Dejurnal.com, Garut – Penertiban dan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Samarang yang dilaksanakan pada Senin (28/3/2022) oleh Satpol PP dibantu aparat, sontak membuat kaget para pedagang.
Sepuluh PKL yang dikoordinatori Nur Ali, pada saat prosesi pembongkaran mengaku hanya bisa menonton saja dengan hati sedih dan harus mengingat nasib keluarga mereka menjelang ramadhan tahun ini bakal dilalui dengan getir.
“Kami semua diam bukan berarti kami rela, kami semua menutup kios dan tak berjualan hari ini karena kami bukanlah aparatur pemerintah ataupun pengurus IWAPPA yang memiliki kekuasaan,” ujar Nur Ali, Rabu (30/3/2022).
Ia juga mengaku bukan kelompok yang menempati area pavilion, hanya menempati sebagian kecil area sampah. “Hanya saja jika kelompok lain diberi kesempatan membongkar sendiri kenapa kami tidak, bahkan kami diperlakukan seperti teroris,” ungkapnya dengan suara bergetar
Lanjut Ali pihaknya sudah pernah memohon melalui pihak yang berkompeten untuk menyampaikan ke Kepala Dinas Indag agar membongkar dan meratakan lapak mereka dilakukan sendiri dalam waktu 20 hari kedepan, setidak-tidaknya sampai mereka memiliki bekal menjalani puasa ramadhan tahun ini.
“Namun ketika dikonfirmasi kepada pihak yang dimaksud didapat jawaban bahwa Dinas Indag ESDM Kabupaten Garut tidak bisa mengabulkan permohonan itu,” terang Ali.
Saat ini, Nur Ali bersama beberapa PKL Pasar Samarang hanya bisa pasrah dan tak melaksanakan kegiatan berdagang lagi.***Tono