• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 2, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Komisi III DPRD Purwakarta Ancam Hentikan Proyek Perumahan Bunder Residence

bydejurnalcom
Rabu, 9 Maret 2022
Reading Time: 2 mins read
Komisi III DPRD Purwakarta Ancam Hentikan Proyek Perumahan Bunder Residence
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Komisi III DPRD Purwakarta menegaskan akan mendorong dinas terkait untuk menghentikan kegiatan pembangunan perumahan Bunder Residence yang terletak di kampung Cikadu, Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur jika tetap membandel tak mau membayar hak – hak warga setempat yang terdampak akibat pembangunan perumahan tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan Hidayat anggota Komisi III DPRD Purwakarta saat melaksanakan sidak ke lokasi perumahan tersebut. Sidak tersebut dilakukan Komisi III setelah menerima aduan dari belasan warga yang mengklaim dirugikan oleh pembangunan perumahan Bunder Residence pada hari Rabu 09 Maret 2022.

Diberitakan sebelumnya, beberapa warga di sekitaran proyek perumahan itu mengaku telah dirugikan akibat adanya pembangunan proyek perumahan tersebut. Pasalnya, sebanyak enam rumah warga terdampak itu dijanjikan akan dibeli oleh pihak pengembang perumahan pada tahun 2019, namun pada kenyataannya sampai saat ini hak – hak warga terdampak itu belum juga dipenuhi, sehingga mereka mengadu ke DPRD.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat

Sebelumnya, rumah warga dijanjikan akan dibeli oleh pihak pengembang perumahan Bunder Residence oleh PT. Kunyoung Indonesia Jaya Namun saat ini, pihak pengembang proyek perumahan tersebut telah berganti dari PT. Kunyoung Indonesia Jaya ke PT. Heka Properti Utama.

Dari hasil sidak yang dilakukan oleh Komisi III yang ikut dihadiri oleh pihak Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) setempat, diketahui, baik PT. Kunyoung Indonesia Jaya maupun PT. Heka Properti Utama belum melengkapi administrasi lengkap ke dinas terkait soal perpindahan pihak pengembang Bunder Residence.

“Sebelum mereka mengurus proses, pelaporan pergantian nama penanggung jawab ke PT yang baru ini, maka pembangunan atas nama PT yang baru ini harus dihentikan dulu, terkecuali untuk pembangunan rumah warga yang sudah terlanjur akad jual beli itu gak apa – apa, kasihan warga,” kata anggota Komisi III DPRD Purwakarta Hidayat.

Hidayat juga meminta pada pekan ini dinas terkait bisa memanggil pihak pengembang perumahan Bunder Residence untuk segera melengkapi perizinan yang berlaku.

“Kalau pengembang yang sekarang itu melakukan pembangunan itu dasarnya darimana?. Kalau pake nama PT yang lama itu kan dasar pelaporannya gimana kan harus jelas,” ungkap Hidayat.

Sementara, Kabid Perizinan DPMPTSP Purwakarta, Pramuji mengatakan pihaknya sementara ini belum mengetahui bahwa ada perpindahan nama pengembang Bunder Residence. Ia mengungkapkan, terakhir kali pihaknya bertemu dengan pihak PT. Kunyoung Indonesia Jaya itu di tahun 2018, ia juga mengaku pihaknya tak pernah bertemu kembali dengan pihak PT. Kunyoun Indonesia Jaya ataupun bertemu dengan pihak pengembang Bunder Residence yang mengelola sampai saat ini.

“Akan segera kita laporkan kepada pimpinan dan mudah – mudahan Minggu ini kita sampaikan undangan ke pihak pengembang perumahan saat ini,” demikian Pramuji.

Sementara terpantau oleh media dilapangan, dalam sidak tersebut tampak hadir Wakil Ketua Komisi III DPRD Purwakarta, Asep Abdulloh dari partai Berkarya, Hidayat dari partai PKB, Rifky Fauzi dari partai Gerindra dan Lina Nur Sylvia dari partai Golkar.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Anggota DPRD Jabar Hj. Thoriqoh Tampung Aspirasi Warga Kelurahan Pasawahan Seputar UKM dan Lapangan Pekerjaan

Next Post

Gerak Cepat, Polisi Dalami Aksi Pencabulan Anak di Bogor

Related Posts

Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg
deEdukasi

Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg

Rabu, 1 Oktober 2025
Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun
deBisnis

Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun

Rabu, 1 Oktober 2025
MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif
GerbangDesa

MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif

Rabu, 1 Oktober 2025
Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD
dePraja

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Rabu, 1 Oktober 2025
Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka
deNews

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Rabu, 1 Oktober 2025
Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat
deHumaniti

Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat

Rabu, 1 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Tak Pernah Dapat Program Rutilahu, Kades Ciudian Bangun Rumah Jompo Secara Gotong Royong

Senin, 12 Oktober 2020

Mayat Wisatawan yang Tenggelam di Pantai Karangpapak Ditemukan Sat Polairud

Jumat, 4 April 2025

Pagelaran Budaya Rakyat : Merajut Harmoni Melestarikan Tradisi Menuju Sukabumi Mubarakah

Kamis, 17 April 2025

“Ngopi Bareng” Bersama Persatuan Baraya Oting-Wawan

Minggu, 25 Oktober 2020

Polresta Bandung Ciduk 5 Tersangka Pelaku Penganiayaan, Salah Satunya Ketua Ormas di Bandung

Senin, 16 November 2020

Seluruh Anggota Legislatif Serta Pegawai Sekretariat DPRD Garut Dirapid Test

Minggu, 17 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste