• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juni 14, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Akhirnya Kasus Viral Dua Pedagang Lapor Jokowi Berakhir Damai

bydejurnalcom
Selasa, 26 April 2022
Reading Time: 2 mins read
Akhirnya Kasus Viral Dua Pedagang Lapor Jokowi Berakhir Damai
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bogor – Kasus pengeroyokan dua pedagang di Pasar Bogor yang dilaporkan kerabat tersangka Ujang Sarjana kepada Presiden Jokowi sebagai penolakan pungli yang sempat viral di medsos berakhir pada perdamaian (Islah).

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Drs. Suntana M.Si menyampaikan, pihak pelapor dan terlapor sudah melakukan perdamaian, kedua belah pihak sudah membuat kesepakatan perdamaian.

“Alhamdulilah hari ini kita menerima keluarga pelapor dan terlapor, kedua belah pihak sudah menyampaikan kata sepakat” ungkap Irjen Pol Suntana saat Konferensi Pers yang didampingi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si dan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat kota Bogor , Selasa (26/04/2022).

BacaJuga :

Desa Tak Ingin Kembali Kecewa, PPDI Ciamis Respons Janji Hadiah Sri Baduga Tahun 2026

Sekda Jabar Pastikan Hadiah Lomba Sri Baduga untuk Desa dan Kelurahan Berprestasi di Ciamis Cair Tahun 2026

Polres Garut Gelar Bakti Kebersihan di Situ Bagendit Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Konprensi Pers tersebut, dihadiri oleh pengacara dari pihak terlapor , korban/Pelapor juga kerabatnya serta keluarga terlapor yang sebelumnya melakukan pertemuan di ruangan vidio conference mako Polresta Bogor Kota

Menurutnya, dengan dasar islah hari ini, akan disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Kota Bogor dan Pengadilan Negeri Bogor sebagai bahan pertimbangan untuk proses hukum.

“Yang terpenting dalam kesempatan ini, saya menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah mengambil langkah ini,” tutur Kapolda Jabar.

Irjen Pol Suntana menyatakan setelah kata kesepakatan ini, diharapkan kedepan, kedua belah pihak menjadi saudara, apalagi kedua belah pihak berusaha ditempat yang sama.

Pada kesempatan itu juga, salah satu keluarga pelapor Ardiyansyah menyampaikan kata sepakat perdamaian.

“Saya Adiansyah dan Komeng dari pihak pelapor telah memaafkan kejadian kemarin dan juga melupakannya, saat ini kami sudah sepakat damai, kami berharap kawan media menyampaikan kabar baik ini kepada masyarakat,” terangnya.

Ditempat yang sama, salah satu tim kuasa hukum terlapor Ujang Sarjana, Akhmad Hidayatullah menyampaikan bahwa kedua belah pihak sudah melakukan perdamaian.

“Alhamdulilah kedua belah pihak sudah melakukan perdamaian dan sudah saling memaafkan atas kesalahan kesalahan yang telah terjadi dan dengan dasar perdamaian inilah nanti akan kami bawa ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor dan Pengadilan Negeri Bogor,” pungkasnya.

Seperti diketahui, kasus ini mencuat ke publik setelah video viral di media sosial tampak dua orang pedagang berteriak ke arah Presiden Jokowi dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Pasar Bogor pada Kamis, 21 April 2022 yang lalu. ***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

BPBD Karawang, Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Nasional 2022

Next Post

Patroli Polisi Majalengka Antisipasi Narkoba Pada Momen Mudik

Related Posts

Sejumlah Koordinator Kecamatan Diduga Terapiliasi Dengan Sosok Berinisial SS, jadi sorotan
deNews

Sejumlah Koordinator Kecamatan Diduga Terapiliasi Dengan Sosok Berinisial SS, jadi sorotan

Sabtu, 13 Juni 2026
Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar

Sabtu, 13 Juni 2026
Dugaan Ada Sindikat Pembuat Akta Cerai Palsu, Apakah Orang Dalam PA Soreang Terlibat? Ini Kata Pengacara Ramadhaniel S Daulay, S.H
deNews

Dugaan Ada Sindikat Pembuat Akta Cerai Palsu, Apakah Orang Dalam PA Soreang Terlibat? Ini Kata Pengacara Ramadhaniel S Daulay, S.H

Sabtu, 13 Juni 2026
Desa Tak Ingin Kembali Kecewa, PPDI Ciamis Respons Janji Hadiah Sri Baduga Tahun 2026
deNews

Desa Tak Ingin Kembali Kecewa, PPDI Ciamis Respons Janji Hadiah Sri Baduga Tahun 2026

Sabtu, 13 Juni 2026
Sekda Jabar Pastikan Hadiah Lomba Sri Baduga untuk Desa dan Kelurahan Berprestasi di Ciamis Cair Tahun 2026
deNews

Sekda Jabar Pastikan Hadiah Lomba Sri Baduga untuk Desa dan Kelurahan Berprestasi di Ciamis Cair Tahun 2026

Sabtu, 13 Juni 2026
Polres Garut Gelar Bakti Kebersihan di Situ Bagendit Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
deNews

Polres Garut Gelar Bakti Kebersihan di Situ Bagendit Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Sabtu, 13 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Pasar Leuwi Panjang Guna Pencegahan Covid-19, Dilakukan Penyemprotan Disinfektan Rutin

Kamis, 17 September 2020

Cawabup Sukabumi Abah Zainul Hadiri Pengukuhan Pengurus Forum Poktan Kecamatan Cikidang

Sabtu, 7 September 2024

Kades Sundawenang Klarifikasi Tentang Video Penolakan Bansos Gubernur

Senin, 4 Mei 2020

Makam Astana Gede “Tunggul Rahayu ” Purwakarta Dijadikan Percontohan Untuk Kabupaten Bandung Barat

Jumat, 5 Juni 2020
KH. Ibnu Athaillah, Rois Syuriah Jam’iyyah Ahlith Thariqah al-Muktabarah an-Nahdliyah (JATMAN) Kabupaten Bandung.

Rois Syuriah Jatman Sesalkan PCNU Dukung Salah Satu Paslon Bupati-Wakil Bupati

Rabu, 11 November 2020

Polres Subang Ungkap Jaringan Narkoba Internasional dan Musnahkan Barang Bukti Sabu 5 Kg

Selasa, 11 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste