• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

Tak Ada Saling Tuding Penyebab Banjir Bandang, Bupati Garut Minta Polda Jabar Lakukan Penyelidikan

bydejurnalcom
Selasa, 30 November 2021
Reading Time: 1 mins read
Tak Ada Saling Tuding Penyebab Banjir Bandang, Bupati Garut Minta Polda Jabar Lakukan Penyelidikan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Tudingan alih fungsi lahan atas kejadian Banjir Bandang di kecamatan Sukawening dan Karangtengah menjadi pembicaraan di masyarakat, salah satunya isu itu ditujukan kepada Bupati Garut H Rudy Gunawan yang mengatakan memiliki perkebunan di daerah desa Cinta Kecamatan Karangtengah.

Sontak saja hal itu membuat Bupati Garut meradang sampai – sampai meminta Polda Jabar dan Polres Garut melakukan penyelidikan agar jelas dan obyektif hingga tidak saling tuding penyebab Banjir Bandang.

“Semua pihak ayo kita kaji, itu bukan dari kebun saya, bukan dari daerah kita, kejadian banjir kebanyakan dari daerah di desa Cinta Manik, di kebun saya desa Cinta tidak menjadi penyebab banjir bandang,” kata Bupati Garut, setelah melaksanakan apel di sampaikan ke wartawan, Senin (29/11/2021).

BacaJuga :

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Rudy Gunawan menyampaikan, setelah menyelesaikan tahap masa tanggap darurat dan perbaikan infrastruktur terutama saluran air selesai pasca banjir bandang Karang Tengah dan Sukawening akan di lakukan assessment menyeluruh termasuk masalah lingkungan.

”Oke nanti pemda dengan tim ahli dari Kemen LHK dan ahli lain dari Kemen PUPR membuat assessment banjir tersebut dengan melibatkan BMKG,” kata Rudy Gunawan, Selasa 30 November 2021.

Lebih lanjut Bupati mengatakan supaya tidak ada yang saling menyalahkan dan saling tuding penyebab banjir, selain assessment oleh ahli.

“Kita akan meminta Polda Jabar dan Polres Garut untuk melakukan penyelidikan penyebab banjir,” tegasnya.

Menurutnya hal itu agar lebih jelas dan obyektif serta tidak saling menyalahkan dan saling tuding penyebab banjir.

“Silahkan Polda Jabar dan Polres Garut melakukan penyelidikan, sedangkan Pemkab Garut akan fokus kepada perbaikan infrastruktur dan bantuan untuk rumah hilang dan rusak, baik rusak berat maupun rusak ringan,” pungkasnya.***Watono

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Banjir bandangGarut
Previous Post

Wujudkan Desa Asri, Pemdes Cekok Tanam Bunga Daysi

Next Post

PLT Kadisdik Dukung Program Sekolah Penggerak Di Kabupaten Garut

Related Posts

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Gaji Para Anggota DPRD Garut Terlambat? Ini Besaran Gaji Menurut JDIH

Sabtu, 5 Oktober 2019

Dukung Ketahanan Pangan, BUMDes Linggamukti Fokus Kembangkan Usaha Bidang Peternakan dan Pertanian

Kamis, 30 Oktober 2025

Oknum Wartawan Dilaporkan ke Polisi, Ini Kata Wakil Ketua Aliansi Media Massa Nasional Indonesia Kabupaten Garut

Jumat, 11 November 2022

Puluhan Warga Desa Mekarrahayu Dapat Pendampingan Desa Wisata, Terkait Kampung Mahmud

Selasa, 18 Februari 2025

PWI Purwakarta Hadir Di Pelantikan Pengurus PWI Pusat

Sabtu, 4 Oktober 2025
Petugas Damkar Garut saat sedang mendinginkan api.

Sebuah Kios Ciki di Pasar Bayongbong Garut Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Jumat, 30 Juni 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste