Dejurnal.com, Purwakarta – Komisi I DPRD Kabupaten Purwakarta melakukan Kunjungan Kerja ke Desa Mulyamekar Kecamatan Babakancikao, Purwakarta, Kamis (20/01/2022).
Dalam kunjungannya, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Purwakarta, Ceceng Abdul Qodir, memaparkan pentingnya pengelolaan BUMDES sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan kunjungan ini pun Kabid UED Bumdes Kecamatan Babakancikao memaparkan regulasi PP 11 Tahun 2021 dan Permendes Nomor 3 Tahun 2021 yang isinya mengatur tata kelola Bumdes, sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian dalam rangka meningkatkan kinerja Bumdes.
Anggota Komisi I DPRD Purwakarta, H. Agus Sundana mengapresiasi kesigapan dan kehadiran para pengurus Bumdes Mekar Mandiri Mulyamekar yang bersiap serta mendukung program-program pemerintah.
“Banyak yang sudah dikerjakan tapi banyak juga potensi yang perlu dikembangkan, saya harap Bumdes Mekar Mandiri Mulyamekar siap dan mampu menggarap potensi yang ada”. Pungkas H Agus Sundana
Perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta menyampaikan agar penyesuaian tata kelola Bumdes terkait Permendes Nomor 3 Tahun 2021 menjadi prioritas disamping program-program lain yang ada di Desa Mulamekar.
Kepala Desa Mulyamekar, Sakim mengatakan siap mendorong percepatan pengembangan Bumdes Mekar Mandiri Mulyamekar.
“Dengan aturan yang ada terkait Alokasi Dana Desa, kami berkomitmen mendorong agar kinerja Bumdes Mekar Mandiri Mulyamekar semakin kokoh” tegasnya.
Turut hadir dalam kunjungan kerja ini anggota Komisi I DPRD Purwakarta, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Purwakarta, Kabid UED Kecamatan Babakancikao, Kepala Desa Mulyamekar, BPD Mulyamekar, Pengurus Operasional Bumdes Mekar Mandiri Mulyamekar, Karang Taruna Desa Mulyamekar dan tokoh masyarakat lainnya.***budi