• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras dan Barang Terlarang

bydejurnalcom
Jumat, 24 Desember 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Jelang Natal dan tahun baru (Nataru) Kepolisian Daerah Jawa Barat memusnahkan puluhan ribu botol miras, jutaan butir pil daftar G serta puluhan ribu butir ekstasi dan sabu di Mapolda Jawa Barat, Jumat (24/12/2021).

Pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat dan pengungkapan kasus tersebut, merupakan upaya kepolisian menjaga stabilitas kamtibmas selama berlangsungnya Nataru.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Drs. Suntana M.Si dalam sambutan yang dibacakan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A Chaniago, S.I.K., M.Si mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

BacaJuga :

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

“Penyalahgunaan miras dan narkoba sangat mengganggu stabilitas kamtibmas,” ucapnya.

Kapolda Jabar juga mengapresiasi peran aktif instansi terkait maupun masyarakat, dalam membantu pihak kepolisian menekan angka peredaran narkoba maupun minuman keras.

“Saya ucapkan terimakasih kepada partisipasi instansi terkait dan seluruh komponen masyarakat yang telah bermitra dengan Polri, menjaga stabilitas kamtibmas kondusif, khususnya dalam memerangi peredaran narkoba dan minuman keras,” ucap Kapolda Jabar.

Sementara dalam pemusnahan tersebut, Polda Jawa Barat juga memusnahkan jamu ilegal yang mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan. Pemusnahan jamu ilegal tersebut dengan cara dibakar. Sedangkan puluhan kilogram sabu dihancurkan dengan cara diblender dengan memakai bahan kimia (asam sulfat).

“Sementara 23 ribu botol minuman keras (Miras) yang terdiri dari berbagai merk, dimusnahkan dengan menggunakan stoomwalls,” Pungkasnya.***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Humas RSUD dr. Slamet Akui Hajar Tiga Orang Gegara Ngatain Direktur Tak Becus Kerja

Next Post

Yomart Cilawu Sudah Miliki Ijin Sesuai Aturan, H. Budi : Salahkan Kami Dimana?

Related Posts

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan
deNews

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan

Senin, 5 Januari 2026
Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang
deNews

Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang

Senin, 5 Januari 2026
Budaya

Dalang Khanha Giri Harja 2 Putu di Bulan Perdana 2026 Baru Punya Tiga Agenda Manggung

Senin, 5 Januari 2026
Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet
deNews

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Senin, 5 Januari 2026
Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih
deNews

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

Minggu, 4 Januari 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Pemkab Ciamis Siap Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 23 April 2025

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Curug Malela, Air Terjun Eksotik Mirip Niagara

Selasa, 12 November 2019

DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat

Selasa, 8 April 2025

Wabup Garut Putri Karlina : Hak Pekerja PT. Danbi Internasional Harus Dipastikan Terpenuhi

Sabtu, 22 Februari 2025

TNI–POLRI Laksanakan Pengamanan dan Penanganan Pasca Insiden Disposal Amunisi di Garut

Selasa, 13 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste