• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juni 3, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Perda Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Kepemudaan, Ini Paparan Sosialisasi Kabag Hukum Garut

bydejurnalcom
Rabu, 22 Desember 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Setda Kabupaten Garut, Kristanti Wahyuni menegaskan, Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Kepemudaan bukan semata milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

“Akan tetapi bisa diimpelementasikan oleh masing-masing SKPD yang ada di lingkungan Pemkab Garut sesuai dengan tupoksinya masing masing,” tandas Kristanti pada acara sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Kepemudaan, di Ruang Rapat Wakil Bupati, Selasa (21/12/2021).

Menurut Kristianti, perda ini merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, di mana Perda yang terdiri dari 15 Bab dengan 53 pasal ini mengatur beberapa hal terkait kepemudaan di Kabupaten Garut, dan salah satunya yaitu terkait penyediaan prasarana dan sarana kepemudaan.

BacaJuga :

Ace Sumarna Komite SDN Nagrak 01 Hadiri Kelulusan Siswa – Siswi Kelas VI Secara Sederhana Lepaskan Balon

Disnakan Ciamis Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban Menjelang Idul Adha

Lomba Kampung Keluarga Berkualitas, Bupati Herdiat Ajak Semua Lapisan Terlibat

“Pemerintah daerah memfasilitasi terkait dengan penyediaan prasarana dan sarana kepemudaan, termasuk bagaimana perencanaan pembangunan kewirausahaan, kepeloporan dan penyediaan sarana prasarana, kan itu ada di dalam proses perencanaan yang memang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, Sehingga tadi, proses-proses tersebut bisa tertuang di dalam dokumen-dokumen perencanaan kita, baik di RPJPD, RPJMD, kemudian RKPD (atau) rencana tahunan,” Paparnya.

Kristianti mengharap dengan Perda 2 202, bisa dipahami secara bersama-sama, bahwa Perda ini dengan judul walaupun judulnya kepemudaan bukan berarti bahwa ini miliknya Dispora.

“Tetapi 53 pasal yang ada di Perda ini, ini mengatur seluruh urusan kepemudaan yang ada (dan) memang bisa diimplementasikan oleh masing-masing perangkat daerah sesuai dengan urusannya,” ucapnya.

Kristanti berharap dengan terbitnya Perda tentang kepemudaan ini, urusan kepemudaan di Kabupaten Garut bisa dilaksanakan dengan baik, mulai dari pembentukan organisasi kepemudaan sampai ke proses pembinaan, pemberdayaan, dan pengembangan pemuda yang ada di Kabupaten Garut.

“Yang kedua kami juga menginginkan bahwa tadi proses pembinaan, pemberdayaan, pengembangan itu bisa dilakukan secara komprehensif oleh seluruh perangkat daerah yang ada di pemerintah daerah, oleh organisasi kemasyarakatan, oleh organisasi kepemudaan dan masyarakat. Jadi, satu sama lain saling mendukung di dalam proses pembangunan kepemudaan di Kabupaten Garut,” pungkasnya.***Watono

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ponpes Fauzan Raih Pengelolaan Media Dakwah Pesantren Terbaik Humas Jabar Award 2021, Ini Kata Kadisinfokom Garut

Next Post

Warga Desa Bancar Kembali Ikuti Vaksinasi Covid Bersama Kodim 0802/Ponorogo

Related Posts

deNews

Pencabulan Anak Dibawah Umur Terjadi di Wilayah Kecamatan Cikajang Garut

Selasa, 3 Juni 2025
GerbangDesa

Kata Mereka Tentang Koperasi Merah Putih Desa Sayati

Selasa, 3 Juni 2025
deBisnis

Potensi Pemasukan Koperasi Merah Putih Desa Sayati Rp 100 Juta Perbulan, Kata Ketua Nanang, Begini Hitungannya

Selasa, 3 Juni 2025
deEdukasi

Ace Sumarna Komite SDN Nagrak 01 Hadiri Kelulusan Siswa – Siswi Kelas VI Secara Sederhana Lepaskan Balon

Selasa, 3 Juni 2025
deNews

Disnakan Ciamis Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban Menjelang Idul Adha

Senin, 2 Juni 2025
deNews

Lomba Kampung Keluarga Berkualitas, Bupati Herdiat Ajak Semua Lapisan Terlibat

Senin, 2 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Lahan Milik Pemkab Garut Dikelola “Orang Provinsi”, Potensi PAD Hilang Capai Milyaran

Minggu, 29 September 2019

Polsek Kadungora Gelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan

Selasa, 29 September 2020

Mobil Desa Harus Berplat Merah, Tanda Bukan Milik Pribadi Kepala Desa

Sabtu, 10 April 2021

Animo Masyarakat Purwakarta Untuk Pendaftaran Anggota Polri Terus Alami Peningkatan

Selasa, 18 Februari 2025

Dena Wahyu, Pemain Uhen Dalam Preman Pensiun Ternyata Kasi Kesra Desa Sukamenak

Jumat, 29 Mei 2020

Hasil Temuan BPK RI Ada Kerugian Negara, Bupati Garut Tutupi Kebobrokan SKPD LKPD 2019

Senin, 27 Juli 2020

Banyak Dibaca

  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terinspirasi Mendiang Kadisdik Asep, Program Pendampingan Mental Hypno Educare Masuk Nominasi LID Bapedda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juara I Lomba Menulis Cerita pada FLS3N, Maritza Bakal Mewakili Kecamatan Arjasari ke Tingkat Kabupaten Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pencabulan Anak Dibawah Umur Terjadi di Wilayah Kecamatan Cikajang Garut

Selasa, 3 Juni 2025

Kata Mereka Tentang Koperasi Merah Putih Desa Sayati

Selasa, 3 Juni 2025

Potensi Pemasukan Koperasi Merah Putih Desa Sayati Rp 100 Juta Perbulan, Kata Ketua Nanang, Begini Hitungannya

Selasa, 3 Juni 2025

Ace Sumarna Komite SDN Nagrak 01 Hadiri Kelulusan Siswa – Siswi Kelas VI Secara Sederhana Lepaskan Balon

Selasa, 3 Juni 2025

Disnakan Ciamis Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban Menjelang Idul Adha

Senin, 2 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In