• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, April 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pelija Lakukan Audiensi Virtual Bersama DLH Jabar Bahas Dugaan Maraknya Tambang Illegal di Garut Selatan

bydejurnalcom
Jumat, 4 Maret 2022
Reading Time: 1 mins read
Pelija Lakukan Audiensi Virtual Bersama DLH Jabar Bahas Dugaan Maraknya Tambang Illegal di Garut Selatan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Polemik seputar galian c yang berada di wilayah Pakenjeng kini kian menarik perhatian publik dan juga pemerintah.

Peduli Lingkungan Jabar (Pelija) Garut di dampingi Pelija Provinsi Jabar tengah melakukan audienai virtual bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jabar dan Kementrian ESDM pada Jumat,(4/3/2022).

Pembahasan yang tengah di bahas pada audiensi virtual tersebut merupakan laporan yang di sampaikan oleh Pelija Cabang Garut melalui kordinator yaitu Ade Burhan tentang maraknya galian C yang diduga ilegal yang terdapat di seputaran wilayah Garut khususnya wilayah Kecamatan Pakenjeng.

BacaJuga :

Polres Subang Amankan Satu Tersangka Pelaku Tambang Ilegal

Sekda Garut Lakukan Pertemuan Dengan Presidium Pemekaran Garut Selatan, Bahas Ini

Rugikan Negara Rp 1 Triliun Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin Terbongkar Polresta Bandung

Audiensi virtual di pandu langsung oleh Arif Budhiyanto perwakilan dari DLH Jabar. Arif pun atas nama Kepala Dinas LH Jabar menyampaikan terimakasih serta mengapresiasi terhadap kinerja rekan Pelija yang telah menyampaikan informasi perihal adanya penambangan liar yang tengah berlangsung belum lama ini.

Pada kesempatan tersebut DLH Provinsi Jabar pun akan senantiasa melakukan kordinasi dengan berbagai pihak terkait laporan galian, dikarenakan banyak pihak yang berkaitan pula.

Sementara Saepul Anwar dari bidang tambang ESDM menyampaikan bahwa pihaknya akan senantiasa berhubungan dan komunikasi dengan perusahaan tambang legal, dimana sampai saat ini data yang ada di ESDM khususnya untuk wilayah Pakenjeng baru ada 2 perusahaan yang masuk dalam kategori perusahaan tambang legal yang pertama CV Sanghiang Taraje dan PT Antam.

Namun Saepul pun menambahkan bahwa CV Sanghiang Taraje sampai saat ini belum melaksanakan operasi penambangan, itu yang ESDM dapatkan informasinya.

Sementara Kordinator Pelija Garut Ade Burhan menuturkan bahwa pihaknya juga tengah mengumpulkan data perihal maraknya Galian C yang ada di Kabupaten Garut, salah satunya di wilayah Garut bagian Selatan.

“Kami menyampaikan kepada DLH Provinsi dan Perwakilan Kementrian ESDM bahwa kami sedang mengumpulkan data-data galian c yang ada di daerah Garut Selatan, di duga ada penambangan liar didaerah Bungbulang, Caringin dan Cisewu yang paling ngeri, penambangan di lakukan di lahan milik perhutani”. Pungkas Adbur sapaan akrab Ade Burhan.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: garut selatantambang
Previous Post

Ops Keselamatan Lodaya 2022, Polisi Bersama Komunitas Motor Bagikan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

Next Post

Sidang Gugatan Tanah “SPBU Cipanas” Menggelitik Publik, Begini Kronologisnya

Related Posts

Anggota DPRD Bolos Sidang, Dadan Nugraha : Langgar Konstitusi, Integritas Demokrasi Terancam
OpiniKita

Jalan Rusak di Selatan Garut : Tanggung Jawab Negara yang Terabaikan

Senin, 17 November 2025
Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur
Regional

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur

Jumat, 18 April 2025
Presidium Masyarakat Garut Selatan Gelar Audiensi di MPP Tarogong Kidul
dePolitik

Presidium Masyarakat Garut Selatan Gelar Audiensi di MPP Tarogong Kidul

Rabu, 26 Maret 2025
Polres Subang Amankan Satu Tersangka Pelaku Tambang Ilegal
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Amankan Satu Tersangka Pelaku Tambang Ilegal

Selasa, 11 Maret 2025
Sekda Garut Lakukan Pertemuan Dengan Presidium Pemekaran Garut Selatan, Bahas Ini
dePraja

Sekda Garut Lakukan Pertemuan Dengan Presidium Pemekaran Garut Selatan, Bahas Ini

Jumat, 24 Januari 2025
Rugikan Negara Rp 1 Triliun Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin Terbongkar Polresta Bandung
Hukum dan Kriminal

Rugikan Negara Rp 1 Triliun Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin Terbongkar Polresta Bandung

Senin, 20 Januari 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Gaji PNS dan PPPK Ciamis Awal 2026 Sempat Terlambat, BPKD Jelaskan Penyebabnya

Rabu, 7 Januari 2026

DPRD Garut Inisiasi Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin : Semangat Untuk Wujudkan Keadilan Sosial

Rabu, 23 Juli 2025

Meski Selesai Dibangun RSUD Soreang Tidak Langsung Operasional

Selasa, 27 Oktober 2020

Bupati Anne Dorong Fasilitas Potensi Pariwisata Jatuluhur Purwakarta

Minggu, 13 Oktober 2019

Dari Limbah Jadi Berkah, Bupati Herdiat Apresiasi Inovasi ASN Ciamis

Senin, 6 Oktober 2025

Insentif Guru Ngaji Belum Cair, Anggota DPRD H. Uya Mulyana Bakal Segera Tanyakan Alasannya

Jumat, 4 November 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste