• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Tak Ada Perusakan Markas Koramil Pameungpeuk Dadang Buaya Tetap Jadi Tersangka, Ini Detailnya

bydejurnalcom
Senin, 31 Mei 2021
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Ditangkapnya DA atau dikenal dengan Dadang Buaya, pria bersama rekannya yang viral mendatangi Koramil 1119 Pameungpeuk karena adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.

Hal ini diungkapkan Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono S.H., S.I.K., M.Si yang didampingi Dandim 0611 Garut Letkol Czi.,Dr. Deni Iskandar, ST, M Han, MDM, CAN bersama Letkol CPM Imran Ilyas, SH dalam jumpa Pers Rilis bertempat di halaman Polres Garut, Senin (31/5/2021).

“Selain itu dia membawa senjata tajam tanpa izin, kekerasan di muka umum dan penganiayaan sebagai mana di maksud dalam UU darurat No 12 tahun 1951 pasal 170 dan junto 351 KUHP,” kata Kapolres Garut.

BacaJuga :

Lagi! Ratusan Pelajar Kadungora Keracunan MBG, Pemkab Garut Tetapkan Status KLB

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Dapur MBG Kadungora Sebut Penyebab Keracunan Pelajar Bukan Berasal Dari Makanan Olahan

Lanjut dikatakan Benny kronologis kejadian terjadi pada hari Jumat ( 28 / 5 ) di daerah Sayang Heulang, berawal dari perselisihan antara tersangka dengan nelayan.

Karena merasa terancam oleh tersangka yang diancam Senjata tajam (sajam ), korban melaporkan kepada saudaranya bernama Safrudin anggota TNI dari kesatuan Kodim Depok.

Ia menjelaskan di sana korban dan Safrudin terjadi adu mulut dan berkelahi, melihat kejadian tersebut masyarakat melaporkan kepada anggota Polisi Bhabinkamtibmas Bripka Bedu Jubaedi untuk mengamankan namun, oleh tersangka tersebut sempat akan di bacok juga.

“Tersangka dikenakan pasal UU darurat dan UU hukum pidana, barang bukti yang disita diantaranya Samurai, 2 buah Golok, tongkat besi dan satu botol miras,” pungkasnya.

Sementara itu Dandim 0611 / Garut Letkol Czi Deni Iskandar
mengatakan yang disampaikan Pak Kapolres tadi memang betul karena pas kebetulan pada hari itu kami pun sedang melakukan dinas khusus sesuai perintah pimpinan di Garut Selatan dan pada kejadian tersebut langsung menuju ke Koramil 1119 Pamempeuk.

“Untuk itu kami menegaskan bahwa tidak ada pengrusakan yang terjadi di Koramil 1119 Pameungpeuk, saya tahu persis kejadian di lapangan itu,”imbuhnya.

Dandim menegaskan kepada semua, tidak ada penyerangan atau penghancuran markas Koramil 1119 Pamempeuk. “Silakan dicek sekarang kondisinya masih utuh, bangunannya masih berdiri, pagarnya masih kokoh seperti biasa,” ujarnya.

Ia menambahkan tidak ada penghancuran dan perusakan. Yang ada tadi betul yang disampaikan pak Kapolres adalah pengejaran, karena itu anggota TNI pasti dia mencari perlindungan ke Koramil setempat dan akhirnya tersangka juga mengejar ke Koramil 1119.

Tapi tidak bisa masuk ke sana karena memang Bintara, Babinsa menghadang di depan portal markas kami dan mengamankan senjata tajam yang dibawa pelaku.

“Kami berkoordinasi langsung telepon pak Kapolres untuk segera melakukan penangkapan karena masyarakat resah dengan adanya kejadian ini,” ujarnya.

Berkat koordinasi dengan Pak Kapolres, Polsek di sana, Koramil keadaan kondusif aman dan terkendali tidak ada masalah.

“saya akan bekerja sama dengan Pak Kapolres, di mana pun tindak pidana premanisme dan Pemerintah Kabupaten Garut khususnya tidak mengizinkan adanya tindakan premanisme yang ada di wilayah hukum kabupaten Garut,” pungkas Dandim 0611 Garut.

Ditempat yang sama Denpom III/2 Garut Letkol CPM Imran Ilyas, SH, terkait porsonil TNI, yang bermasalah kami melakukan pemeriksaan terhadap oknumnya karena yang bersangkutan memang berada di wilayah Garut.

“Dalam hal in yang bersangkutan kita kembalikan kepada kesatuannya karena, terkait dengan pelanggaran disiplin yang dilakukannya,” katanya.

Menurutnya dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan memang kebetulan kegiatannya adalah silaturahmi keluarga yang mana dia baru saja kehilangan anaknya yang meninggal dan rencananya akan memperbaiki kuburan anaknya dengan permanen.

“Iya, betul dia ada izin tapi melewati dari pada kegarnisunan wilayah yang bersangkutan hanya sampai ke wilayah Jabodetabek saja. Tapi beliau sudah memasuki wilayah Garut,” tutupnya.*** Udg

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Dadang BuayaGarutpameungpeuk
Previous Post

Jelang Tahun Ajaran Baru, Disdik Purwakarta Simulasikan PTM Terbatas

Next Post

Polres Trenggalek Launching Simetiks Mantap dan Visulalisasi Uji Praktik SIM

Related Posts

Ketua DPRD Garut Apresiasi Prestasi ISSI Kabupaten Garut
deSport

Ketua DPRD Garut Apresiasi Prestasi ISSI Kabupaten Garut

Senin, 6 Oktober 2025
Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri Nasional 2025 Bertema Garut Bersholawat Menuju Garut Hebat Diisi Tausiyah Gus Muwafiq
Kalam

Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri Nasional 2025 Bertema Garut Bersholawat Menuju Garut Hebat Diisi Tausiyah Gus Muwafiq

Sabtu, 4 Oktober 2025
Ratusan Pendamping PKH dan TKSK Dilantik Menteri Sosial Jadi ASN PPPK, Sekda Garut : Momen yang Ditunggu
dePraja

Ratusan Pendamping PKH dan TKSK Dilantik Menteri Sosial Jadi ASN PPPK, Sekda Garut : Momen yang Ditunggu

Sabtu, 4 Oktober 2025
Pelajar Garut Keracunan MBG Dirawat di Puskesmas, Guru Pencicip Ikut Jadi Korban
deNews

Lagi! Ratusan Pelajar Kadungora Keracunan MBG, Pemkab Garut Tetapkan Status KLB

Rabu, 1 Oktober 2025
Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD
dePraja

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Rabu, 1 Oktober 2025
Pelajar Garut Keracunan MBG Dirawat di Puskesmas, Guru Pencicip Ikut Jadi Korban
deNews

Dapur MBG Kadungora Sebut Penyebab Keracunan Pelajar Bukan Berasal Dari Makanan Olahan

Rabu, 1 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Warga Kecamatan Cipunagara Subang Mengharapkan Secepatnya Dibangun Kantor Polsek

Sabtu, 5 September 2020

Digelar Tiap Bulan Ramadhan Berlian Fest, Kata Bupati Bandung Wahana Meningkatkan Minat Baca

Kamis, 13 Maret 2025
Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (Foto: Youtobe DKPP RI)

DKPP Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap Ketua KPU Garut, Empat Komisioner Peringatan Keras Terakhir

Senin, 14 April 2025

Perubahan Status Jadi UOBK, Ini Tanggapan Pimpinan RSUD dr. Slamet

Kamis, 23 November 2023

Desa Hegarmanah Bagikan 400 Nasi Bungkus

Senin, 11 Mei 2020
Kepala Bagian Hukum dan Persidangan DPRD Kabupaten Garut, Asep Noor Hidayat

DPRD Kabupaten Garut Persiapkan Agenda Rapat Paripurna Sambut Bupati dan Wakil Bupati Setelah Dilantik

Rabu, 19 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste