• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Penantian Setahun, Akhirnya SEGI Terima LAHP Ombudsman Adanya Maladministrasi Dalam Seleksi Cawas dan Cakasek Disdik Garut

bydejurnalcom
Rabu, 15 September 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat menyimpulkan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Garut telah melakukan maladministrasi pada seleksi Calon Pengawas (Cawas) dan Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2020. Hal itu tertuang dalam surat yang ditujukan kepada pelapor sebagai pemberitahuan bahwa LAHP sudah disampaikan kepada terlapor.

Pelaporan kepada Ombudsman sendiri dilakukan oleh Serikat Guru Indonesia (SEGI) Kabupaten Garut pada bulan Agustus 2020 setelah sebelumnya melakukan audiensi terhadap seleksi Calon Pengawas (Cawas) dan Calon Kepala Sekolah (Cakasek) Tahun Anggaran 2020.

“Setelah setahun menanti, laporan akhir hasil pemeriksaan sudah ada pemberitahuan putusan dari ombudsman,” ujar Ketua Segi Garut, Apar Rustam Efendi kepada dejurnal.com, Selasa (14/9/2021).

BacaJuga :

Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan

Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?

Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga

Menurutnya, Ombudsman telah memberikan surat pemberitahuan tentang hasil LAHP kepada SEGI Kabupaten Garut, namun apa yang akan dilakukan Ombudsman, Apar mengaku tidak tahu.

“Kami hanya diberitahu LAHP melalui surat, namun untuk materi detilnya kita pernah beberapa kali hearing melalui zoom meeting dengan Ombudsman,” ujarnya.

Yang pasti, lanjut Apar, adanya indikasi permainan dan terkesan main-main dalam seleksi cawas dan kepsek yang dilaporkan sekarang sudah dibuktikan oleh Ombudsman adanya maladministrasi.

“Tinggal kebijakan penguasa tertinggi Pemerintah Kabupaten Garut setelah adanya putusan Ombudsman mau seperti apa, ya monggo,” tandasnya.

Menurut Apar, SEGI dalam hal ini tentunya memberikan koreksi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Garut dalam hal seleksi cawas dan kepsek supaya tidak seenaknya sendiri sehingga mengabaikan regulasi.

“Intinya kami melindungi hak para guru yang memiliki peluang untuk menjadi cawas dan kepsek namun diganjal oleh permainan dan kepentingan oknum pejabat, dan itu dapat tercium dengan mudah,” pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GarutOmbudsmansegi
Previous Post

Ketua PWI Jabar Apresiasi Gubernur yang Siap Bantu Percepatan Sertifikasi Wartawan

Next Post

20 Warga Kecamatan Pasirjambu Ikut Pelatihan Menjahit Yang Diselenggarakan Disnaker

Related Posts

Gaspol ! Momen Pergantian Tahun Baru 2026, Satpol PP Garut Sita Ratusan Botol Miras
Hukum dan Kriminal

Gaspol ! Momen Pergantian Tahun Baru 2026, Satpol PP Garut Sita Ratusan Botol Miras

Kamis, 1 Januari 2026
deNews

Proyek Rekonstruksi Jalan Pasirwangi-Darajat Senilai Rp 1,9 Milyar Disoal, 2025 Berlalu Pekerjaan Belum Tuntas?

Kamis, 1 Januari 2026
Parlementaria

Di Penghujung Tahun, DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Laporan Kinerja 2025

Kamis, 1 Januari 2026
Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan
dePolitik

Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan

Rabu, 31 Desember 2025
Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?
deNews

Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?

Rabu, 31 Desember 2025
Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga
GerbangDesa

Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga

Rabu, 31 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Bukti Literasi Sejarah Mengapresiasi RA Lasminingrat Sangat Layak Menjadi Pahlawan Nasional

Rabu, 10 November 2021
Bupati Bandung Dadang Supriatna (kiri), Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar (tengah), dan salah satu guru ngaji, saat lauching kartu guru ngaji di Hotel Sutan Raja, Kamis (30/9/2021).

Launching Sekolah dan Kartu Guru Ngaji Diapresiasi Menteri Desa

Kamis, 30 September 2021

Puluhan Miras Diamankan Polsek Tarogong Kidul Dalam Operasi Pekat

Selasa, 20 April 2021

Bupati Subang Hadiri Ground Breaking Pembangunan Pasar Inpres Pagaden

Jumat, 14 Juli 2023

Polsek Cisalak Gelar Operasi Yustisi Dengan Humanis

Selasa, 13 Oktober 2020

Status Lahan Puncak Guha, GMNI Garut : Kembalikan Fungsi Sebagai Tanah Negara, Bukan Untuk Kepentingan Pihak Tertentu

Rabu, 17 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste