• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Mei 29, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Didesak Warga, BPD Cihuni Pangatikan Rencanakan Persoalan Keuangan Desa Dilanjut Ke Inspektorat serta APH

bydejurnalcom
Jumat, 1 Januari 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cihuni Kecamatan Pangatikan mengungkapkan permasalahan Desa Cihuni terkait masalah penetrasi anggaran dana desa, mobil ambulance yang digadaikan serta mosi tidak percaya dari masyarakat kepada kepala desa, dinilai oleh warga masyarakat penyelesaiannya prematur dan keluar dari tataran regulasi.

“Oleh karena itu, selaku BPD yang pernyataan mundurnya ditolak, kami akan mengakomodir aspirasi warga untuk melanjutkan persoalan ini ke inspektorat ataupun aparat penegak hukum,” tandas Ketua BPD Cihuni, Teten Sutendi kepada dejurnal.com saat ditemui di kediamannya, Minggu (27/12/2020).

Ia pun menandaskan bahwa warga masyarakat Cihuni menilai para pejabat yang ikut serta dalam menyelesaikan permasalahan Desa Cihuni terkesan hanya menyelematkan diri masing-masing tanpa mengindahkan substansi masalah yang sebenarnya.

BacaJuga :

MANTRA Ingatkan Pemkab Garut Terkait Belum Adanya Perda PBG : Berpotensi Kebocoran PAD

Pandangan Fraksi PKB terhadap LKPJ Bupati Garut Tahun 2024 : Fokus Dalam Belanja Modal Untuk Peningkatan IPM

Rapat Paripurna DPRD Garut Pembahasan LKPJ Bupati Anggaran 2024, Agenda Pendapat Akhir Fraksi

“Masalah Desa Cihuni sudah akut, tidak cukup dengan hanya mencari win win solusion dan kemudian persoalan dianggap selesai begitu saja,” tandasnya.

Secara regulasi, lanjut Ketua BPD Cihuni, pihaknya akan melaksanakan tupoksi yang seharusnya dilakukan oleh BPD sesuai dengan tatanan regulasi tentang BPD. “Entry poinnya pihak inspektorat harus dilibatkan, karena persoalan keuangan desa yang “tidak jelas” ini tidak sekedar hanya bisa dituangkan dalam secarik kertas yang berisi janji,” tegasnya.

Teten bersikukuh bahwa tata kelola keuangan desa Cihuni harus diaudit secara khusus oleh inspektorat, agar jelas dan terang benderang berapa nilai kewajiban yang sebenarnya, bukan berdasarkan pengakuan saja.

“Secara lembaga dan tupoksi, BPD Cihuni sudah sering mengingatkan kepala desa jauh jauh hari, namun tak pernah diindahkan, bedegong,” terangnya.

Ia pun menjelaskan, karena hal itulah pihak BPD Cihuni berbondong-bondong mengundurkan diri sebab tak ingin kena getah atas ulah kepala desa yang sulit untuk diajak lurus.

“Sekarang, ketika pernyataan mundur kami ditolak dan menjadi BPD kembali, wajar dan pantas jika kemudian kami meneruskan permasalahan Desa Cihuni ini ke inspektorat atau bila perlu ke APH, malam minggu akan dirapatkan dengan seluruh anggota BPD,” pungkasnya ketika dikonfirmasi lagi, Kamis (31/12/2020).

Di sisi lain, salah satu anggota Forum RW Desa Cihuni, H. Didin membenarkan desakan warga yang meminta penetrasi BLT DD diperjelas dan mau seperti apa.

“Sampai hari ini tanggal 31 Desember 2020, tak ada kejelasan dari pihak kepala desa, sementara warga mempertanyakan hal itu,” tandasnya kepada dejurnal.com, Kamis (31/12/2020).

Lanjut H. Didin, pihak kecamatan pun tak ada progres lagi seakan persoalan Desa Cihuni ini selesai, padahal belum selesai sama sekali. Baru sekedar ada pernyataan kepala desa akan menyelesaikan pada tanggal 10 Januari 2021.

“Lantas, anggaran ADD dan DD tahun 2020 sebenarnya kemana? Habis untuk apa?” ujarnya dengan nada bertanya.

H. Didin meminta kepada semua pihak untuk jernih menyikapi persoalan desa Cihuni yang sudah begitu akut.

“Bagaimana ini pertanggungjawaban sodara Lukmanul Hakim selaku kepala desa Cihuni,” tandasnya.

Berkaitan dengan ini, para pejabat pemerintah Kabupaten Garut tak ada yang bisa berkomentar banyak.

“Insya allah, saya akan berkoordinasi dengan kecamatan,” jawab Kabid Pemdes DPMPD melalui pesan whatsapp.***Yohanes/Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: cihuniGarutpangatikan
Previous Post

Kalak BPBD Kabupaten Bandung Himbau Warga Waspada Bencana Alam dan Tidak Kendur Jalankan 3M

Next Post

26 Pebruari, Calon Kades Petahana Lepas Jabatan

Related Posts

deNews

Torehkan Prestasi, SAGC Ciamis Boyong 11 Medali Di Kejuaraan Atletik Garut Open 2025

Minggu, 25 Mei 2025
Pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Sirnagalih.
GerbangDesa

Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih Desa Sirnagalih : Harapan Menuju Peningkatan Ekonomi

Senin, 19 Mei 2025
Kasat Lantas Polres Garut IPTU Aang
Memimpin Upacara di SMAN 1 Garut
deNews

Satlantas Polres Garut Gelar Kegiatan Police Go To School

Senin, 19 Mei 2025
Parlementaria

MANTRA Ingatkan Pemkab Garut Terkait Belum Adanya Perda PBG : Berpotensi Kebocoran PAD

Sabtu, 17 Mei 2025
Legislator

Pandangan Fraksi PKB terhadap LKPJ Bupati Garut Tahun 2024 : Fokus Dalam Belanja Modal Untuk Peningkatan IPM

Jumat, 16 Mei 2025
deNews

Rapat Paripurna DPRD Garut Pembahasan LKPJ Bupati Anggaran 2024, Agenda Pendapat Akhir Fraksi

Jumat, 16 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Jelang Pilkades Serentak Garut, Brimob Kompi 1 Yon D Gelar Kesiapan Pasukan

Sabtu, 13 Mei 2023

Wagub Jabar Lepas Distribusi Bansos Untuk Garut

Selasa, 12 Mei 2020

Pemicu Banjir Bandang, Ini Kata Anggota DPRD Garut Asli Karangtengah

Rabu, 1 Desember 2021

FPPG Tuding Ada Oknum TKSK Bermain Di Program BPNT, Dinsos Harus Berani Berhentikan

Kamis, 9 Juli 2020
Kasi Haji Kemenag Garut, H. Indra Azwar Mawardi, S.HI

Calon Jemaah Haji Kabupaten Garut Tahun 2025 Sebanyak 1.931 Orang, Terbagi Menjadi 5 Kloter

Jumat, 9 Mei 2025
Foto : Sekda Ciamis Andang Firman Triyadi berfoto bersama usai membuka acara FGD Penanganan ATS di Aula Desa Imbanagara raya Ciamis . Senin 14/04/2025)

Pemkab Ciamis Dorong Inovasi Pendidikan Inklusif : Tak Ada Anak yang Tidak Sekolah

Senin, 14 April 2025

Banyak Dibaca

  • Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Margaluyu Sampaikan Permintaan Maaf Dalam Audiensi Bersama Komisi A DPRD Ciamis dan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pelayanan Prima Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Perekaman KTP-el Disabilitas dan Lansia, Di Libur Panjang

Kamis, 29 Mei 2025

Jelang Ibadah Kenaikan Isa Al-Masih 2025, Polres Ciamis Sterilisasi Gereja demi Jaminan Keamanan Umat Kristiani

Kamis, 29 Mei 2025

Kado Hari Jadi Ciamis ke-383, PDAM Ciamis Hadirkan Promo Pemasangan

Kamis, 29 Mei 2025

PDAM Tirta Galuh Ciamis Gelar Promo Spesial HUT Kabupaten Ciamis ke-383

Kamis, 29 Mei 2025

100 Hari Kerja Abdusy Syakur – Putri Karlina, Begini Penilaian Rawink Rantik

Rabu, 28 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In