• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Mei 27, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemkab Garut Kerahkan Seluruh SKPD dan Kecamatan Guna Mencari Balita Stunting

bydejurnalcom
Sabtu, 28 Mei 2022
Reading Time: 2 mins read
Pemkab Garut Kerahkan Seluruh SKPD dan Kecamatan Guna Mencari Balita Stunting
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut sangat serius dalam penanganan stunting di daerahnya. Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 04.03/2166/KESRA tentang Gerakan Bersama Pencarian Balita Stunting di Kabupaten Garut Tahun 2022, Pemkab Garut mengerahkan semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kecamatan untuk memonitor langsung pencarian balita yang diduga mengalami stunting.

Dalam SE tersebut disebutkan semua SKPD melaksanakan monitoring “Gerakan Bersama Pencarian Balita Stunting di Kabupaten Garut”, yang dibagi dalam zona wilayah kecamatan yang dimonitoring dan tersebar di 42 kecamatan.

Sementara itu, semua camat diintruksikan melaksanakan langkah-langkah persiapan menggerakan lintas sektor tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan, untuk secara langsung melaksanakan kegiatan di posyandu serta melaporkan hasil kegiatan ke Sekretaris Daerah Ke Kabupaten Garut.

BacaJuga :

Bupati Herdiat Pilih Jaga Alam Ciamis Daripada Rusak Gunung Demi Tambang

Modus Hibah Rp33 Miliar Berujung Penipuan, Komplotan Berkedok Tokoh Agama Dibekuk Polres Ciamis

Kapolres Purwakarta Terima Silaturahmi AKSPI, Perkuat Komitmen SPMB Transparan dan Kondusifitas Pendidikan

Meski melibatkan seluruh SKPD dan kecamatan, kegiatan pengukuran dan penimbangan di Posyandu tetap dilaksanakan secara bersama oleh kader Posyandu, tenaga kesehatan, TP PKK, dan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Desa, serta langsung dilaporkan secara manual serta entri ke aplikasi elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat atau e-PPGBM.

Kegiatan pengukuran dan penimbangan yang difokuskan di Posyandu ini, dilaksanakan dengan memakai alat antropometri yang telah berstandar, dan dilakukan kalibrasi sebelum digunakan.

Guna menyukseskan gerakan besar ini, semua masyarakat yang memiliki anak balita (0-59 bulan), diharapkan membawa balitanya ke Posyandu pada bulan Juni 2022, sesuai jadwal Posyandu untuk dilakukan pengukuran dan penimbangan.

Sementara itu Kepala Dinkes Garut, dr. Maskut Farid, dalam keterangannya saat menggelar Review Data Elektronik Pencatatan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) bagi Pelaksanana Gizi dan Bidan Puskesmas Dalam Rangka Optinalisasi Data Stunting di Kabupaten Garut Tahun 2022, di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (23/5/2022) lalu, mengatakan, terkait dilakukan pencarian stunting bulan Juni nanti, karena tingginya angka stunting di Kabupaten Garut, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.

“Itu pertama memperbaiki data yang valid sesuai dengan Kemenkes, kita kan 7,9 % (sementara) Kemenkes kan 35,2 % . Ini kan mana yang benar nih, sudahlah kita ikutin Kemenkes kita cari lagi. Kalau yang 7,9 % ini udah ada nama-namanya, nah kita ingin cari (yang) 35,2 % dengan menimbang lagi selama sebulan full kita mencari (data) stunting,” ujar Kadinkes Garut.***Tono

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

TNI-Polri dan Kemenkes Gelar Baksos Kesehatan di Banten

Next Post

Lima Belas SKPD Garut Urun Rembug Bahas Pengelolaan Wisata Situ Bagendit

Related Posts

Dugaan Politik Uang Bayangi PAW Kades Pasirtamiang Ciamis, Calon Nomor 2 Layangkan Laporan Resmi
deNews

Dugaan Politik Uang Bayangi PAW Kades Pasirtamiang Ciamis, Calon Nomor 2 Layangkan Laporan Resmi

Rabu, 27 Mei 2026
Bupati Ciamis Kembali Tekankan Kurangi Sampah Plastik Saat Idul Adha
deNews

Bupati Ciamis Kembali Tekankan Kurangi Sampah Plastik Saat Idul Adha

Selasa, 26 Mei 2026
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Agus Setiawan  Berharap SPMB Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya
deNews

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Agus Setiawan Berharap SPMB Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

Selasa, 26 Mei 2026
Bupati Herdiat Pilih Jaga Alam Ciamis Daripada Rusak Gunung Demi Tambang
deNews

Bupati Herdiat Pilih Jaga Alam Ciamis Daripada Rusak Gunung Demi Tambang

Selasa, 26 Mei 2026
Modus Hibah Rp33 Miliar Berujung Penipuan, Komplotan Berkedok Tokoh Agama Dibekuk Polres Ciamis
deNews

Modus Hibah Rp33 Miliar Berujung Penipuan, Komplotan Berkedok Tokoh Agama Dibekuk Polres Ciamis

Selasa, 26 Mei 2026
Kapolres Purwakarta Terima Silaturahmi AKSPI, Perkuat Komitmen SPMB Transparan dan Kondusifitas Pendidikan
deNews

Kapolres Purwakarta Terima Silaturahmi AKSPI, Perkuat Komitmen SPMB Transparan dan Kondusifitas Pendidikan

Selasa, 26 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Tangkapan layar salinan SK PPPK penempatan tugas Cilawu, hasil scan barcode nominatif penempatan tugas Bungbulang

Dipastikan Tak Ada Relokasi! Kok Bisa Muncul Salinan SK PPPK Garut Nominatif Penempatan Tugas Bungbulang Berpindah ke Cilawu?

Selasa, 3 Oktober 2023

Sebuah Mobil Box Muatan Daging Terguling Di Ruas Jalan Cikidang-Palabuhan Ratu

Sabtu, 6 Juni 2020

Di Penghujung Tahun, DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Laporan Kinerja 2025

Kamis, 1 Januari 2026

HUT Ke-380 Kabupaten Bandung Momentum Percepatan Pemulihan Ekonomi, Ini Langkah Kang DS

Senin, 19 April 2021

Diawali di Lingkup DPRD Garut, Setiap Pukul 10.00 WIB Pegawai Berdiri dan Nyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya : Amanat Perda No. 8/2024

Rabu, 12 Februari 2025

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste