• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

PLTA Jatiluhur Raih Penghargaan Zero Accident

bydejurnalcom
Rabu, 28 April 2021
Reading Time: 2 mins read
PLTA Jatiluhur Raih Penghargaan Zero Accident
ShareTweetSend

Dejurnal com, Purwakarta – Selama dua tahun berturut-turut dari Tahun 2020 dan 2021, PLTA Ir H Djuanda atau yang dikenal PLTA Jatiluhur yang dikelola Jasa Tirta II meraih capaian membanggakan dengan memperoleh penghargaan K3 Tahun 2021 kategori Kecelakaan Nihil atau Zero Accident.

Penghargaan Kecelakaan Nihil itu diberikan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kepada perusahaan yang telah berhasil mencegah terjadinya kecelakaan kerja di tempat kerja tanpa menghilangkan waktu kerja.

Dalam acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI tersebut, penghargaan K3 kategori Kecelakaan Nihil  diterima General Manajer PLTA Jasa Tirta II Agus Kusnadi secara daring pada Rabu, 28 April 2021.

BacaJuga :

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Pencapaian kategori Zero Accident Jasa Tirta II merupakan hasil dari kekonsistenan Jasa Tirta II dalam menerapkan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Zero Accident berhasil diraih Jasa Tirta II karena selama 4 tahun berturut-turut tidak pernah terjadi kecelakaan kerja di Unit PLTA Jatiluhur.

“Kami berterima kasih atas apresiasi yang diberikan Pemerintah karena kecelakaan nihil di Unit PLTA Jasa Tirta II. Selanjutnya kami akan senantiasa menjaga komitmen penerapan K3 di seluruh lini bisnis Perusahaan,” kata Direktur Utama Jasa Tirta II, Imam Santoso.

Menurutnya, pencapaian Zero Accident ini juga tidak terlepas dari SMK3 yang berhasil diterapkan di Unit PLTA. Unit PLTA Jasa Tirta II juga telah memperoleh pencapaian Sertifikasi SMK3 Tingkat Emas dengan Kategori Lanjutan 166 kriteria.

“Diharapkan dari pencapaian tersebut akan tercipta kesinambungan antara produktivitas, keselamatan dan kesehatan tenaga kerja yang menyeluruh di Unit PLTA Jasa Tirta II,” kata Imam.

Awal Tahun 2021 di masa pandemi Covid-19, tidak menyurutkan semangat Jasa Tirta II untuk terus mengaplikasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja.

Sadar akan pentingnya budaya K3, Jasa Tirta II melaksanakan lomba penerapan budaya K3 di seluruh unit kerja pada tanggal 26 sampai dengan 28 Januari 2021, bertepatan pada momentum Bulan K3 Nasional Tahun 2021.

“Penerapan budaya K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menjadi vital untuk melindungi pekerja dan menjaga keberlangsungan Perusahaan. Saat pandemi dan New Normal, untuk menjaga Perusahaan tetap terus produktif, kita harus tetap sehat, selamat dan aman dengan tetap menerapkan K3 dan mematuhi protokol kesehatan,” kata Imam.

Diketahui, Unit PLTA Ir H Djuanda Jasa Tirta II merupakan salah satu Unit Kerja yang bertugas untuk mengelola Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang memiliki 6 (enam) pembangkit dengan kapasitas total 187,5 MW dan 3,2 MW dari Pembangkit Listrik Mini Hydro (PLTMH).

Unit ini merupakan salah satu tempat yang memiliki potensi bahaya kecelakaan kerja yang tinggi sehingga harus ada pengendalian kecelakaan kerja di perusahaan dengan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Pelaksanaan SMK3 yang dilaksanakan di Unit PLTA mengacu pada Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah No 50 tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sahrul Gunawan : UMKM Penggerak Ekonomi di Tengah Pandemi

Next Post

Insan Pers Tergabung di PWRI Jaya Garut Berbagi Tajil Buka Puasa

Related Posts

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Greget Ingin Terlibat Membangun, Ketua RT Ikut Pilkades Cikondang

Rabu, 11 Desember 2019

Polres Purwakarta Tetapkan Mantan Kades Pangkalan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

Kamis, 30 Januari 2025
Sandiwara Sunda 'Pernikahan Dini' karya/ sutradara Ki Daus dipagelarkan di Gedung Rumentangsiang.

‘Pernikahan Dini’ di Rumentangsiang, Ki Daus Bangkitkan Kembali Sandiwara Sunda

Rabu, 12 November 2025

Linggaratu, Saksi Penyebaran Islam Prabu Kingking 13 Abad Lalu

Minggu, 13 Oktober 2019

Anak Raja Villa, Tempat Istirahat Keluarga Dengan Pesona Alam Eksotik Sukabumi

Kamis, 16 Januari 2020

Bupati Subang Hadiri Ground Breaking Pembangunan Pasar Inpres Pagaden

Jumat, 14 Juli 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste