• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 1, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabutan Bendera Secara Paksa Di Wanaraja

bydejurnalcom
Kamis, 27 Agustus 2020
Reading Time: 1 mins read
Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabutan Bendera Secara Paksa Di Wanaraja
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pelaku pencabutan bendera secara paksa yang dilakukan di Wanaraja, Garut, dipastikan telah ditangkap. Ada lima pelaku yang diamankan dalam peristiwa tersebut dalam Press Conference Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiandah S.IK, M.IK, Kamis (27/8/2020).

“Dalam sepekan peristiwa yang viral di media sosial tetang bendera yang di sobek Alhamdulillah, kemarin hari Rabu tangal 26 Agustus 2020 telah berhasil ditangkap kelima orang tersebut oleh tim gabungan Polres Garut dan Polda Jabar,” ujar Kapolres.

BacaJuga :

Elsa Wiganda Menyatakan Siap Maju Jadi Calon Ketua FK PKBM Kabupaten Garut

Caringin Jadi Tuan Rumah Peringatan HUT Perhubungan Nasional dan Menara Suar Garut

Alasan Belum Bayar Seragam Olahraga, Salah Satu Kepala SMP Negeri di Garut Ini Diduga Perlakukan Anak Didik Diskriminatif

Menurutnya modus operandi pencopotan bendera hanya iseng tidak ada penghinaan terhadap simbul negara dan murni perbuatan tersebut pencurian ringan.

Sebagaimana diketahui, aksi kelima pelaku terekam kamera CCTV dan beredar luas di media sosial. Total ada 4 bendera yang dicopot.

“Mereka semua masih di bawah umur, artinya rata-rata umur 15 dan 17 tahun,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, bendera yang terekam sedang dicabut paksa dari tiangnya itu salah satunya diketahui milik H. Sobari (65).

“Bendera tersebut dipasang untuk memperingati HUT ke-75 RI. Dalam video, diketahui aksi itu terjadi pada Kamis (20/8) sekitar pukul 03.37 WIB dan di ketahui pada pagi hari,” terangnya.

Lanjut disampaikan mengingat peristiwa tersebut dalam unsurnya ringan , Pasal yang dikenakan yaitu 364 KUH Pidana dimana ancaman hukuman 3 bulan penjara.

Maka para pelaku di bawah umur dalam penyelesaian menggunakan Restorativ Justice dan anak yang berkonflik dengan hukum di selesaikan dengan Diversi dimana para korban dan wali para pelaku, sudah saling memaafkan didampingi dari Tim Bappas, P2TP2A , kepala desa dan penyidik,” pungkasnya.***Udg

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Gibas Resort Ciamis Audiensikan Permasalahan Program Sembako Kemensos

Next Post

Pemda Garut Diduga Lalai Dalam Okupasi 32 Tahun Tanah Puskesmas Cilawu

Related Posts

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD
dePraja

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Rabu, 1 Oktober 2025
Pelajar Garut Keracunan MBG Dirawat di Puskesmas, Guru Pencicip Ikut Jadi Korban
deNews

Pelajar Garut Keracunan MBG Dirawat di Puskesmas, Guru Pencicip Ikut Jadi Korban

Selasa, 30 September 2025
Makam Permana Dipuntang di Dayeuhmanggung, Sisa Jejak Kerajaan Mandala Dipuntang?
Kalam

Makam Permana Dipuntang di Dayeuhmanggung, Sisa Jejak Kerajaan Mandala Dipuntang?

Senin, 29 September 2025
Elsa Wiganda Menyatakan Siap Maju Jadi Calon Ketua FK PKBM Kabupaten Garut
deNews

Elsa Wiganda Menyatakan Siap Maju Jadi Calon Ketua FK PKBM Kabupaten Garut

Minggu, 28 September 2025
Caringin Jadi Tuan Rumah Peringatan HUT Perhubungan Nasional dan Menara Suar Garut
deNews

Caringin Jadi Tuan Rumah Peringatan HUT Perhubungan Nasional dan Menara Suar Garut

Jumat, 26 September 2025
Alasan Belum Bayar Seragam Olahraga, Salah Satu Kepala SMP Negeri di Garut Ini Diduga Perlakukan Anak Didik Diskriminatif
deNews

Alasan Belum Bayar Seragam Olahraga, Salah Satu Kepala SMP Negeri di Garut Ini Diduga Perlakukan Anak Didik Diskriminatif

Kamis, 25 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Darurat Covid-19, Bupati Garut Intruksikan Camat, Ada Petugas Kantor Kecamatan Standby 24 Jam

Senin, 21 Juni 2021

Anggota Komisi III DPRD Cianjur Minta BKAD Buka Siapa Oknum Pemotong Anggaran Pisew

Rabu, 14 Oktober 2020

Pemdes Sukatani Upayakan Warga Terima Bantuan Dari Berbagai Pintu, Bukan Dengan Dipotong

Minggu, 17 Mei 2020

Alat Elektronik Rusak, Warga Desa Bojong Genteng Sepakati Tak Ijinkan Adanya Tower Milik PT STP

Jumat, 5 Juni 2020

Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun

Rabu, 1 Oktober 2025

Dugaan Pemotongan Dana Pisew Cianjur Oleh Siapa? Pengurus BKAD : Tak Disebut Juga Sudah Pada Tahu

Kamis, 17 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste