• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, April 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deHumaniti

Sebelum Ditertibkan, PKL Pasar Samarang Pernah Minta Ditangguhkan Untuk Bongkar Sendiri

bydejurnalcom
Rabu, 30 Maret 2022
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Penertiban dan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Samarang yang dilaksanakan pada Senin (28/3/2022) oleh Satpol PP dibantu aparat, sontak membuat kaget para pedagang.

Sepuluh PKL yang dikoordinatori Nur Ali, pada saat prosesi pembongkaran mengaku hanya bisa menonton saja dengan hati sedih dan harus mengingat nasib keluarga mereka menjelang ramadhan tahun ini bakal dilalui dengan getir.

“Kami semua diam bukan berarti kami rela, kami semua menutup kios dan tak berjualan hari ini karena kami bukanlah aparatur pemerintah ataupun pengurus IWAPPA yang memiliki kekuasaan,” ujar Nur Ali, Rabu (30/3/2022).

BacaJuga :

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Ia juga mengaku bukan kelompok yang menempati area pavilion, hanya menempati sebagian kecil area sampah. “Hanya saja jika kelompok lain diberi kesempatan membongkar sendiri kenapa kami tidak, bahkan kami diperlakukan seperti teroris,” ungkapnya dengan suara bergetar

Lanjut Ali pihaknya sudah pernah memohon melalui pihak yang berkompeten untuk menyampaikan ke Kepala Dinas Indag agar membongkar dan meratakan lapak mereka dilakukan sendiri dalam waktu 20 hari kedepan, setidak-tidaknya sampai mereka memiliki bekal menjalani puasa ramadhan tahun ini.

“Namun ketika dikonfirmasi kepada pihak yang dimaksud didapat jawaban bahwa Dinas Indag ESDM Kabupaten Garut tidak bisa mengabulkan permohonan itu,” terang Ali.

Saat ini, Nur Ali bersama beberapa PKL Pasar Samarang hanya bisa pasrah dan tak melaksanakan kegiatan berdagang lagi.***Tono

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GarutPKLSamarang
Previous Post

Diduga Lakukan Pemerasan, Dua Oknum Auditor BPK Jabar Diamankan Kejari Bekasi

Next Post

Penertiban PKL Pasar Samarang, Ini Tanggapan Koordinator APPSI Priangan Timur

Related Posts

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

3205 Berkas Arsip Purwakarta Di Musnahkan

Jumat, 23 Mei 2025

308 Jemaah Haji Purwakarta Kloter 23 Gelombang ke -2 Diberangkatkan

Minggu, 25 Mei 2025

Sekda Garut : “Tukar Guling Tanah Carik Desa Suci Selesai”, Kenapa Tokoh Desa Suci Audiensi Ke DPRD?

Kamis, 30 Mei 2019

BPPI Dorong Pelestarian Budaya dan Lingkungan Terpadu di Kampung Adat Pulo

Sabtu, 1 November 2025

TNI–POLRI Laksanakan Pengamanan dan Penanganan Pasca Insiden Disposal Amunisi di Garut

Selasa, 13 Mei 2025

Hari ini Positif Corona Bertambah 9 Orang Sembuh 10 Orang

Jumat, 1 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste