• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Korps PMII Puteri Komisariat Unigal Adakan Giat Refleksi Harlah Korpri

bydejurnalcom
Jumat, 26 November 2021
Reading Time: 1 mins read
Korps PMII Puteri Komisariat Unigal Adakan Giat Refleksi Harlah Korpri
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Dalam rangka memperingati Harlah Kopri yang ke-54, Korps PMII Puteri Komisariat Universitas Galuh (Unigal) mengadakan kegiatan Refleksi Harlah Kopri yang bertempat di Sentrum Pergerakan Komisariat Galuh, Kamis (25/11/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua PC PMII Ciamis, Ketua Kopri PC Ciamis, Alumni PMII Galuh beserta para kader Komisariat Galuh.

Kegiatan yang dilakukan berupa do’a bersama, sarahsehan, potong tumpeng kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Focus Group Discussion mengenai urgensi Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021.

BacaJuga :

Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG

Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani

Anisa selaku aktivis perempuan mengatakan setiap perempuan mengetahui hal apa saja yang termasuk ke dalam ranah kekerasan seksual, akan tetapi hanya sedikit perempuan yang berani untuk speak up.

“Penanganan korban terhadap kekerasan seksual dapat dilakukan dengan cara merangkul, mendengarkan dan memberikan kepercayaan terhadap korban tersebut” ungkapnya.

Sementara itu, Roby selaku pengamat kebijakan menelaah adanya Permendikbudristek mengungkapkan bahwasannya kebijakan tersebut belum bisa dikatakan optimal.

“Tidak ada yang dijadikan landasan secara yuridis apabila mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 bahwa keputusan menteri bisa mengikat hukum apabila ada rujukan perintah peraturan perundangan yang lebih tinggi,” ujarnya.

Lanjut Roby, dikatakan belum optimal dikarenakan landasan peraturan tertinggi itu bahwa RUU PKS belum ditetapkan dan masih berada di prolegnas.

Tito Wardani selaku akademisi berharap Kopri Galuh mampu memberikan wadah yang aman terhadap perempuan ataupun laki-laki yang mengalami tindakan kekerasan seksual.

“Alasan kekerasan seksual itu bisa disebabkan karena adanya racun patriarki yang berkembang dimasyarakat dan kurangnya edukasi terhadap kekerasan seksual tersebut,” ungkapnya.***Jepri Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Salah Satu Siswa SMP Madaniah Mengaku Dana PIPnya Tak Diberikan, Ini Penjelasan Kepsek

Next Post

Ortu Siswa Tak Terima Dana PIP Dipanggil Pihak SMP Madaniyah dan Diberi Ini

Related Posts

Kades Bumiwangi Lukmanul Hakim, Resmikan Sumur Bor untuk Warga Wujudkan Akses Air Bersih
deNews

Kades Bumiwangi Lukmanul Hakim, Resmikan Sumur Bor untuk Warga Wujudkan Akses Air Bersih

Sabtu, 4 Oktober 2025
Bupati Ciamis Tindak Lanjut Dugaan Keracunan MBG di Kawali, Minta Pengawasan Dapur Lebih Ketat
deNews

Bupati Ciamis Tindak Lanjut Dugaan Keracunan MBG di Kawali, Minta Pengawasan Dapur Lebih Ketat

Jumat, 3 Oktober 2025
Ketua GOW Ciamis Tekankan Peran Perempuan dalam Menguatkan Empat Pilar Kebangsaan
deNews

Ketua GOW Ciamis Tekankan Peran Perempuan dalam Menguatkan Empat Pilar Kebangsaan

Jumat, 3 Oktober 2025
Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG
deNews

Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG

Jumat, 3 Oktober 2025
Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan
deNews

Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

Jumat, 3 Oktober 2025
Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani
Kalam

Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani

Jumat, 3 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Menanggung Malu Akibat Ulah Kades, Masyarakat Cimaragas Geram

Senin, 22 Juli 2019

Pemkab Purwakarta Siap Gelar Festival Manggis 2020

Jumat, 13 Maret 2020

Mantap ! Kereta Api Cikuray Express Mulai Operasi 23 Februari 2022, Uji Coba Gratis Sebulan

Minggu, 20 Februari 2022
Kasi TPKPM Dinsos Garut saat menerima perwakilan keluarga Enung Nurcahyani, pekerja migran asa pameungpeuk yang diduga dianiaya dan ingin pulang, Senin (5/4/2021). (Foto : Raesha/dejurnal.com)

Pemulangan Pekerja Migran Korban Trafficking di Garut Terkendala Minimnya Anggaran

Selasa, 6 April 2021

Pelayanan Publik Baik Salah Satu Indikator Daerah Berubah Lebih Baik

Rabu, 28 Oktober 2020

Maling Di Cianjur Merajalela Sampai ke Sawah

Sabtu, 9 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste