• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Penantian Setahun, Akhirnya SEGI Terima LAHP Ombudsman Adanya Maladministrasi Dalam Seleksi Cawas dan Cakasek Disdik Garut

bydejurnalcom
Rabu, 15 September 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat menyimpulkan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Garut telah melakukan maladministrasi pada seleksi Calon Pengawas (Cawas) dan Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2020. Hal itu tertuang dalam surat yang ditujukan kepada pelapor sebagai pemberitahuan bahwa LAHP sudah disampaikan kepada terlapor.

Pelaporan kepada Ombudsman sendiri dilakukan oleh Serikat Guru Indonesia (SEGI) Kabupaten Garut pada bulan Agustus 2020 setelah sebelumnya melakukan audiensi terhadap seleksi Calon Pengawas (Cawas) dan Calon Kepala Sekolah (Cakasek) Tahun Anggaran 2020.

“Setelah setahun menanti, laporan akhir hasil pemeriksaan sudah ada pemberitahuan putusan dari ombudsman,” ujar Ketua Segi Garut, Apar Rustam Efendi kepada dejurnal.com, Selasa (14/9/2021).

BacaJuga :

Pelajar Garut Keracunan MBG Dirawat di Puskesmas, Guru Pencicip Ikut Jadi Korban

Makam Permana Dipuntang di Dayeuhmanggung, Sisa Jejak Kerajaan Mandala Dipuntang?

Elsa Wiganda Menyatakan Siap Maju Jadi Calon Ketua FK PKBM Kabupaten Garut

Menurutnya, Ombudsman telah memberikan surat pemberitahuan tentang hasil LAHP kepada SEGI Kabupaten Garut, namun apa yang akan dilakukan Ombudsman, Apar mengaku tidak tahu.

“Kami hanya diberitahu LAHP melalui surat, namun untuk materi detilnya kita pernah beberapa kali hearing melalui zoom meeting dengan Ombudsman,” ujarnya.

Yang pasti, lanjut Apar, adanya indikasi permainan dan terkesan main-main dalam seleksi cawas dan kepsek yang dilaporkan sekarang sudah dibuktikan oleh Ombudsman adanya maladministrasi.

“Tinggal kebijakan penguasa tertinggi Pemerintah Kabupaten Garut setelah adanya putusan Ombudsman mau seperti apa, ya monggo,” tandasnya.

Menurut Apar, SEGI dalam hal ini tentunya memberikan koreksi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Garut dalam hal seleksi cawas dan kepsek supaya tidak seenaknya sendiri sehingga mengabaikan regulasi.

“Intinya kami melindungi hak para guru yang memiliki peluang untuk menjadi cawas dan kepsek namun diganjal oleh permainan dan kepentingan oknum pejabat, dan itu dapat tercium dengan mudah,” pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GarutOmbudsmansegi
Previous Post

Ketua PWI Jabar Apresiasi Gubernur yang Siap Bantu Percepatan Sertifikasi Wartawan

Next Post

20 Warga Kecamatan Pasirjambu Ikut Pelatihan Menjahit Yang Diselenggarakan Disnaker

Related Posts

Pelajar Garut Keracunan MBG Dirawat di Puskesmas, Guru Pencicip Ikut Jadi Korban
deNews

Lagi! Ratusan Pelajar Kadungora Keracunan MBG, Pemkab Garut Tetapkan Status KLB

Rabu, 1 Oktober 2025
Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD
dePraja

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Rabu, 1 Oktober 2025
Pelajar Garut Keracunan MBG Dirawat di Puskesmas, Guru Pencicip Ikut Jadi Korban
deNews

Dapur MBG Kadungora Sebut Penyebab Keracunan Pelajar Bukan Berasal Dari Makanan Olahan

Rabu, 1 Oktober 2025
Pelajar Garut Keracunan MBG Dirawat di Puskesmas, Guru Pencicip Ikut Jadi Korban
deNews

Pelajar Garut Keracunan MBG Dirawat di Puskesmas, Guru Pencicip Ikut Jadi Korban

Selasa, 30 September 2025
Makam Permana Dipuntang di Dayeuhmanggung, Sisa Jejak Kerajaan Mandala Dipuntang?
Kalam

Makam Permana Dipuntang di Dayeuhmanggung, Sisa Jejak Kerajaan Mandala Dipuntang?

Senin, 29 September 2025
Elsa Wiganda Menyatakan Siap Maju Jadi Calon Ketua FK PKBM Kabupaten Garut
deNews

Elsa Wiganda Menyatakan Siap Maju Jadi Calon Ketua FK PKBM Kabupaten Garut

Minggu, 28 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Cegah Kerusakan Lingkungan Makin Parah, Barisan Incu Putu Pangauban Dorong Pemkab Garut Buat Perda Perlindungan Mata Air

Kamis, 8 Mei 2025

Kapolda Jabar Cek Olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Rabu, 25 Oktober 2023

HUT Ke-380 Kabupaten Bandung Momentum Percepatan Pemulihan Ekonomi, Ini Langkah Kang DS

Senin, 19 April 2021

MANTRA Ingatkan Pemkab Garut Terkait Belum Adanya Perda PBG : Berpotensi Kebocoran PAD

Sabtu, 17 Mei 2025

Gun Gun Gunawan Dilantik Jadi Ketua TPPD Untuk Menangkan Paslon Bupati Bandung Bedas

Jumat, 13 November 2020

Cetak Buku Nikah WNA Jadi WNI, KUA Sukaresmi “Cuci Tangan”

Minggu, 2 Agustus 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste