• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

PLTA Jatiluhur Raih Penghargaan Zero Accident

bydejurnalcom
Rabu, 28 April 2021
Reading Time: 2 mins read
PLTA Jatiluhur Raih Penghargaan Zero Accident
ShareTweetSend

Dejurnal com, Purwakarta – Selama dua tahun berturut-turut dari Tahun 2020 dan 2021, PLTA Ir H Djuanda atau yang dikenal PLTA Jatiluhur yang dikelola Jasa Tirta II meraih capaian membanggakan dengan memperoleh penghargaan K3 Tahun 2021 kategori Kecelakaan Nihil atau Zero Accident.

Penghargaan Kecelakaan Nihil itu diberikan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kepada perusahaan yang telah berhasil mencegah terjadinya kecelakaan kerja di tempat kerja tanpa menghilangkan waktu kerja.

Dalam acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI tersebut, penghargaan K3 kategori Kecelakaan Nihil  diterima General Manajer PLTA Jasa Tirta II Agus Kusnadi secara daring pada Rabu, 28 April 2021.

BacaJuga :

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Pencapaian kategori Zero Accident Jasa Tirta II merupakan hasil dari kekonsistenan Jasa Tirta II dalam menerapkan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Zero Accident berhasil diraih Jasa Tirta II karena selama 4 tahun berturut-turut tidak pernah terjadi kecelakaan kerja di Unit PLTA Jatiluhur.

“Kami berterima kasih atas apresiasi yang diberikan Pemerintah karena kecelakaan nihil di Unit PLTA Jasa Tirta II. Selanjutnya kami akan senantiasa menjaga komitmen penerapan K3 di seluruh lini bisnis Perusahaan,” kata Direktur Utama Jasa Tirta II, Imam Santoso.

Menurutnya, pencapaian Zero Accident ini juga tidak terlepas dari SMK3 yang berhasil diterapkan di Unit PLTA. Unit PLTA Jasa Tirta II juga telah memperoleh pencapaian Sertifikasi SMK3 Tingkat Emas dengan Kategori Lanjutan 166 kriteria.

“Diharapkan dari pencapaian tersebut akan tercipta kesinambungan antara produktivitas, keselamatan dan kesehatan tenaga kerja yang menyeluruh di Unit PLTA Jasa Tirta II,” kata Imam.

Awal Tahun 2021 di masa pandemi Covid-19, tidak menyurutkan semangat Jasa Tirta II untuk terus mengaplikasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja.

Sadar akan pentingnya budaya K3, Jasa Tirta II melaksanakan lomba penerapan budaya K3 di seluruh unit kerja pada tanggal 26 sampai dengan 28 Januari 2021, bertepatan pada momentum Bulan K3 Nasional Tahun 2021.

“Penerapan budaya K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menjadi vital untuk melindungi pekerja dan menjaga keberlangsungan Perusahaan. Saat pandemi dan New Normal, untuk menjaga Perusahaan tetap terus produktif, kita harus tetap sehat, selamat dan aman dengan tetap menerapkan K3 dan mematuhi protokol kesehatan,” kata Imam.

Diketahui, Unit PLTA Ir H Djuanda Jasa Tirta II merupakan salah satu Unit Kerja yang bertugas untuk mengelola Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang memiliki 6 (enam) pembangkit dengan kapasitas total 187,5 MW dan 3,2 MW dari Pembangkit Listrik Mini Hydro (PLTMH).

Unit ini merupakan salah satu tempat yang memiliki potensi bahaya kecelakaan kerja yang tinggi sehingga harus ada pengendalian kecelakaan kerja di perusahaan dengan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Pelaksanaan SMK3 yang dilaksanakan di Unit PLTA mengacu pada Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah No 50 tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sahrul Gunawan : UMKM Penggerak Ekonomi di Tengah Pandemi

Next Post

Insan Pers Tergabung di PWRI Jaya Garut Berbagi Tajil Buka Puasa

Related Posts

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026
Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027
deNews

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Darurat Bencana, Bupati Bandung Kerahkan Seluruh OPD untuk Percepatan Pencarian Korban Longsor

Sabtu, 6 Desember 2025

BJB Syariah Bandung Berikan Hibah Satu Unit Mobil Kepada Kemenag Garut

Kamis, 7 Oktober 2021

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

Selasa, 25 November 2025

Sudah Jadi Mantan TKSK Masih Urusi Para Agen di Panumbangan, Kok Bisa?

Minggu, 22 Agustus 2021

Ribut Pimpinan DPRD Garut Mau Ganti Mobil Fortuner, Enan : Itu Usulan Kepala Daerah

Kamis, 1 Oktober 2020
Korwil Paguyuban Pemuda Rajadesa H. Ade Maman Suherman saat menjelaskan tentang SPK Pengelolaan Komoditi BPNT.

Ada Fee, SPK Pengelolaan Sembako BPNT Kecamatan Rajadesa Jadi Sorotan

Kamis, 10 Desember 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste