• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Mei 27, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Camat Kutawaringin Tunggu Legal Formal Pilkades

bydejurnalcom
Selasa, 23 Februari 2021
Reading Time: 2 mins read
Camat Kutawaringin Tunggu Legal Formal Pilkades
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Tidak ada aturan yang melarang orang yang berkepentingan mencalonkan diri jadi kepala desa, melakukan sosialisasi dari sekarang.  Ini kata Camat Kutawaringin, Kabupaten Bandung Drs. Cep Azis Sukandar.

“Silahkan saja mau nyumbang ke masjid sana sini juga,
Kalau ada yang sosialisasi dari sekarang, sumbang sana sumbang sini sah sah saja,” kata Cep Azis saat dihubungi di kantornya, Selasa (23/2/2021).

Pernyataannya itu terkait ada
4 desa dari  11 desa yang ada di Kecamatan Kutawaringin,  tahun ini akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak. Keempat desa tersebut yakni: Desa Pameuntasan,  Buminagara, Jatisari, dan Desa Padasuka.

BacaJuga :

DKM Al-Haq Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Sekolah Al-Haq, Khotib: Kurban Hakikatnya Menyembelih Sombong, Kikir, Ego, dan Cinta Dunia

Anggota Komisi D DPRD Agus Setiawan: Berharap Ada Jalan Terbaik Bagi Guru PPPK yang Diberhentikan

Kasus Guru PPPK Dipecat Bupati, Kadisdik : Punya Hak Banding Ikuti Saja

Meski belum pasti kapan tanggal dan bulan apa Pilkades itu digelar, namun di beberapa desa sudah ada bakal-bakal calon kepala desa ( balon kades) yang mulai melakukan sosialisasi. Memperkenalkan diri kepada masyarakat.

Kalau di tingkat kecamatan, kata Cep Azis menunggu legal formal dari kabupaten berdasarkan  keputusan bupati berkaitan dengan penetapan pelaksanaan Pilkades secara serentak.

“Kalau melihat data tahun anggaran, di Kutawaringin itu ada 4 desa dari 11 desa yang melaksankan kegiatan Pilkades serentak. Ini otomatis penganggaran kan harus mulai sekarang. Hanya regulasi ini yang masih kita tunggu,” katanya.

Pilkades, kata.Cep Azis tidak lepas dari pembiayaan, dan undang-undang sudah menentukan Pilkades ini dibiayai oleh pemerintah daerah.

“Kita menunggu regulasi dan harus dipersiapkan. Kalau tidak ada persiapan bisa molor. Kalau dilakukan persiapan dari sekarang, jatuh temponya minimal di bulan Mei 2021,” ibuh Cep Azis.

Kenapa desa dari sekarang sudah persiapan, terang Cep Azis ini karena khawatir. “Yang namanya kontek pergerakan dari Pilkades, sebetulnya mereka yang berkepentingan bukan dari sekarang, tapi setahun atau dua tahun sbelumnya,” pungkasnya.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Rencana Pembangunan Ponpes di Cibiuk Butuh Bantuan Semua Pihak

Next Post

Bupati Bandung Terpilih : Memenuhi Kebutuhan Disabilitas Kewajiban Pemerintah

Related Posts

Disnakkan Ciamis Periksa Daging Kurban, Dipastikan Layak Konsumsi
deNews

Disnakkan Ciamis Periksa Daging Kurban, Dipastikan Layak Konsumsi

Rabu, 27 Mei 2026
Jamaah DKM Al-Haq Potong 7 Sapi Qurban
deNews

Jamaah DKM Al-Haq Potong 7 Sapi Qurban

Rabu, 27 Mei 2026
Polres Ciamis Sembelih 8 Sapi dan 25 Kambing, Kapolres: Kurban Jadi Wujud Berbagi untuk Sesama
deNews

Polres Ciamis Sembelih 8 Sapi dan 25 Kambing, Kapolres: Kurban Jadi Wujud Berbagi untuk Sesama

Rabu, 27 Mei 2026
DKM Al-Haq Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Sekolah Al-Haq, Khotib: Kurban Hakikatnya Menyembelih Sombong, Kikir, Ego, dan Cinta Dunia
deNews

DKM Al-Haq Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Sekolah Al-Haq, Khotib: Kurban Hakikatnya Menyembelih Sombong, Kikir, Ego, dan Cinta Dunia

Rabu, 27 Mei 2026
Anggota Komisi D DPRD Agus Setiawan: Berharap Ada Jalan Terbaik Bagi Guru PPPK yang Diberhentikan
deNews

Anggota Komisi D DPRD Agus Setiawan: Berharap Ada Jalan Terbaik Bagi Guru PPPK yang Diberhentikan

Rabu, 27 Mei 2026
Kasus Guru PPPK Dipecat Bupati, Kadisdik :  Punya Hak Banding Ikuti Saja
deNews

Kasus Guru PPPK Dipecat Bupati, Kadisdik : Punya Hak Banding Ikuti Saja

Rabu, 27 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

PMI Asal Bandung Barat Ini Ingin Pulang, Kerja di Timteng Sering Dicemburui dan Dianiaya Majikan

Rabu, 15 November 2023

Terkait Upah Pungut Dari Bank BJB Garut, KRAK Pertanyakan Dasar Hukum

Kamis, 12 Maret 2020

Polisi Ekshumasi Makam Korban Dugaan Pembunuhan Terjadi Di Pacet Kabupaten Bandung

Kamis, 30 Januari 2025

Dadang Supriatna – Sahrul Gunawan Tinggal Daftar ke KPU

Jumat, 21 Agustus 2020
Kang Oos Supiyadin

Kelembagaan Penyelenggara Pemilu Perlu Direkondisi Pasca Pemberhentian Tetap Ketua KPU Garut

Selasa, 15 April 2025
Ilustrasi Rudapaksa/freepik.com

Brigade Rakyat Soroti Kasus Pencabulan Balita di Garut, Dimana Upaya Antisipasi Pemda?

Kamis, 10 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste