• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Januari 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sudah Berlalu 6 Tahun, Penanganan Korban Banjir Bandang Garut Masih Sisakan Persoalan?

bydejurnalcom
Rabu, 9 Februari 2022
Reading Time: 1 mins read
Sudah Berlalu 6 Tahun, Penanganan Korban Banjir Bandang Garut Masih Sisakan Persoalan?
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Banjir bandang Cimanuk yang terjadi pada tahun 2016 ternyata masih menyisakan persoalan yang belum terselesaikan. Pasalnya, hari ini Koalisi Lembaga Bersatu (KLB) mengadakan audiensi di DPRD Garut untuk mempersoalkan penanganan banjir bandang Garut yang belum selesai.

Sayangnya, kekecewaan muncul dari KLB karena audiensi yang rencananya digelar hari ini agar bisa menuntaskan persoalan terkait banjir bandang tak jadi diteruskan dikarenakan beberapa instansi atau dinas yang diundang tidak hadir.

“Hari ini kami walkout dari audiensi karena SKPD terkait juga Pak Sekda tak hadir, bagaimana persoalan penanganan banjir bandang ini bisa selesai jika mereka tak ada,” ujar Koordinator KLB, Iskandar saat ditemui dejurnal.com, Rabu (9/2/2022).

BacaJuga :

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar

Menurut Iskandar, penanganan korban banjir bandang Garut masih menyisakan persoalan di lapangan terutama urusan rumah tapak bagi korban banjir bandang. “Para korban banjir bandang yang menempati rumah tapak belum jelas tentang pelepasan haknya, itu salah satunya,” tandasnya.

Kami akan meminta kepada Pemkab Garut untuk melakukan pemutihan terhadap para penghuni rumah tapak yang diduga bukan haknya karena ada rumah tapak korban banjir bandang justru ditempati oleh yang bukan korban banjir bandang. “Jadi sangat mengherankan jika ada warga yang bukan korban banjir bandang tapi bisa menempati rumah tapak khusus bagi korban banjir bandang 2016,” ujarnya.

Iskandar menegaskan bahwa pihaknya akan mendesak DPRD Kabupaten Garut membentuk kelompok kerja yang akan memutihkan persoalan rumah tapak. “Jika tak segera dibentuk, persoalan akan terus carut marut,” tegasnya.

Selain itu, Iskandar juga akan mempertanyakan tentang ada 10 unit rumah tapak untuk relokasi korban banjir bandang namun bisa dikuasai salah satu yayasan. “Ini dasarnya darimana,” ujarnya.

Menurut Iskandar persoalan ini akan terus digaungkeun, kendati hari ini tak jadi audiensi namun rencananya akan dischedule ulang. “Jika tak tuntas,kita tentunya akan melakukan aksi dengan para korban banjir bandang,” pungkasnya.***Adesya

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Banjir bandangGarut
Previous Post

Kapolri Paparkan Strategi Untuk Antisipasi Lonjakan Covid-19

Next Post

Kendati Masih Level 2, Kades Sukaluyu Intruksikan Warganya Agar Disiplin Prokes

Related Posts

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026
BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf
deNews

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Senin, 12 Januari 2026
Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar
deNews

Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar

Senin, 12 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Kabupaten Bandung Raih Juara 2 dan 3 Anugerah Gapura Sri Baduga Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat

Rabu, 31 Desember 2025

Kesbangpol Garut Soroti Isu Kesetaraan Gender dalam Musda Pemudi Persis

Selasa, 6 Mei 2025

Suami Diduga Bunuh Istri Siri di Kamar Kontrakan di Desa Sukamenak Margahayu Bandung

Minggu, 16 Februari 2025

Para Guru Ngaji Penerima Dana Insentif Kaget, Harus Ngajar di Sekolah?

Kamis, 7 Oktober 2021

Titik Lokasi Proyek SPAM Berpindah, PUPR Garut : Harus Berdasarkan Musyawarah dan Kesepakatan Warga

Sabtu, 25 Oktober 2025

Warga Desa Gunungsari Digegerkan Penemuan Mayat di Irigasi Belakang RM. Gala

Minggu, 29 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste