• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Januari 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Pemdes dan Masyarakat Godog Tidak Setuju Jika Bupati Garut Jadikan Makam Santiong Tempat Kuburkan Jenazah Suspect Covid-19

bydejurnalcom
Minggu, 20 September 2020
Reading Time: 1 mins read
kepala desa godog

Kepala Desa Godog, Ocep

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pernyataan Bupati Garut H. Rudy Gunawan dalam satu tayangan video yang menginstruksikan Pemakaman Santiong Karangpawitan akan dijadikan tempat menguburkan jenazah pasien Covid-19, membuat resah dan mendapat reaksi dari warga masyarakat Desa Godog Kecamatan Karangpawitan.

Kendati pernyataan Bupati Garut tersebut baru sebatas ucapan karena belum adanya keterangan ataupun pemberitahuan resmi dari Pemerintah Kabupaten Garut terkait rencana makam Sentiong akan dijadikan tempat pemakaman jenazah Covid-19, tokoh masyarakat, BPD dan Pemerintah Desa Godog langsung melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Kantor Desa Godog membahas hal tersebut, Minggu (20/9/2020).

Ditemui dejurnal.com di kantornya, Kepala Desa Godog Ocep membenarkan adanya musyawarah khusus pemerintah desa dengan warga yang resah dan reaktif terhadap pernyataan Bupati Garut tersebut.

BacaJuga :

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar

“Memang secara resmi terkait hal itu belum ada, kami tanyakan ke pihak Kecamatan Karangpawitan pun belum ada,” ujar Kepala Desa Godog pasca pertemuan dengan warga.

Namun pada prinsipnya, lanjut Ocep, hasil rapat masyarakat Desa Godog menyatakan tidak setuju jika makam Santiong dijadikan pemakaman untuk jenazah pasien COVID-19,” ungkapnya sambil memberikan berkas hasil berita acara rapat warga.

Adapun alasan tidak setuju, lanjut Ocep, jarak makam Santiong dengan pemukiman warga sangat berdekatan yaitu hanya sekitar sepuluh meter. “Sementara yang kita tahu harusnya 500 meter dari permukiman warga,” ujarnya.

Alasan lain, lanjut Ocep, jarak sumber air ke pemakaman Sntiong kurang dari 50 meter dan pembahasan lainnya ialah persoalan kekhususan makam Sentiong.

“Pada prinsipnya masyarakat dan pemerintah Desa Godog tidak menyetujui jika makam Santiong dijadikan makam khusus jenazah Covid-19,” pungkasnya.***Raesha/Yohannes/Udg

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Lupa Tidak Memakai Masker, Warga Ponorogo Dirazia

Next Post

9 Tahun Uyun “Ngabungbun”, Membantu Petani Praktis Mendapat Benih Siap Tanam

Related Posts

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026
BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf
deNews

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Senin, 12 Januari 2026
Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar
deNews

Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar

Senin, 12 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Polres Ciamis Ungkap Kasus Asusila terhadap Anak, Pelaku Merupakan Ayah Tiri Korban

Senin, 12 Mei 2025

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzi Redam Ketegangan Aksi AMKB dengan Dialog

Kamis, 9 Oktober 2025

Supriatna Gumilar Kembalikan Icon Lakbok Sebagai Lumbung Pangan

Minggu, 25 Oktober 2020

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
Foto : ist/ STNK dari warga Sukaregang yang kehilangan BPKB

Berita Kehilangan BPKB Roda Dua Irfan Warga Sukaregang

Senin, 13 Januari 2025
Muhammad Agung (kiri) saat di Kantor Kecamatan Banyuresmi bersama salah satu jurnalis dan Sekcam Banyuresmi (kanan), Rabu (26/7/2023). (Foto : Rachman Esha/dejurnal.com)

Cerita Pilu Seorang Remaja di Garut Datangi Kantor Kecamatan, Mengadu Dirinya Ingin Sekolah

Kamis, 27 Juli 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste