• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Maret 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Pemdes dan Masyarakat Godog Tidak Setuju Jika Bupati Garut Jadikan Makam Santiong Tempat Kuburkan Jenazah Suspect Covid-19

bydejurnalcom
Minggu, 20 September 2020
Reading Time: 1 mins read
kepala desa godog

Kepala Desa Godog, Ocep

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pernyataan Bupati Garut H. Rudy Gunawan dalam satu tayangan video yang menginstruksikan Pemakaman Santiong Karangpawitan akan dijadikan tempat menguburkan jenazah pasien Covid-19, membuat resah dan mendapat reaksi dari warga masyarakat Desa Godog Kecamatan Karangpawitan.

Kendati pernyataan Bupati Garut tersebut baru sebatas ucapan karena belum adanya keterangan ataupun pemberitahuan resmi dari Pemerintah Kabupaten Garut terkait rencana makam Sentiong akan dijadikan tempat pemakaman jenazah Covid-19, tokoh masyarakat, BPD dan Pemerintah Desa Godog langsung melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Kantor Desa Godog membahas hal tersebut, Minggu (20/9/2020).

Ditemui dejurnal.com di kantornya, Kepala Desa Godog Ocep membenarkan adanya musyawarah khusus pemerintah desa dengan warga yang resah dan reaktif terhadap pernyataan Bupati Garut tersebut.

BacaJuga :

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

“Memang secara resmi terkait hal itu belum ada, kami tanyakan ke pihak Kecamatan Karangpawitan pun belum ada,” ujar Kepala Desa Godog pasca pertemuan dengan warga.

Namun pada prinsipnya, lanjut Ocep, hasil rapat masyarakat Desa Godog menyatakan tidak setuju jika makam Santiong dijadikan pemakaman untuk jenazah pasien COVID-19,” ungkapnya sambil memberikan berkas hasil berita acara rapat warga.

Adapun alasan tidak setuju, lanjut Ocep, jarak makam Santiong dengan pemukiman warga sangat berdekatan yaitu hanya sekitar sepuluh meter. “Sementara yang kita tahu harusnya 500 meter dari permukiman warga,” ujarnya.

Alasan lain, lanjut Ocep, jarak sumber air ke pemakaman Sntiong kurang dari 50 meter dan pembahasan lainnya ialah persoalan kekhususan makam Sentiong.

“Pada prinsipnya masyarakat dan pemerintah Desa Godog tidak menyetujui jika makam Santiong dijadikan makam khusus jenazah Covid-19,” pungkasnya.***Raesha/Yohannes/Udg

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Lupa Tidak Memakai Masker, Warga Ponorogo Dirazia

Next Post

9 Tahun Uyun “Ngabungbun”, Membantu Petani Praktis Mendapat Benih Siap Tanam

Related Posts

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Curi Data Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Pasutri di Subang Terancam Penjara

Selasa, 29 April 2025

Ketegangan Sempat Mewarnai Audiensi Aliansi Umat Islam Bersama Pemkab Garut di Gedung DPRD

Jumat, 14 Maret 2025

Pasar Inpres Pagaden Bakal Direvitalisasi Guna Tingkatkan Daya Saing serta Sejahterakan Ekonomi Masyarakat

Selasa, 29 November 2022

Sebelum Ditertibkan, PKL Pasar Samarang Pernah Minta Ditangguhkan Untuk Bongkar Sendiri

Rabu, 30 Maret 2022

FPPG Tuding Ada Oknum TKSK Bermain Di Program BPNT, Dinsos Harus Berani Berhentikan

Kamis, 9 Juli 2020

Ketua DPRD dan Ketua DPD PDIP Subang Mendoakan Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Cepat Terungkap

Rabu, 15 September 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste