• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Tak Ada Perusakan Markas Koramil Pameungpeuk Dadang Buaya Tetap Jadi Tersangka, Ini Detailnya

bydejurnalcom
Senin, 31 Mei 2021
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Ditangkapnya DA atau dikenal dengan Dadang Buaya, pria bersama rekannya yang viral mendatangi Koramil 1119 Pameungpeuk karena adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.

Hal ini diungkapkan Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono S.H., S.I.K., M.Si yang didampingi Dandim 0611 Garut Letkol Czi.,Dr. Deni Iskandar, ST, M Han, MDM, CAN bersama Letkol CPM Imran Ilyas, SH dalam jumpa Pers Rilis bertempat di halaman Polres Garut, Senin (31/5/2021).

“Selain itu dia membawa senjata tajam tanpa izin, kekerasan di muka umum dan penganiayaan sebagai mana di maksud dalam UU darurat No 12 tahun 1951 pasal 170 dan junto 351 KUHP,” kata Kapolres Garut.

BacaJuga :

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Lanjut dikatakan Benny kronologis kejadian terjadi pada hari Jumat ( 28 / 5 ) di daerah Sayang Heulang, berawal dari perselisihan antara tersangka dengan nelayan.

Karena merasa terancam oleh tersangka yang diancam Senjata tajam (sajam ), korban melaporkan kepada saudaranya bernama Safrudin anggota TNI dari kesatuan Kodim Depok.

Ia menjelaskan di sana korban dan Safrudin terjadi adu mulut dan berkelahi, melihat kejadian tersebut masyarakat melaporkan kepada anggota Polisi Bhabinkamtibmas Bripka Bedu Jubaedi untuk mengamankan namun, oleh tersangka tersebut sempat akan di bacok juga.

“Tersangka dikenakan pasal UU darurat dan UU hukum pidana, barang bukti yang disita diantaranya Samurai, 2 buah Golok, tongkat besi dan satu botol miras,” pungkasnya.

Sementara itu Dandim 0611 / Garut Letkol Czi Deni Iskandar
mengatakan yang disampaikan Pak Kapolres tadi memang betul karena pas kebetulan pada hari itu kami pun sedang melakukan dinas khusus sesuai perintah pimpinan di Garut Selatan dan pada kejadian tersebut langsung menuju ke Koramil 1119 Pamempeuk.

“Untuk itu kami menegaskan bahwa tidak ada pengrusakan yang terjadi di Koramil 1119 Pameungpeuk, saya tahu persis kejadian di lapangan itu,”imbuhnya.

Dandim menegaskan kepada semua, tidak ada penyerangan atau penghancuran markas Koramil 1119 Pamempeuk. “Silakan dicek sekarang kondisinya masih utuh, bangunannya masih berdiri, pagarnya masih kokoh seperti biasa,” ujarnya.

Ia menambahkan tidak ada penghancuran dan perusakan. Yang ada tadi betul yang disampaikan pak Kapolres adalah pengejaran, karena itu anggota TNI pasti dia mencari perlindungan ke Koramil setempat dan akhirnya tersangka juga mengejar ke Koramil 1119.

Tapi tidak bisa masuk ke sana karena memang Bintara, Babinsa menghadang di depan portal markas kami dan mengamankan senjata tajam yang dibawa pelaku.

“Kami berkoordinasi langsung telepon pak Kapolres untuk segera melakukan penangkapan karena masyarakat resah dengan adanya kejadian ini,” ujarnya.

Berkat koordinasi dengan Pak Kapolres, Polsek di sana, Koramil keadaan kondusif aman dan terkendali tidak ada masalah.

“saya akan bekerja sama dengan Pak Kapolres, di mana pun tindak pidana premanisme dan Pemerintah Kabupaten Garut khususnya tidak mengizinkan adanya tindakan premanisme yang ada di wilayah hukum kabupaten Garut,” pungkas Dandim 0611 Garut.

Ditempat yang sama Denpom III/2 Garut Letkol CPM Imran Ilyas, SH, terkait porsonil TNI, yang bermasalah kami melakukan pemeriksaan terhadap oknumnya karena yang bersangkutan memang berada di wilayah Garut.

“Dalam hal in yang bersangkutan kita kembalikan kepada kesatuannya karena, terkait dengan pelanggaran disiplin yang dilakukannya,” katanya.

Menurutnya dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan memang kebetulan kegiatannya adalah silaturahmi keluarga yang mana dia baru saja kehilangan anaknya yang meninggal dan rencananya akan memperbaiki kuburan anaknya dengan permanen.

“Iya, betul dia ada izin tapi melewati dari pada kegarnisunan wilayah yang bersangkutan hanya sampai ke wilayah Jabodetabek saja. Tapi beliau sudah memasuki wilayah Garut,” tutupnya.*** Udg

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Dadang BuayaGarutpameungpeuk
Previous Post

Jelang Tahun Ajaran Baru, Disdik Purwakarta Simulasikan PTM Terbatas

Next Post

Polres Trenggalek Launching Simetiks Mantap dan Visulalisasi Uji Praktik SIM

Related Posts

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Ketua IKAWATI ATR/BPN Kabupaten  Bandung, Yully Yulianengsih Iim Rohiman memberikan paket sembako kepada salah satu karyawan ATR/BPN Kabupaten Bandung, Mamun.

Peringati Hantaru ke-65 Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung Sekaligus Pisah Sambut Kasubag TU, Ratusan Paket Sembako Dibagikan

Jumat, 26 September 2025

Srikandi PP Garut Kirim Bantuan Sembako, Pakaian Bayi Dan Obat-Obatan Pada Korban Banjir Bandang

Minggu, 18 Oktober 2020

Lakukan Aksi Walk Out di Sidang Paripurna DPRD Garut, Fraksi PDIP Berikan Alasan Ini

Senin, 17 November 2025

Sambangi Wisata Curug Sanghyang Taraje, Pj. Bupati Garut : Air terjun Ini Memiliki Nilai filosofi dan Nilai Nyata

Rabu, 29 Januari 2025

Polres Purwakarta Tetapkan Mantan Kades Pangkalan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

Kamis, 30 Januari 2025

Antisipasi Pekerja Migran Indonesia Unprosedural, Pemkab Garut Bersama BP2MI Sosialisasikan Gentra Karya

Senin, 27 Februari 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste