• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 22, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Pemkab dan DPRD Purwakarta Sepakati Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

bydejurnalcom
Selasa, 15 Juni 2021
Reading Time: 3 mins read
Pemkab dan DPRD Purwakarta Sepakati Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Jajaran Pemkab Purwakarta bersama DPRD gelar paripurna pembicaraan tingkat dua penetapan keputusan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Selasa 15 Juni 2021 di Gedung Dewan, Ciganea, Purwakarta.

Dalam paripurna dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat itu, nampak hadir Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika didampingi Wakil Bupati Purwakarta, Aming.

Dalam keterangannya, Ambu Anne mengatakan, berdasarkan laporan dari Pansus DPRD dan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tersebut secara keseluruhan terhadap substansi Raperda tersebut dapat dipahami yang tentunya setelah melalui serangkaian pembahasan secara seksama antara rekan-rekan DPRD termasuk dengan Pemerintah Daerah.

BacaJuga :

Realisasikan Program Bupati Bandung: Dinas Ketenagakerjaan Gelar Job Fair di Kecamatan Margaasih

Melalui Reses H.Asep Ikhsan DPRD Kab Bandung Tampung Aspirasi Masyarakat

Legislator F PKS Dadang Suryana, S.Ip Tampung Aspirasi Warga Desa Mekarrahayu dan Dayeuhkolot di Hari Kedua Reses Masa Sidang III

“Dalam peningkatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Purwakarta, termasuk bangunan baik untuk fungsi hunian, usaha, maupun campuran perlu diimbangi dengan upaya peningkatan dalam pengaturan dan pengendaliannya agar sesuai dengan rencana tata ruang wilayah sehingga dapat mewujudkan bangunan yang fungsional, seimbang, andal dan selaras dengan lingkungannya,” kata Ambu Anne.

Menurutnya, raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang semula diajukan dengan nomenklatur Raperda tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), pada awalnya dimaksudkan untuk penyempurnaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, agar sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR nomor 05/PUPR/M/2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan.

“Akan tetapi, seiring dengan adanya Peraturan baru di tingkat pusat yaitu terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta PP Nomor 16 Tahun 2021, maka perlu adanya perubahan nomenklatur Raperda yang diusulkan agar sesuai dengan aturan tersebut di atas termasuk penyesuaian terhadap beberapa subtansi materi muatannya,” kata Ambu Anne.

Sementara itu, dalam Raperda Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) ini, Pemerintah Daerah sepakat dimuat beberapa materi baru, yang dimaksudkan sebagai penyempurnaan dari Peraturan Daerah yang telah ada, diantaranya yaitu;

  1. Fungsi bangunan usaha UMKM ditetapkan dengan besaran index yang lebih rendah dari bangunan usaha pada umumnya. hal ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi tumbuhnya UMKM yang lebih baik dan lebih tertib bangunan gedung yang dipergunakannya.
  2. Adanya acuan formula perhitungan baru bagi bangunan dengan fungsi hunian sehingga masyarakat yang akan mengajukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dipermudah dengan ringannya besaran retribusi;
  3. Adanya kepastian dalam penetapan standar satuan harga tertinggi; dan
  4. Penggunaan index baru dalam penetapan besaran retribusi yang disesuaikan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Bupati Purwakarta berharap, dengan ditetapkannya Raperda Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengajukan PBG sehingga dapat membantu Pemerintah dalam pendataan dan pengawasan bangunan gedung.

Selain itu, diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor retribusi perizinan tertentu guna pembiayaan pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik.

“Pemerintah Daerah sepakat dengan para Anggota Dewan, bahwa Raperda tersebut selanjutnya dapat dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta. Kami, mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pansus DPRD, fraksi-fraksi di DPRD yang telah menyampaikan pandangan terhadap 1 (satu) buah Raperda,” ujarnya.

Paripurna juga dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, Para Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Purwakarta, Kapolres Purwakarta atau yang mewakili, Dandim 0619 Purwakarta atau yang mewakili, Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta atau yang mewakili, Ketua Pengadilan Agama Purwakarta atau yang mewakili, Dan Yon Armed 1 Shtira Yudha atau yang mewakili, Dan Yon Armed 9 Pasopati atau yang mewakili, Kepala Kantor Kementerian Agama Purwakarta atau yang mewakili.

Selain itu, hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Para Staf Ahli, Para Asisten Daerah, Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Purwakarta, Pengurus Partai Politik/Ormas/LSM/Tokoh Masyarakat dan Segenap Insan Pers Se-Kabupaten Purwakarta, dan dihadiri secara virtual oleh Para Camat/Kepala Desa/Lurah Se-Kabupaten Purwakarta.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tangani Lonjakan Kasus Covid-19, Pemkab Purwakarta Upayakan Penambahan Rumah Sakit Darurat

Next Post

Sekolah Swasta di Pusat Kota Diduga Belum Berijin Namun Sudah Beroperasi, Fandi : Tidak Mudah Dapat Ijin

Related Posts

Media Online Jadi Pilar Informasi, Bupati Ciamis Ajak IWO Bersinergi Perangi Kekerasan Anak
deNews

Media Online Jadi Pilar Informasi, Bupati Ciamis Ajak IWO Bersinergi Perangi Kekerasan Anak

Jumat, 22 Agustus 2025
Warga Ciparay Pacet Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Kab Bandung Fraksi Nasdem Toni Permana SH
deNews

Warga Ciparay Pacet Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Kab Bandung Fraksi Nasdem Toni Permana SH

Kamis, 21 Agustus 2025
Legislator F PAN H.Tedi Supriadi Tampung Aspirasi Warga  Kecamatan Margahayu pada Reses Hari Kedua
Legislator

Legislator F PAN H.Tedi Supriadi Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Margahayu pada Reses Hari Kedua

Kamis, 21 Agustus 2025
Realisasikan  Program Bupati Bandung: Dinas Ketenagakerjaan Gelar Job Fair di Kecamatan Margaasih
deNews

Realisasikan Program Bupati Bandung: Dinas Ketenagakerjaan Gelar Job Fair di Kecamatan Margaasih

Kamis, 21 Agustus 2025
Melalui Reses H.Asep Ikhsan DPRD Kab Bandung Tampung Aspirasi Masyarakat
deNews

Melalui Reses H.Asep Ikhsan DPRD Kab Bandung Tampung Aspirasi Masyarakat

Kamis, 21 Agustus 2025
Legislator F PKS Dadang Suryana, S.Ip  Tampung Aspirasi Warga Desa Mekarrahayu dan Dayeuhkolot di Hari Kedua Reses Masa Sidang III
deNews

Legislator F PKS Dadang Suryana, S.Ip Tampung Aspirasi Warga Desa Mekarrahayu dan Dayeuhkolot di Hari Kedua Reses Masa Sidang III

Kamis, 21 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter Pelajar di RSHS Bandung Diungkap Polda Jabar

Kamis, 10 April 2025

Sitorus Blak-Blakan Bicara Ada Bau Tak Sedap dan Bau Korupsi di Balik Megahnya Gedung DPRD Garut

Jumat, 30 April 2021

Polres Subang Ungkap Jaringan Narkoba Internasional dan Musnahkan Barang Bukti Sabu 5 Kg

Selasa, 11 Maret 2025

DPC PDIP Garut Gelar Donor Darah, Yudha Puja Turnawan : Sumbangan Setetes Darah Bisa Selamatkan Saudara Kita

Sabtu, 6 Juli 2024

SMK Aria Cendikia Cikalong Kulon Cetak Calon Asisten Apoteker Handal

Sabtu, 10 Oktober 2020

Sitorus : Nurdin Yana “The God Father”, Pantas Jadi Sekda Garut

Minggu, 31 Januari 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste