 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Penantian Setahun, Akhirnya SEGI Terima LAHP Ombudsman Adanya Maladministrasi Dalam Seleksi Cawas dan Cakasek Disdik Garut

Rabu, 15 September 2021

Legislator Demokrat Cucu Suhendar Ingatkan Bupati Garut : Sehatkan BIJ, Jangan Naikan Tarif PDAM

Minggu, 12 November 2023

Warga Selamanik Geram, Kades Tahan Ratusan Sertifikat Tanah

Senin, 20 Agustus 2018

Bersinergi Demi Kemaslahatan Umat, Pesantren Fauzan Jalin Kemitraaan Dengan Birbakum

Senin, 19 April 2021

Ketua DPRD Ingin Kabupaten Bandung Aman dan Wisatawan Nyaman Liburan Tahun Baru

Sabtu, 28 Desember 2024

KPU Jabar Sosialiasi Pendidikan Pemilih Pilgub Jabar Bersama DPD XTC Jawa Barat di Garut

Minggu, 29 September 2024

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste