Dejurnal.com, Cianjur – Program Ketahanan Pangan dan Hewani Sumber Dana Desa Tahun Anggaran 2022 Desa Sirnagalih Kec. Cilaku Kab. Cianjur sebesar 20% dari total Anggaran Dana Desa di alokasikan untuk Pertanian, Holtikultura, Ternak Domba dan Penggemukan Domba dengan begitu Pemenuhan Sumber Gizi Protein Nabati serta Hewani akan terpenuhi. Selasa, (06/09/2022)
Hal itu di sampaikan langsung Kepala Desa sirnagalih (H. Sugilar, S. Pd. I) kepada Awak Media Dejurnal.com di ruang Kerjanya, menurut Kades Sirnagalih yang Akrab di sapa Haji Gilar Program Ketahanan Pangan dan Hewani terbagi menjadi tiga item Komoditi yaitu: Ternak, Pertanian dan Holtikultura
” Seperti Program- program Desa sebelumnya sebelum di penetrasikan kepada Penerima Manfaat terlebih dahulu dilaksanakan Kegiatan Bimbingan tekhnis agar penerima manfaat faham akan maksud dan tujuan Program ini ” Tutur nya
Selanjutnya H. Gilar kembali melanjutkan penuturan nya terkait Program Ketahanan Pangan dan Hewani
“Program ini saya fokuskan menjadi satu titik agar lebih mudah memantau perkembangannya, kalau di satu titikan selain mudah dipantau juga sangat efektif dalam pemanfaatan limbah kotoran domba untuk di jadikan pupuk kompos, yang terpenting dari program ini ada tanggung jawab dari si Penerima Manfaat (Poktan) karena ini bukan bantuan hibah, Program ini harus berjalan dan berkesinambungan supaya manfaat nya terasa oleh Warga lainya ” tutur nya
Saat di singgung selanjutnya apa Goal Setting dari Program Ketahanan Pangan dan Hewani ini, H. Gilar kembali melanjutkan penuturan nya
“Tujuan dari Program ini pada dasarnya jawaban untuk Pemenuhan komoditi pangan sumber protein Nabati dan Hewani skala Desa yang manfaat nya bisa di rasakan oleh semua Warga Desa Sirnagalih, dengan skema pembagian hasil 70%untuk kelompok Tani dan 30% Untuk Pades, dari 70% Hak kelompok Tani harus mampu mengembangkan se efektif mungkin dan yang 30% masuk Pades penggunaannya untuk kesejahteraan Warga Desa,” tuturnya.
Sebagai penutup dari sesi Wawancara dengan Awak Media H. Gilar menambahkan penuturannya
“Jika ada hewan ternak yang hilang secepatnya Penerima Manfaat membuat laporan Polisi jikalau ada hewan ternak yang mati harus di dokumentasikan serta buat berita acaranya hal yang sama pun ditekankan kepada Penerima Manfaat Pertanian dan Holtikultura,” pungkasnya. ***(Rik/Ark)