• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 18, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Penyaluran BPNT Agen Eros Desa Banjarsari, Ada Polemik?

bydejurnalcom
Sabtu, 25 Desember 2021
Reading Time: 2 mins read
Penyaluran BPNT Agen Eros Desa Banjarsari, Ada Polemik?
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Tersiar kabar adanya dugaa dugaan kasus pelanggaran Pedum Program BPNT di salah satu agen pada saat penyaluran Bahan Sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Banjarsari, Bayongbong yang terjadi pada Sabtu 18 Desember 2021.

Ketika ditemui untuk dikonfirmasi Agen Eros Desa Banjarsari Kecamatan Bayongbong nampak sedikit terkejut.

“Maaf darimana, oh dari media, tadi juga banyak rekan media datang, gimana ada yang bisa dibantu, hari ini kami sedang melakukan penyaluran bahan sembako untuk KPM, ada sekitar 380 KPM, untuk jadwal sekarang pencairan 2 bulan (November – Desember 2021), namun ada tambahan 2 bulan ( entah untuk Januari -Februari 2022) atau tambahan bonus,” Jelasnya.

BacaJuga :

Berbagi Pengalaman Kelola Koperasi, Desa Suci dan Cimurah Gelar Pelatihan Dasar Tata Kelola dan Manajemen Kopdes Merah Putih

Harapan Baru Mak Canah Mendapat Program Rumah Layak Huni : Terima Kasih Baznas Garut

Ketua DPRD Garut Hadiri Pelepasan Peserta Summer School

Ditanya terkait Pedum Permensos Nomor 5 Tahun 2021, Agen Eros mengaku paham dengan soal aturan Pedum dan tentang Hak dan Kewenagan Agen BPNT.

“Saya memahami tentang Pedum BPNT, dan setiap transaksi saya buat laporan juga ke TKSK, ke Kecamatan dan Bank Mandiri (Fery), kalau pengecekan saldo iya, tapi tidak pernah menahanan kartu KPM atau sistem kolektif,” ujarnya.

Agen Eros menjelaskan, untuk komoditi bahan sembako, beras 10 Kg, Daging Ayam 1 Kg, Telor 1 Kg, Buah Pir/ Apel 1 Kg, Tahu 1 Bungkus.

“Selama ini tidak ada komplain dari KPM, lalu salah saya apa, memang tentang pemaketan bahan sembako itu tidak ada di Pedum, dan selama ini baik TKSK, Kecamatan dan Pihak Bank Mandiri tidak pernah melarang dan menegur,” paparnya.

Menurut Agen Eros, dari pencairan 4 Bulan Para KPM hanya mencairkan 2 bulan dengan sembako, sedangkan 2 bulan lagi di cairkan secara tunai ( Rp 400.000) di agen lain, ini salah satu KPM disini, mencairkan di Agen lain, tadi ada TKSK dan pihak dari kecamatan ke sini, dan disetiap rapat di kecamatan keluhan kami kurang didengar.

“Saya akan melaporkan juga ke Pihak Bank Mandiri, kalau ditanya saya ada main dengan TKSK, Jujur saya katakan tidak ada main dengan TKSK,” Ungkapnya.

Terkait hal itu, TKSK Kecamatan Bayongbong, Ade Hana membantah pernyataan Agen Eros. “Apa yang disampaikan Agen Eros itu tidak benar, justru kita disetiap rapat kordinasi, pembinaan dan pengawasan. sudah sering mengingatkan kepada Para Agen agar senatiasa mematuhi Pedum BPNT 6 T, terkait Kewenangan Agen itu ada di Bank Himbara (Bank Mandiri), kini pertanyaan sejauh apa selama ini Bank Mandiri melakukan Pengawasan dan Pembinaan Para Agennya tersebut?” tandasnya.

Sementara itu, Fery salah satu Perwakilan Bank Mandiri Cabang Garut untuk BPNT di Kecamatan Bayongbong mengatakan saat dihubungi melalui perpesanan.

“Kalau boleh tahu Agen mana, soalnya ada 44 Agen BPNT untuk Bayongbong, ya benar sebagian belum ada yang di laporkan ke Dinas, untuk agen yang baru kita sudah update,” ujarnya.

Ferry membenarkan terkait Agen itu kewenangan dari Bank Mandiri. “Iya setiap bulan kita monitoring ke Agen dan kalau misalkan kita menemukan ada yang tidak sesuai aturan, kita ingatkan dan kalau masih melanggar kita kasih SP (Surat Peringatan).

“Untuk masalah boleh dan tidak boleh sudah ada di surat edaran juga, dan dari awal setiap Agen kita sudah kasih rimender apa aja yang boleh dan apa yang tidak boleh, terkait apa yang disampaikan dan hasil temua di lapangan adanya Pengesekan BPNT, itu nggak bisa, kan programnya juga Bantuan Pangan Non Tunai, ya bahan sembako),” Jelasnya.***Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Antisipasi Bencana Banjir, Sat Brimob Polda Jabar Cek Bendungan Copong Garut

Next Post

Aliansi D’Ragam Heran : Kenapa Bupati Garut Statement Begitu?

Related Posts

Upaya Membangun Budaya Baca, Dispusip Garut Hidupkan Literasi Hingga ke Pelosok Desa
deEdukasi

Upaya Membangun Budaya Baca, Dispusip Garut Hidupkan Literasi Hingga ke Pelosok Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025
Ketua Dewan Penasehat MKGR Kabupaten Garut Dukung Ketua Umum Adies Kadir Dua Periode
dePolitik

Ketua Dewan Penasehat MKGR Kabupaten Garut Dukung Ketua Umum Adies Kadir Dua Periode

Sabtu, 26 Juli 2025
MKGR Garut Hadir dengan Energi Baru : Suprih Rozikin Pimpin Revitalisasi Menuju Organisasi yang Inklusif dan Visioner
dePolitik

MKGR Garut Hadir dengan Energi Baru : Suprih Rozikin Pimpin Revitalisasi Menuju Organisasi yang Inklusif dan Visioner

Sabtu, 26 Juli 2025
Berbagi Pengalaman Kelola Koperasi, Desa Suci dan Cimurah Gelar Pelatihan Dasar Tata Kelola dan Manajemen Kopdes Merah Putih
GerbangDesa

Berbagi Pengalaman Kelola Koperasi, Desa Suci dan Cimurah Gelar Pelatihan Dasar Tata Kelola dan Manajemen Kopdes Merah Putih

Sabtu, 26 Juli 2025
Harapan Baru Mak Canah Mendapat Program Rumah Layak Huni : Terima Kasih Baznas Garut
deHumaniti

Harapan Baru Mak Canah Mendapat Program Rumah Layak Huni : Terima Kasih Baznas Garut

Jumat, 25 Juli 2025
Ketua DPRD Garut Hadiri Pelepasan Peserta Summer School
deNews

Ketua DPRD Garut Hadiri Pelepasan Peserta Summer School

Kamis, 24 Juli 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Sambut Hari Jadi ke-384, Bupati Dadang Supriatna Ziarah ke Makam Para Mantan Bupati Bandung

Selasa, 15 April 2025

Pasar Leuwi Panjang Guna Pencegahan Covid-19, Dilakukan Penyemprotan Disinfektan Rutin

Kamis, 17 September 2020

Pemkab Ciamis akan Usulkan PSBB Lanjutan Secara Parsial

Minggu, 17 Mei 2020

Polsek Kalapanunggal Tetapkan Tersangka Dukun Diduga Cabuli Mawar

Selasa, 12 Mei 2020

Cianjur Luncurkan Pepeling : Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor di Satu Lokasi

Selasa, 29 April 2025

Monitoring Dampak Gempa Garut, Wabup Helmi Tinjau Pasirwangi

Sabtu, 4 Februari 2023

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste