• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juli 29, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Akhirnya Kasus Viral Dua Pedagang Lapor Jokowi Berakhir Damai

bydejurnalcom
Selasa, 26 April 2022
Reading Time: 2 mins read
Akhirnya Kasus Viral Dua Pedagang Lapor Jokowi Berakhir Damai
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bogor – Kasus pengeroyokan dua pedagang di Pasar Bogor yang dilaporkan kerabat tersangka Ujang Sarjana kepada Presiden Jokowi sebagai penolakan pungli yang sempat viral di medsos berakhir pada perdamaian (Islah).

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Drs. Suntana M.Si menyampaikan, pihak pelapor dan terlapor sudah melakukan perdamaian, kedua belah pihak sudah membuat kesepakatan perdamaian.

“Alhamdulilah hari ini kita menerima keluarga pelapor dan terlapor, kedua belah pihak sudah menyampaikan kata sepakat” ungkap Irjen Pol Suntana saat Konferensi Pers yang didampingi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si dan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat kota Bogor , Selasa (26/04/2022).

BacaJuga :

SMK Perunggasan di Kaki Gunung Sawal Hadapi Tantangan Regenerasi SDM, DPRD Ciamis Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi

Ketua TP-PKK Ciamis Ajak Jamaah Mar’atusshalihah Manfaatkan Posyandu, Doakan Program Rutilahu Terus Berkembang

Perluas Pelayanan Kesehatan, Pemkab Garut Siapkan Pengembangan Klinik Rotinsulu Menjadi Rumah Sakit

Konprensi Pers tersebut, dihadiri oleh pengacara dari pihak terlapor , korban/Pelapor juga kerabatnya serta keluarga terlapor yang sebelumnya melakukan pertemuan di ruangan vidio conference mako Polresta Bogor Kota

Menurutnya, dengan dasar islah hari ini, akan disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Kota Bogor dan Pengadilan Negeri Bogor sebagai bahan pertimbangan untuk proses hukum.

“Yang terpenting dalam kesempatan ini, saya menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah mengambil langkah ini,” tutur Kapolda Jabar.

Irjen Pol Suntana menyatakan setelah kata kesepakatan ini, diharapkan kedepan, kedua belah pihak menjadi saudara, apalagi kedua belah pihak berusaha ditempat yang sama.

Pada kesempatan itu juga, salah satu keluarga pelapor Ardiyansyah menyampaikan kata sepakat perdamaian.

“Saya Adiansyah dan Komeng dari pihak pelapor telah memaafkan kejadian kemarin dan juga melupakannya, saat ini kami sudah sepakat damai, kami berharap kawan media menyampaikan kabar baik ini kepada masyarakat,” terangnya.

Ditempat yang sama, salah satu tim kuasa hukum terlapor Ujang Sarjana, Akhmad Hidayatullah menyampaikan bahwa kedua belah pihak sudah melakukan perdamaian.

“Alhamdulilah kedua belah pihak sudah melakukan perdamaian dan sudah saling memaafkan atas kesalahan kesalahan yang telah terjadi dan dengan dasar perdamaian inilah nanti akan kami bawa ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor dan Pengadilan Negeri Bogor,” pungkasnya.

Seperti diketahui, kasus ini mencuat ke publik setelah video viral di media sosial tampak dua orang pedagang berteriak ke arah Presiden Jokowi dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Pasar Bogor pada Kamis, 21 April 2022 yang lalu. ***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

BPBD Karawang, Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Nasional 2022

Next Post

Patroli Polisi Majalengka Antisipasi Narkoba Pada Momen Mudik

Related Posts

BKPSDM Ciamis Luncurkan SAPAKAT SEHAT, Percepat Pengembangan Karier Tenaga Kesehatan Berbasis Digital
deNews

BKPSDM Ciamis Luncurkan SAPAKAT SEHAT, Percepat Pengembangan Karier Tenaga Kesehatan Berbasis Digital

Selasa, 28 Juli 2026
Ada Dugaan Para Kepala SPPG Terima Fee dari Mitra dan Supplier, PWI Purwakarta: Itu Gratifikasi dan Pidana!
Nasional

Ada Dugaan Para Kepala SPPG Terima Fee dari Mitra dan Supplier, PWI Purwakarta: Itu Gratifikasi dan Pidana!

Selasa, 28 Juli 2026
BGN Suspend Ratusan SPPG, Koordinator Pastikan Ciamis Tetap Aman
deNews

BGN Suspend Ratusan SPPG, Koordinator Pastikan Ciamis Tetap Aman

Selasa, 28 Juli 2026
SMK Perunggasan di Kaki Gunung Sawal Hadapi Tantangan Regenerasi SDM, DPRD Ciamis Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi
deNews

SMK Perunggasan di Kaki Gunung Sawal Hadapi Tantangan Regenerasi SDM, DPRD Ciamis Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi

Selasa, 28 Juli 2026
Ketua TP-PKK Ciamis Ajak Jamaah Mar’atusshalihah Manfaatkan Posyandu, Doakan Program Rutilahu Terus Berkembang
deNews

Ketua TP-PKK Ciamis Ajak Jamaah Mar’atusshalihah Manfaatkan Posyandu, Doakan Program Rutilahu Terus Berkembang

Selasa, 28 Juli 2026
Perluas Pelayanan Kesehatan, Pemkab Garut Siapkan Pengembangan Klinik Rotinsulu Menjadi Rumah Sakit
deNews

Perluas Pelayanan Kesehatan, Pemkab Garut Siapkan Pengembangan Klinik Rotinsulu Menjadi Rumah Sakit

Selasa, 28 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Ratusan Buruh PT. Danbi International Demo, Tuntut Kepastian Hak Pasca PHK Massal

Rabu, 11 Juni 2025
Komplek TKI V perbatasan Desa Rahayu dengan Desa Mekarrahayu Kecamatan Margaasih. Pedagang kaki lima pertanyakan pungutan dikemanakan.

Puluhan PKL di TKI V Margaasih Minta Ketegasan Boleh Tidak Berdagang di Jalan Kompleks

Kamis, 1 Mei 2025

RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95

Sabtu, 18 Oktober 2025

Disdukcapil Ciamis Lembur Jemput Bola Perekaman KTP-el untuk Lansia di Sindangsari

Jumat, 20 Juni 2025

Bencana Hidro Meteorologi Mengintai, Ampibi : Pemkab Garut Harus Serius Lakukan Upaya Preventif Penanggulangan Bencana

Kamis, 3 November 2022

Dishub Ciamis Percepat PAD Lewat Penertiban Jukir dan Pemanfaatan Aset Terbengkalai

Rabu, 7 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste