• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Forkopimcam Cikarang Timur Keluarkan Surat Edaran Larangan Kegiatan Berkerumun

bydejurnalcom
Jumat, 18 Juni 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bekasi – Terjadinya peningkatan angka kasus covid 19 diwilayah Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi secara masif dalam beberapa pekan terakhir, guna mengantisipasi terjadinya lonjakan angka kasus penyebarannya Muspika Cikarang Timur terbitkan surat edaran berupa himbauan terkait larangan kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan orang dalam jumlah banyak.

Camat Cikarang Timur, Ropi mengatakan surat edaran yang berisi himbauan kepada masyarakat untuk tidak menyelenggarakan kegiatan berupa pesta resepsi pernikahan, kegiatan keagamaan, serta kegiatan hiburan lainnya yang dapat menimbulkan pusat berkumpulnya orang dalam jumlah banyak itu sifatnya situasional.

“Mengingat terus meningkatnya angka kasus covid 19 di Cikarang Timur, serta keseluruhan di Kabupaten Bekasi. Maka kami menghimbau masyarakat untuk tidak membuat acara yang bisa mengundang kerumunan, dan itu sifatnya situasional” ujar Ropi, Jumat (18/6/2021).

BacaJuga :

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Selain dirinya, surat edaran tersebut juga ditanda tangani oleh Kapolsek Cikarang Timur dan Danramil 08 Lemah Abang. Untuk sementara hal tersebut dilakukan guna menekan angka penyebaran covid 19 yang terus bertambah.

“Iya surat itu kan ditanda tangani oleh Kapolsek, Camat, dan Danramil, sifat ya situasional jika dalam waktu dekat sudah turun angka kasus yang ada ya itu semua kami bolehkan lagi acara-acara tersebut” lanjutnya.

Ditempat berbeda, Kapolsek Cikarang Timur Kompol Josmen Sitorus mengatakan surat edaran tersebut hanya melarang kegiatan masyarakat seperti pesta pernikahan, namun untuk kegiatan akad nikah masih diperbolehkan.

“Kalau pestanya itu sudah pasti mengundang orang dan juga sudah pasti jadi pusat berkumpulnya warga sehingga prokesnya pun sulit untuk diterapkan, akad nikahnya masih diperbolehkan” ujar Josmen saat ditemui di acara vaksinasi massal.

Selain mengeluarkan surat edaran, Muspika Cikarang Timur juga tengah gencar melakukan tracing dan traking serta vaksinasi bagi masyarakat di beberapa Desa yang masuk wilayah zona merah.***Eka/Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tahun 2021 Pemberangkatan Haji Bagi Warga Garut Dibatalkan, Berikut Penjelasan Kepala Kemenag

Next Post

Cegah Penyebaran Covid-19, OPD di Purwakarta Galakan Penyemprotan Disinfektan

Related Posts

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan
deNews

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan

Senin, 5 Januari 2026
Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang
deNews

Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang

Senin, 5 Januari 2026
Budaya

Dalang Khanha Giri Harja 2 Putu di Bulan Perdana 2026 Baru Punya Tiga Agenda Manggung

Senin, 5 Januari 2026
Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet
deNews

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Senin, 5 Januari 2026
Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih
deNews

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

Minggu, 4 Januari 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

ICI : “Orang Provinsi” Garap Lahan Potensi PAD Garut, Ada Bau Korupsi?

Minggu, 6 Oktober 2019

Alumni SMPN 3 Garut Angkatan 1985 Gelar Reuni Dengan Bukber

Kamis, 22 April 2021

Bupati Ciamis Dukung Penerapan Hukum Humanis Lewat Program Pidana Kerja Sosial di Jawa Barat

Rabu, 5 November 2025

Wartawan dan KPU Kabupaten Bandung Islah di Sekretariat PWI

Selasa, 29 September 2020
Bupati Garut H. Rudy Gunawan, Asda 1 H. Suherman dan Kepala Kemenag Kabupaten Garut, H. Cece Hidayat sedang bertakziah kepada Almarhum H. Agus Hamdani, Kamis (11/11/2021). (Foto : Istimewa)

Pemkab Garut Sampaikan Bela Sungkawa Atas Wafatnya Wakil Ketua DPRD H. Agus Hamdani

Kamis, 11 November 2021

Sidang Paripurna DPRD Garut Bahas Raperda APBD 2026 Diwarnai Aksi Walk Out Fraksi PDIP

Senin, 17 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste