Dejurnal.com, Garut – Seorang oknum kepala desa di Kecamatan Pakenjeng Garut diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan pada bulan April 2021.
Informasi yang dihimpun dejurnal.com, korban yang berinisial RW saat ini mengalami trauma berat pasca terjadinya pencabulan yang dilakukan oleh salah satu oknum kepala desa.
Paman korban, R. Setiawan yang sedang berada di Bogor saat dihubungi dejurnal.com membenarkan adanya kasus pencabulan terhadap keponakannya ini.
“Ya, pelakunya seorang kepala desa,” ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (14/7/2021).
Lebih lanjut Setiawan memaparkan bahwa peristiwa pencabulan terhadap keponakannya ini terjadi pada Hari Selasa Tanggal,13 April 2021 Sekira jam 02.30 Wib.
“Korban dibujuk rayu serta diancam dan dipaksa untuk melayani nafsu birahinya dengan cara menyetubuhi korban yang masih dibawah umur,” terangnya.
Setiawan mengungkapkan bahwa atas terjadinya pencabulan oleh oknum kepala desa ini, keponakannya mengalami beban trauma psikologis dan psikis.
“Oknum kepala desa ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan pihak keluarga utamanya saya sudah melaporkan dugaan pencabulan ini ke pihak kepolisian,” pungkasnya.***Udg/Raesha