• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Viral Video Pernyataan “Korwil Sarang Koruptor”, Adang Syafaat : Ketua PGRI Kecamatan Baleendah Harus Klarifikasi

bydejurnalcom
Kamis, 9 September 2021
Reading Time: 1 mins read
Ketua PGRI Kabupaten Bandung Adang Safaat. (Sopandi/dejurnal.com)

Ketua PGRI Kabupaten Bandung Adang Safaat. (Sopandi/dejurnal.com)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Video pernyataan pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung yang menyebutkan koordinator wilayah (Korwil) diduga menjadi sarang pengkondisian dan sarang garong uang rakyat atau korupsi viral dan beredar di grup WhatsApp.

Yang berbicara dalam video tersebut adalah Idan, Ketua PGRI Kecamatan Baleendah.

“Saya atas nama dapil VI, dengan adanya Korwil tersebut, setelah menyimak mengevaluasi dari 27 kabupaten/kota, tidak ada Korwil,” begitu ucapan Idan dalam video tersebut.

BacaJuga :

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Idan menyebutkan pula, bahwa sarang pengkondisian dan korupsi tidak bisa ditutup-tutupi, jangan munafik. Menurutnya, kepala sekolah, guru, rotasi mutasi, cakep dan cawas menjadi sapi perasan. “Mohon untuk dikaji ulang,” katanya dalam video itu.

Ketua PGRI Kabupaten Bandung, Adang Safaat, menyesalkan pernyataan pada video itu. Sehingga ia mengambil sikap mengundang Idan dan disaksikan oleh Korwil se Kabupaten Bandung, Kamis (9/9/2021).

Yang disampaikan oleh Idan tersebut murni pribadi, bukan atas nama 4 kecamatan di Dapil VI. Menurut Adang, PGRI memediasi, karena tanggapan yang disampaikan itu keluar dari program yang dilaporkan oleh pengurus PGRI Kabupaten Bandung, yang menyatakan eksistensi korwil. Bahwa korwil sarang koruptor, sarang pengkondisian, bahwa korwil harus dibubarkan. Pernyataan itu keluar dari yang dilaporkan pengurus.

“PGRI mengambil langkah untuk mengundang Pak Idan dan disaksikan oleh korwil untuk mengklarifikasi. Ya tabayunlah untuk meminta maaf, “kata Adang.

Idan, kata Adang harus mau pengklarifikasi. Memberi pernyataan direkam kepada media untuk menarik kembali pernyataannya, bahwa itu dikatakannya secara pribadi dalam keadaan emosional.

Sebab kalau tidak, kata Adang Safaat, Idan harus bisa membuktikan pernyataannya. Mungkin bisa saja berusan dengan hukum. Tapi kata Adang, Idan bersedia mengklarifikasi. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dana BPUM Dipotong, DPKUKM Kabupaten Sukabumi : Laporkan ke APH

Next Post

KPK Pasundan Duga Potongan BPUM di Bojonggenteng Libatkan Oknum Perbankan, Saber Pungli Diminta Turun Tangan

Related Posts

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026
deNews

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026

Rabu, 7 Januari 2026
Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda
deNews

Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Selasa, 6 Januari 2026
UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen
deNews

UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Disdukcapil Ciamis Peringatkan Warga Soal Maraknya Penipuan Aktivasi IKD Online
deNews

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

Selasa, 6 Januari 2026
DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah
deNews

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Selasa, 6 Januari 2026
Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan
deNews

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Selasa, 6 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2026, Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Menerima

Kamis, 30 Oktober 2025

Korban Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi Kadaluwarsa di Pesisir Pantai Garut, Tercatat 13 Orang

Senin, 12 Mei 2025

Setelah Videonya Viral Polisi Gercep Ringkus Pelaku Pengeroyok Di Situ Wanayasa

Minggu, 16 Maret 2025
Korwil Paguyuban Pemuda Rajadesa H. Ade Maman Suherman saat menjelaskan tentang SPK Pengelolaan Komoditi BPNT.

Ada Fee, SPK Pengelolaan Sembako BPNT Kecamatan Rajadesa Jadi Sorotan

Kamis, 10 Desember 2020

Dandim Garut : Dukung Reaktivitas Dan Revitalisasi Stasiun Dan Terminal

Selasa, 13 Oktober 2020

Dandim Garut Bareng Forkompimda Tinjau Lokasi Banjir Bandang Pameungpeuk

Senin, 12 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste