• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, November 27, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Soal Perkara Kasus Pengeroyokan CN, Kapolsekta Karawang Akan Tindaklanjut

bydejurnalcom
Kamis, 7 Januari 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Kasus pengeroyokan terhadap CN warga perumahan Grand Permata Kelurahan Palumbon sari Karawang Timur, yang hampir setengah tahun mandeg akan ditindaklajuti.

Hal itu disampaikan Kapolsekta Karawang, Kompol Suparno kepada media Kamis (7/1/2021).

Menurut Suparno pihaknya baru menjabat dua hari menjadi Kapolsekta dan melakukan pembenahan ruang kerja dan internal anggota, namun pihaknya berjanji akan menidaklanjuti seluruh kegiatan termasuk perkara pengeroyokan CN.

BacaJuga :

Masuk 5 Besar, Bupati Bandung Optimistis Cibiru Wetan Juara 1 Anugerah Gapura Sri Baduga Tingkat Jabar

Raih 3 Penghargaan, DPUTR Kabupaten Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Jabar

Camat Kutawaringin Apresiasi Desa Bangun Pembangunan TP3SR

“Kita akan lihat dulu BAP nya sudah sejauh mana,” jelas Kapolsekta.

Data yang dihimpun Dejurnal.com menyebutkan sejak tanggal 19 Agustus 2020 korban sudah melaporkan perkara pengeroyolan ke polsekta dengan no STBL/ 562/VIII/2020/ Sektor tanggal 19 Aguatus 2020 korban pun beserta saksi sudah di periksa dan dibuat berita pemeriksaan (BAP) selang sepekan dua tersangkanya FS dan FY bapak dan anak pun di tahan pihak Mapolsek.

Namun setelah 12 hari mendekam di sel Mapolsek dua tersangka menghirup udara segar dengan dalih ditangguhkan penahanannya, namun sangat ironis sejak ditangguhkan perkara pengeroyokan dengan pasal 170 KUHP yang dilakukan FS dan FY yang hampir setengah tahun perkaranya nyaris tidak berlajut dan sangat memprihatinkan padahal korban beserta saksi sudah dibuat BAP oleh penyidik bahkan seluruh bukti visum dan rekaman vidio kejadian sudah di ambil pihak penyidik namun berkasnya tak kunjung di lanjutkan ke Kejari Karawang.

Kasi Pidum Kejari Karawang Donal ketika hendak dikonpirmasi Dejurnal.com ikhwal kasus tersebut sedang sibuk namun menurut stapnya SPDP perkara kasus pengeroyokan yang dilakukan FS dan FY sudah diterima pihaknya dan statusmya masih P 17.

“Kami masih menunggu namun hingga saat ini berkas perkaranya belum diserahkan pihak penyidik Polsekta Karawang.***Guh /RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

KCD Pendidikan Wilayah IV Propinsi Jawa Barat Pindah ke Purwakarta

Next Post

DPRD Karawang Terapkan WFH, Setelah Dua Anggota DPRD Terkonfirmasi Positif

Related Posts

Warga Antusias Terima BLT Kesra Rp900 Ribu yang Disalurkan Melalui PT Pos Indonesia di Desa Sagaracipta
deNews

Warga Antusias Terima BLT Kesra Rp900 Ribu yang Disalurkan Melalui PT Pos Indonesia di Desa Sagaracipta

Kamis, 27 November 2025
KDMP Mekarsari Hadirkan Solusi Belanja Murah dan Dekat, Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
deNews

KDMP Mekarsari Hadirkan Solusi Belanja Murah dan Dekat, Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 27 November 2025
KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK
Hukum dan Kriminal

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Rabu, 26 November 2025
Masuk 5 Besar, Bupati Bandung Optimistis Cibiru Wetan Juara 1 Anugerah Gapura Sri Baduga Tingkat Jabar
GerbangDesa

Masuk 5 Besar, Bupati Bandung Optimistis Cibiru Wetan Juara 1 Anugerah Gapura Sri Baduga Tingkat Jabar

Rabu, 26 November 2025
Raih 3 Penghargaan, DPUTR Kabupaten Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Jabar
deNews

Raih 3 Penghargaan, DPUTR Kabupaten Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Jabar

Rabu, 26 November 2025
Camat Kutawaringin Apresiasi Desa Bangun Pembangunan TP3SR
deNews

Camat Kutawaringin Apresiasi Desa Bangun Pembangunan TP3SR

Rabu, 26 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Anggota DPRD Purwakarta Yang Gunakan Sabu Dibawa Ke BNN Karawang

Rabu, 3 Agustus 2022

Terlibat Langsung Dalam Perang 10 November 1945, KH. Abbas Abdul Jamil Diperjuangkan Jadi Pahlawan Nasional

Sabtu, 17 Mei 2025

Dandim Garut Tinjau Jembatan Ambruk Akibat Banjir Bandang Garsel

Rabu, 28 Oktober 2020
Foto : Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Pimpinan Apel Gabungan Pejabat SKPD Selasa 08/04/2025)

Pimpin Apel Gabungan Herdiat Perkuat Konsolidasi Perangkat Daerah

Selasa, 8 April 2025

Bawaslu Garut Gelar Media Gathering “Ngabuburit” Evaluasi Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 Bersama Para Insan Pers

Kamis, 6 Maret 2025
Foto : ist google/ Bupati Ciamis Herdiat Sunarya

Herdiat Berkirim Pesan Haru Kepada Warga Ciamis Jelang Pelantikan

Kamis, 20 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste