Dejurnal.com. Bandung – Camat Margahayu Mochammas Ischaq menghimbau kepads warga Desa Sukamenak agar tetap menjaga kondusifitas antar warga sehubungan dengan desa tersebut akan menggelar pemilihan kepala desa serentak 14 Juli 2021 mendatang.
Menurut M. Ischaq, Pilkades itu bisa diistilahkan sumbu pendek. Sangat mudah terjadi gesekan. “Untuk itu saya menghimbau, jagalah silaturahmi, karena sejatinya pesta demokrasi ini harus berjalan dengan baik, tanpa ada ekses,” kata M. Ischaq saat dihubungi di kantornya, Jalan Sukamenak,.Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Rabu (9/6/2021).
M. Ischaq menjelaskan, ia sudah memerintahkan kepada Panitia Pengawas (Panwas) untuk mengawasi semua tahapan.
Terkait adanya laporan dari yang mengaku tim salah satu bakal calon, yang menduga adanya kampanye perangkat desa maupun BPD untuk salah satu bakal calon lainnya dari 5 bakal calon kades desa Sukamenak, kata M. Iachaq dari pihak kecamatan maupun Paswas sudah melakukan klarifikasi.
“Mudah-mudahan ini jadi catatan berharga dan tidak terulang lagi, walaupun tidak ada unsur kesengajaan. Apa karena ketidaktahuan atau ketidakmengertian. Tapi sudah kami himbau dan peringatkan jangan spai ada hal-hal yang merugikan terhadqp balon itu sendiri. Karena sampai saat ini belum ditetapkan sebagai calon, masih bakal calon,” terang M. Ischaq.

M. Ischaq mengajak warga Desa Sulamenak untuk menyukseskan pilkades dengan sebaik-baiknya dengan tetap patuh terhadap protokol kesehatan (prokes) agar terhindar dari penularan covid-19, dan menjaga silaturahmi.
Mengklarifikasi adanya tuduhan pelanggaran dari yang mengaku tim salah satu balon kades, Ketua Tim Sukses balon Kades Sukamenak Taufik, SE (Kang Opik) Jujun menyatakan, pihaknya merasa tidak pernah melakukan pelanggaran.
Jujun mengaku, dirinya pun tidak pernah melaporkan balon lain yang konon pihak Tim balon Kades Sukamenak Taufik melaporkan salah satu balon lain melakukan pelanggaran.
“Toh semua belum menjadi calon kepala desa, belum dapat nomor, dan jadwal kampanye dan teknisnya pun belum ada,” kata Jujun.
Taufik sendiri enggan berkomentar dengan hal tersebut. Ia hanya mengomentari ada aturan yang konon pemilih yang tidak terdaftar di DPT tidak bisa memilih dengan hanya memperlihatkan KTP.
Taufik mengaku akan turut kepada aturan dan ketetapan panitia, tetapi tentang pemilih yang tidak ada dalam DPT tidak.bisa menggunakan hak pilihnya harus bemar-benar gemcar disosialisasikan kepada.warga, karena aturan ini berbeda dengan Pilkades sebelimnya, bahkan dengan Pilkada yang membolehkan warga yang tidak ada dalam DPT bisa menggunqkan hak pilihnya dengan KTP.*** Sopandi