• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Pengusaha Galian C Garut Berharap Terbentuknya Asosiasi Para Pengusaha Tambang Pasir dan Batu

bydejurnalcom
Rabu, 26 Januari 2022
Reading Time: 1 mins read
Pengusaha Galian C Garut Berharap Terbentuknya Asosiasi Para Pengusaha Tambang Pasir dan Batu
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pengusaha Galian C (tambang pasir dan batu) yang berada di Kabupaten Garut berharap adanya asosiasi atau paguyuban pengusaha tambang pasir dan batu, karena sampai sekarang perkumpulan pengusaha galian C belum ada.

Hal itu disampaikan Diki Budiman selaku Kepala Operasional Penambangan Galian C
CV Mulya Pasir Nusantara (MPN) yang berlokasi di seputaran Jln. Tutugan Leles Blok Pasir Laku, saat berbincang dengan dejurnal.com, Rabu (26/01/2022).

“Leles dan Banyuresmi merupakan wilayah lokalisasi tambang batu dan pasir di Kabupaten Garut, dan tentunya pengusaha tambang pasir banyak,” ujarnya.

BacaJuga :

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Menurut Diki, dengan adanya paguyuban ini diharapkan bisa meminimalisir pengusaha tambang galian C yang illegal karena tentunya dengan adanya perkumpulan ini para pengusaha galian C akan saling mengingatkan.

“Namun hingga saat ini perkumpulan atau asosiasi ini belum terbentuk, para pengusaha galian C masih berjalan sendiri sendiri,” terangnya.

Diki menyebutkan, dengan adanya asosiasi ini selain meminimalisir pengusaha tambang illegal juga bisa memudahkan dalam reklamasi. “Usaha tambang illegal ini tentunya merugikan baik kepada masyarakat ataupun pemerintah karena tak ada pajak yang masuk,” ungkapnya.

CV MPN sendiri, sambung Diki, sudah beroperasi selama delapan tahun dengan perijinan lengkap dan tentunya berusaha dengan nyaman serta bisa simbiosis mutualisme dengan masyarakat. “Pekerja kami pun banyaknya orang Garut, orang luarnya hanya tim ahli saja,” ujar Kepala Operasional CV MPN.

Diki menambahkan, CV MPN ketika selesai dengan penggalian bukit pasir dan bahan tambangnya habis maka kemudian melakukan reklamasi dengan penanaman pohon. “Hal ini untuk mengantisipasi kerusakan alam,” ujarnya.

Dengan adanya asosiasi atau paguyuban pengusaha tambang, menurut Diki, hal positif itu dapat dilakukan oleh para pengusaha lain yang tergabung dalam asosiasi. “Saya berharap ada yang menginisiasi terbentuknya asosiasi ini oleh pemerintah,” pungkasnya.***Deri Achong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Cabuli Anak Dibawah Umur, Kakek Paruh Baya Ini Diciduk Polres Garut

Next Post

Desa Margahayu Selatan Ekspos APBDes di Angka Rp 3 Miliar

Related Posts

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo
Kalam

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo

Rabu, 8 Oktober 2025
Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025
deNews

Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025
deNews

Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan
deNews

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

Selasa, 7 Oktober 2025
TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis
deNews

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

Selasa, 7 Oktober 2025
PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil
deNews

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Selasa, 7 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi di Pesisir Pantai Garut Tewaskan Belasan Orang, Kolonel dan Mayor Turut Jadi Korban

Senin, 12 Mei 2025

Puluhan Ribu Paket Bansos Gubernur Jabar Siap Didistribusikan Di Gudang Bulog Garut

Rabu, 13 Mei 2020

Diguyur Hujan Lebat, Rumah Janda Di Ciamis Ambruk

Rabu, 21 Oktober 2020

Gema PS Gelar FGD Memperkuat Ekonomi Masyarakat Melalui Perhutanan Sosial

Kamis, 19 Juni 2025

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Kapolsek Pagaden Dukung Program Ketahanan Pangan Bersama Para Kades Dan Ketua Gapoktan

Jumat, 18 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste