• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Peningkatan PPID Pertegas Komitmen Penyediaan Informasi Akurat

bydejurnalcom
Selasa, 23 Maret 2021
Reading Time: 3 mins read
Peningkatan PPID Pertegas Komitmen Penyediaan Informasi Akurat
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Pasal 28 F Undang-Undang Dasar 1945 mengisyaratkan, bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Landasan konstitusi keterbukaan informasi di Indonesia itu, kemudian dijabarkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan Peraturan Komisi Informasi (KI) Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Standar Pelayanan Informasi Publik.

Demikian disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada agenda Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Hotel Grand Situ Buleud, Selasa (23/3/ 2021)

BacaJuga :

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Menurutnya, sebagai lembaga yang melaksanakan UU KIP dan peraturan pelaksanaanya, Pemerintah Kabupaten Purwakarta berupaya melaksanakan tugas dan fungsinya secara transparan dan akuntabel, khususnya dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Sebelumnya, Pemkab Purwakarta melalui Diskominfo juga telah menggelar kegiatan peningkatan kapasitas PPID berupa workshop dan pembekalan teknis dengan sasaran para operator PPID pada badan publik. Sementara, untuk kegiatan yang digelar hari ini, sasarannya lebih kepada para pejabat PPID ditataran eselon-eselon setingkat kadis atau sekdis,” kata Ambu Anne.

Kata dia, untuk mewujudkan Purwakarta Istimewa pada bidang informasi dan komunikasi publik, pihaknya juga telah melakukan upaya-upaya peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan profesional.

“Pemkab Purwakarta melalui Diskominfo telah mengeluarkan sejumlah strategi, diantaranya; meningkatkan sarana sistem komunikasi yang baik, meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi komunikasi untuk mewujudkan kota cerdas, meningkatkan penyediaan informasi statistik sektoral daerah dan meningkatkan pengembangan keamanan persandian daerah,” tuturnya.

Dalam agenda dengan tema Penguatan Komitmen Badan Publik untuk Terus Konsisten Menyediakan Informasi yang Akurat, Transparan dan Akuntable itu, juga dipaparkan sejumlah materi, diantaranya berkaitan dengan Mekanisme Pelayanan Informasi  Publik yang disampaikan oleh Koordinator Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi pada Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Dadan Saputra, S.Pd, M.Si.

Lalu, terdapat juga materi yang berkaitan dengan Peran Perangkat Daerah dalam Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik yang disampaikan oleh Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik pada Diskominfo Provinsi Jawa Barat, Faiz Rahman, S.STP.

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Drs. Iyus Permana, MM dalam materinya menekankan soal Penguatan Komitmen Badan Publik untuk Terus Konsisten Menyediakan Informasi yang Akurat, Transparan dan Akuntable di seluruh badan publik di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta, Dra. Siti Ida Hamidah, MM mengungkapkan, sudah 13 tahun UU KIP diberlakukan. Namun implementasinya masih diwarnai dengan berbagai tantangan dan hambatan. Antara lain terkait lamanya waktu untuk memperoleh informasi dan kemampuan SDM yang dianggap masih belum maksimal.

“Dalam rangka memaksimalkan implementasi keterbukaan informasi publik, Diskominfo melakukan upaya-upaya peningkatan kapasitas SDM PPID) pada badan publik di Purwakarta. Ini yang kedua untuk tataran eselon, sebelumnya sudah dilakukan untuk para operator-operator PPID pada badan publik hingga ke tingkat kecamatan,” kata Ida.

Menurutnya, pada agenda peningkatan kapasitas tersebut, para operator PPID diberikan arahan agar melakukan pengklasifikasian informasi publik dalam empat kelompok. Yakni; informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, informasi publik yang wajib diumumkan secara sertamerta, informasi publik yang wajib tersedia setiap saat dan informasi publik yang dikecualikan.***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Forkopimda Karawang Tanda Tangani Pakta Intregritas Wujudkan Zona WBK dan WBBM

Next Post

Implementasi Program Bangga Kencana, Pemkab Purwakarta Perkuat Peran Lintas Sektor

Related Posts

Alihkan Sampah ke Energi Listrik,TPA Cikolotok Purwakarta ke PLTsa Sarimukti
Nasional

Alihkan Sampah ke Energi Listrik,TPA Cikolotok Purwakarta ke PLTsa Sarimukti

Rabu, 8 April 2026
BP2D Ciamis Arahkan Jembatan Cirahong Jadi Alternatif Wisata Sejarah dan Kuliner
deNews

BP2D Ciamis Arahkan Jembatan Cirahong Jadi Alternatif Wisata Sejarah dan Kuliner

Rabu, 8 April 2026
Foto : Kepala DPRKPLH Ciamis, Giyatno
deNews

Aturan Sampah Diperketat, Warga Ciamis Wajib Sediakan Tempat Sampah di Depan Rumah

Rabu, 8 April 2026
Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

SMKN 1 Cianjur Gelar Workshop Penyusunan Program Anti Perundungan

Rabu, 21 September 2022

Cawabup Kabupaten Sukabumi Takziyah Ke keluarga Besar MUI Kecamatan Parakansalak

Senin, 5 Oktober 2020

Sebuah Bengkel Motor Di Karangpawitan Dilalap Si Jago Merah, Damkar Garut Sibuk Jinakan Api

Senin, 2 November 2020

Bupati Ciamis Resmi Lepas Kafilah MTQH ke-39 ke Tingkat Provinsi

Minggu, 15 Juni 2025

Adang Suhendar Terpilih Sebagai Ketua RAPI Wilayah 16 Kabupaten Ciamis pada Musyawarah Wilayah VIII

Sabtu, 19 April 2025

KOK Serta KNPI Kabandungan Persiapkan Atlet Hadapi Porkab Sukabumi 2020

Kamis, 3 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste