Dejurnal.com, Garut – Pernyataan Bupati Garut H. Rudy Gunawan dalam satu tayangan video yang menginstruksikan Pemakaman Santiong Karangpawitan akan dijadikan tempat menguburkan jenazah pasien Covid-19, membuat resah dan mendapat reaksi dari warga masyarakat Desa Godog Kecamatan Karangpawitan.
Kendati pernyataan Bupati Garut tersebut baru sebatas ucapan karena belum adanya keterangan ataupun pemberitahuan resmi dari Pemerintah Kabupaten Garut terkait rencana makam Sentiong akan dijadikan tempat pemakaman jenazah Covid-19, tokoh masyarakat, BPD dan Pemerintah Desa Godog langsung melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Kantor Desa Godog membahas hal tersebut, Minggu (20/9/2020).
Ditemui dejurnal.com di kantornya, Kepala Desa Godog Ocep membenarkan adanya musyawarah khusus pemerintah desa dengan warga yang resah dan reaktif terhadap pernyataan Bupati Garut tersebut.
“Memang secara resmi terkait hal itu belum ada, kami tanyakan ke pihak Kecamatan Karangpawitan pun belum ada,” ujar Kepala Desa Godog pasca pertemuan dengan warga.
Namun pada prinsipnya, lanjut Ocep, hasil rapat masyarakat Desa Godog menyatakan tidak setuju jika makam Santiong dijadikan pemakaman untuk jenazah pasien COVID-19,” ungkapnya sambil memberikan berkas hasil berita acara rapat warga.
Adapun alasan tidak setuju, lanjut Ocep, jarak makam Santiong dengan pemukiman warga sangat berdekatan yaitu hanya sekitar sepuluh meter. “Sementara yang kita tahu harusnya 500 meter dari permukiman warga,” ujarnya.
Alasan lain, lanjut Ocep, jarak sumber air ke pemakaman Sntiong kurang dari 50 meter dan pembahasan lainnya ialah persoalan kekhususan makam Sentiong.
“Pada prinsipnya masyarakat dan pemerintah Desa Godog tidak menyetujui jika makam Santiong dijadikan makam khusus jenazah Covid-19,” pungkasnya.***Raesha/Yohannes/Udg