Dejurnal.com, Cianjur – Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Babakansari Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur menyerobot sebagian lahan sawah warga.
Warga setempat bernama AHN yang bekerja dalam pekerjaan TPT tersebut, menjelaskan bahwa sepanjang 153 meter, lahan sawah warga yang diambil untuk pekerjaan Tembok Penahan Tanah ini kurang lebih 15 meter perkotakan sawah.
“Namun itupun dengan kerelaan pemilik sawah untuk di hibahkan demi kepentingan umum,” bantah AHN.
Ditemui di ruangan kerjanya, Kepala Desa Babakansari Ade Suparman, menjelaskan bahwa tahapan Pekerjaan Tembok Penahan Tanah ini sudah sesuai tahapan dan sesuai prosedur. “Pembangunan ini kan sedang berjalan, ini bukti proyek pengerjaan TPT ini tidak bermasalah,” Bantah Ade Suparman
Hal senada datang dari Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Tatis yang menuturkan bahwa pelaksanaan pengerjaan TPT Desa Babakansari sudah melalui tahapan Musdesus serta di ketahui pihak BPD.
“Semua itu tertuang dalam berita acara kegiatan,” tambahnya.
Sayangnya, Tatis enggan memperlihatkan dokumen berita acara kegiatan yang ia jelaskan.
Diketahui, pembangunan TPT Babakansari berlokasi di Kp. Babakan Maleber Desa Babakansari Kecamatan Sukaluyu Kab. Cianjur, Pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) bersumber dari Dana Desa tahap 1 Tahun 2021, dengan volume 153 m dan alokasi anggaran biaya sebesar Rp150.803.000.***Rik/Ark