DeJurnal.com, Sukabumi – Pemdes Bojonggaling hari ini menyalurkan Program Bantuan Sosial Tunai Tahap 5 Dan 6 yang disalurkan melaluiĀ Pos Indonesia untuk 284 KPM yang masing-masing mendapat 600.000 rupiah untuk dibagikan kepada warga Desa Bojonggaling Kecamatan Bojonggenteng kabupaten sukabumi. Senin (26 Juli 2021)
Untuk memutus mata rantai Covid -19 dan menghindari kerumunan maka Proses penyaluran bantuan tahap 5 dan 6 ini dibagi menjadi Empat ( 4 ) termen, dimana Termen ke 1 di mulai pukul 12:30 s/d 13:30 untuk wilayah kedusunan I, Termen ke 2 di mulai pukul 13:30 s/d 14:30 untuk wilayah kedusunan II, Termen ke 3 di mulai pukul 14:30 s/d 15:30 untuk wilayah kedusunan III dan Termen ke 4 di mulai pukul 15:30 s/d 16:30 untuk wilayah kedusunan IV.
” Hari ini Desa Bojonggaling menyalur kan bantuan BST berupa uang 600.000 rupiah terhadap 284 KPM, di mana penyaluran bantuan tahap 5 dan 6 ini dibagi menjadi Empat (4) termen untuk menghindari kerumunan apalagi pemerintah saat ini sedang menerapkan PPKM mikro untuk wilayah kabupaten sukabumi ” Ungkap Eman Sulaeman, S.Pd Kepala Desa Bojonggaling Kepada Media.
Kegiatan Penyaluran Bantuan tersebut dilaksanakan dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak pandemi dan masa PPKM Mikro yang diterapkan oleh pemerintah saat ini di perpanjang hingga 02 Agustus 2021 bisa terbantu untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.
Dan untuk melakukan pengambilan bantuan BST ini warga diharuskan membawa surat yang telah dibagikan sebelumnya dari Kantor Pos ke warga yang menerima serta melengkapi KTP, Kartu Keluarga yang Asli serta identitas harus sesuai dengan data yang ada dari Kemensos dalam pengambilan nya pun tida bisa sembarangan yang dapat mengambil kecuali nama nya tertera di Kartu Keluarga agar tidak adanya penyalahgunaan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Warga Masyarakat yang termasuk Penerima Bantuan Sosial Tunai yang di laksanakan di GOR Desa Bojonggaling dalam proses pengambilan harus memenuhi standar protokol kesehatan yaitu 3M Mencuci tangan, Menjaga Jarak dan memakai Masker untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Dalam kegiatan penyaluran Kemensos BST Tahap 5 dan 6 Di Desa Bojonggaling tersebut Pemdes Bojonggaling didampingi oleh BPD, LPM, kader Desa Bojonggaling, Babinkamtibmas, Babinsa, Kasi Kesos kecamatan, Satpol PP, TKSK Kecamatan dan Karang Taruna Germas Desa Bojonggaling.***Aulia