• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Pengusaha Galian C Garut Berharap Terbentuknya Asosiasi Para Pengusaha Tambang Pasir dan Batu

bydejurnalcom
Rabu, 26 Januari 2022
Reading Time: 1 mins read
Pengusaha Galian C Garut Berharap Terbentuknya Asosiasi Para Pengusaha Tambang Pasir dan Batu
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pengusaha Galian C (tambang pasir dan batu) yang berada di Kabupaten Garut berharap adanya asosiasi atau paguyuban pengusaha tambang pasir dan batu, karena sampai sekarang perkumpulan pengusaha galian C belum ada.

Hal itu disampaikan Diki Budiman selaku Kepala Operasional Penambangan Galian C
CV Mulya Pasir Nusantara (MPN) yang berlokasi di seputaran Jln. Tutugan Leles Blok Pasir Laku, saat berbincang dengan dejurnal.com, Rabu (26/01/2022).

“Leles dan Banyuresmi merupakan wilayah lokalisasi tambang batu dan pasir di Kabupaten Garut, dan tentunya pengusaha tambang pasir banyak,” ujarnya.

BacaJuga :

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Menurut Diki, dengan adanya paguyuban ini diharapkan bisa meminimalisir pengusaha tambang galian C yang illegal karena tentunya dengan adanya perkumpulan ini para pengusaha galian C akan saling mengingatkan.

“Namun hingga saat ini perkumpulan atau asosiasi ini belum terbentuk, para pengusaha galian C masih berjalan sendiri sendiri,” terangnya.

Diki menyebutkan, dengan adanya asosiasi ini selain meminimalisir pengusaha tambang illegal juga bisa memudahkan dalam reklamasi. “Usaha tambang illegal ini tentunya merugikan baik kepada masyarakat ataupun pemerintah karena tak ada pajak yang masuk,” ungkapnya.

CV MPN sendiri, sambung Diki, sudah beroperasi selama delapan tahun dengan perijinan lengkap dan tentunya berusaha dengan nyaman serta bisa simbiosis mutualisme dengan masyarakat. “Pekerja kami pun banyaknya orang Garut, orang luarnya hanya tim ahli saja,” ujar Kepala Operasional CV MPN.

Diki menambahkan, CV MPN ketika selesai dengan penggalian bukit pasir dan bahan tambangnya habis maka kemudian melakukan reklamasi dengan penanaman pohon. “Hal ini untuk mengantisipasi kerusakan alam,” ujarnya.

Dengan adanya asosiasi atau paguyuban pengusaha tambang, menurut Diki, hal positif itu dapat dilakukan oleh para pengusaha lain yang tergabung dalam asosiasi. “Saya berharap ada yang menginisiasi terbentuknya asosiasi ini oleh pemerintah,” pungkasnya.***Deri Achong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Cabuli Anak Dibawah Umur, Kakek Paruh Baya Ini Diciduk Polres Garut

Next Post

Desa Margahayu Selatan Ekspos APBDes di Angka Rp 3 Miliar

Related Posts

Alihkan Sampah ke Energi Listrik,TPA Cikolotok Purwakarta ke PLTsa Sarimukti
Nasional

Alihkan Sampah ke Energi Listrik,TPA Cikolotok Purwakarta ke PLTsa Sarimukti

Rabu, 8 April 2026
BP2D Ciamis Arahkan Jembatan Cirahong Jadi Alternatif Wisata Sejarah dan Kuliner
deNews

BP2D Ciamis Arahkan Jembatan Cirahong Jadi Alternatif Wisata Sejarah dan Kuliner

Rabu, 8 April 2026
Foto : Kepala DPRKPLH Ciamis, Giyatno
deNews

Aturan Sampah Diperketat, Warga Ciamis Wajib Sediakan Tempat Sampah di Depan Rumah

Rabu, 8 April 2026
Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Buntut Kebijakan Penurunan Kuota Haji Garut, Ribuan Calhaj Bakal Tuntut Keadilan dan Perlindungan Hak Ibadah

Selasa, 18 November 2025

Agar Terlihat Rapih Dan Indah, AKP Ikin Sodikin Percantik Kantor Mapolsek Pagaden

Jumat, 16 Mei 2025
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Aksi Teriak Seorang Pria Depan Pabrik Bulu Mata, Ini Kata Perwakilan Danbi dan Anggota DPRD Garut

Jumat, 16 Juli 2021

Pemkab Bandung Dorong Penguatan Transparansi Lewat Penilaian Monev Implementasi UU KIP

Kamis, 16 Oktober 2025

Srikandi PP Garut Kirim Bantuan Sembako, Pakaian Bayi Dan Obat-Obatan Pada Korban Banjir Bandang

Minggu, 18 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste