Dejurnal.com, Bandung – Penataan kawasan Bandung Timur masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RP JMD). Kini DPRD Kabupaten Bandung tengah membahas Raperda tersebut, sebagai upaya mempercepat proses daeràh otonomi baru (DOB) Kabupaten Bandung Timur (KBT).
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto berharap ke depan secepatnya proses DOB bisa berjalan. “Raperda RPJMD sebagai patokan untuk lima tahun ke depan. Sebagai payung hukum dalam menyelenggarakan pemerintahan, maka yang jadi acuannya adalah RPJMD, ” kata Sugih, sapaan akrab Sugianto seusai rapat paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Rabu (29/9/2021).
Dalam pembahasan RPJMD itu, tutur Sugih, pihak dewan saat ini telah membentuk Pansus (panitia khusus). Pembentukan KBT sudah lama bergilir. Kelompok masyarakat di Bandung Timur terus menyuarakan KBT ini segera terwujud. Namun sampai saat ini nampaknya belum ada keseriusan dari pihak pihak terkait.
Belakangan muncul pernyataan sikap dari salah seorang anggota DPRD Kabupaten Bandung, Cecep Suhendar.
Anggota dewan dari Fraksi Golkar ini mengatakan akan mendorong agar pembentukan Kabupaten Bandung Timur masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupatem Bandung.
”Kita akan dorong agar pembentukan KBT itu bisa masuk dalam RPJMD,” jelas Anggota DPRRD Kabupaten Bandung, Cecep Suhendar kepada wartawan, di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jumat (24/9/2029).
Menurutnya, kehadiran sekelompok masyarakat dari wilayah timur Kabupaten Bandung ke DPRD itu logis, karena ingin segera adanya progres untuk pembentukan KBT.
“Saya apresiasi keinginan masyarakat itu, dan saya akan kawal pembentukan KBT harus masuk dalam RPJMD Kabupaten Bandung tahun depan,” tegasnya.
Terbentuknya KBT harus ada kerjasama dari semua pihak, baik dari lembaga pemerintah, organisasi masyarakat dan warganya itu sendiri.*** di