• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Juli 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Pembinaan Dan Penyuluhan Polisi Tentang Tertib Berlalu Lintas Dalam Rangka Implementasi Art Policing Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas

bydejurnalcom
Minggu, 3 Juli 2022
Reading Time: 1 mins read
Pembinaan Dan Penyuluhan Polisi Tentang Tertib Berlalu Lintas Dalam Rangka Implementasi Art Policing Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas
ShareTweetSend

DeJurnal.com,Tasikmalaya – Sat Lantas Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar mengadakan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) tentang Tertib Berlalu Lintas dalam rangka Implementasi Art Policing guna mewujudkan Kamseltibcarlantas bertempat di Taman Kota Jalan KH. Z. Mustofa Kota Tasikmalaya, Minggu (03/07/2022).

Kapolres Tasikmalaya Kota Polda Jabar AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan bahwa kegiatan Binluh Kamseltibcarlantas dalam rangka HUT Bhayangkara Ke-76.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K.,M.Si mengatakan kegiatan pembinaan penyuluhan kepada masyarakat tersebut untuk mensukseskan Kamseltibcarlantas di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar.

BacaJuga :

Bupati Herdiat Minta Pengurus Baru IDI Ciamis Jadi Mitra Strategis Pemkab di Bidang Kesehatan

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Ini Agenda yang Disampaikan

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Kapolres menuturkan juga tentang Program Pemutihan Pajak yang dilaksanakan mulai tanggal 1 Juli sampai 31 Agustus 2022, kesempatan untuk masyarakat yang belum membayar pajak kendaraanya, dengan membayar pokok pajaknya saja, tidak dibebankan dengan dendanya.

“Program Pemutihan Pajak selama 2 bulan, silahkan bagi masyarakat Kota Tasikmalaya, untuk membayar pokok pajaknya saja tidak dibebankan dengan denda pajaknnya,” tambahnya.

Sementara itu menurut salah seorang warga menyampaikan bahwa kegiatan Binluh Kamseltibcarlantas sangat positif karena memberi edukasi tentang tertib berlalu lintas bagi masyarakat Kota Tasikmalaya.

Selanjutnya kegiatan Binluh dilaksanakan dengan Pembagian Masker, Stiker, Brosur tertib berlalu lintas dan Pembagian Helm.

Ditempat yang sama juga dilaksanakan Pelayanan SIM Keliling dan Samsat Keliling serta olahraga bersama masyarakat diantaranya dari Komunitas sepeda. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

SK Gubernur Jabar Terkait PAW Salah Satu Anggota DPRD Kabupaten Garut Sudah Turun?

Next Post

Polisi Bersama Mahasiswa UGM Dan Komunitas Motor NMax Bandung Selatan Tanam dan Rawat Pohon Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-76

Related Posts

RSUD Ciamis Targetkan Layanan Pasang Ring Jantung Beroperasi Akhir 2026
deNews

RSUD Ciamis Targetkan Layanan Pasang Ring Jantung Beroperasi Akhir 2026

Jumat, 10 Juli 2026
Angka Stunting Ciamis Masih 20 Persen, Penanganan Diminta Lebih Terukur
deNews

Angka Stunting Ciamis Masih 20 Persen, Penanganan Diminta Lebih Terukur

Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Herdiat Patok Standar Tinggi: RSUD Ciamis dan Kawali Harus Beri Pelayanan Selevel Kelas A
deNews

Bupati Herdiat Patok Standar Tinggi: RSUD Ciamis dan Kawali Harus Beri Pelayanan Selevel Kelas A

Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Herdiat Minta Pengurus Baru IDI Ciamis Jadi Mitra Strategis Pemkab di Bidang Kesehatan
deNews

Bupati Herdiat Minta Pengurus Baru IDI Ciamis Jadi Mitra Strategis Pemkab di Bidang Kesehatan

Jumat, 10 Juli 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Ini Agenda yang Disampaikan
deNews

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Ini Agenda yang Disampaikan

Kamis, 9 Juli 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Kamis, 9 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Usir Wartawan Saat Peliputan, Bisa Dipidana Dengan UU 40/1999

Sabtu, 22 Mei 2021

Pangdam III/Siliwangi Tebar Benih Ikan Untuk Kebutuhan Pangan Di Purwakarta

Jumat, 11 September 2020

Sat Brimob Polda Kabar Kunjungi Kantor BPBD Kabupaten Garut, Laksanakan Koordinasi Penanganan Bencana

Kamis, 23 Maret 2023

DAK Fisik 2021 Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Akankah Jadi Buah Simalakama?

Senin, 12 Juli 2021

DPK Kabupaten Garut Terima SK DPP Gepenta Jabar

Selasa, 6 Maret 2018

GP3A Beri Masukan Dalam Pembangunan DI lakbok Utara paket 1 dan 2

Jumat, 28 Januari 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste