• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Begal Bengis Lukai Korban di Jalan Mahmud Bandung Ditangkap Polisi

bydejurnalcom
Kamis, 17 November 2022
Reading Time: 2 mins read
Begal Bengis Lukai Korban di Jalan Mahmud Bandung  Ditangkap Polisi
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bandung – Rully Pratama alias Ully ditangkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Cicendo karena melakukan aksi begal terhadap korban yang berinisial HV di Jalan Mahmud Pamoyanan, Cicendo, Kota Bandung, pada bulan Juli lalu. Aksi pelaku diketahui sempat viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberi acungan jempol kepada Kapolrestabes Bandung Polda Jabar atas kesigapan serta kerja kerasnya berhasil menangkap begal bengis yang meresahkan masyarakat.

Kapolrestabes Bandung Polda Jabar Kombes Aswin Sipayung SIK.,MH menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika korban dan teman perempuannya sedang berteduh karena hujan di minimarket. Lalu, tiba-tiba pelaku yang berjumlah dua orang datang dan melakukan penganiayaan pada korban dengan menggunakan senjata tajam jenis golok.

BacaJuga :

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

“Korban Ini sedang berteduh di salah satu Indomaret karena kehujanan kemudian tersangka mendatangi korban,” Ucap Kapolrestabes Bandung Polda Jabar didampingi Kapolsek Cicendo Kompol Sudewo di Mapolrestabes Bandung Polda Jabar pada Kamis (17/11/2022).

Tak hanya melakukan penganiayaan, pelaku juga merampas tas korban yang berisi ponsel. Setelah beraksi, para pelaku kemudian melarikan diri sedangkan korban dibiarkan terkapar di tengah jalan dengan menderita luka di bagian tangannya.

Selang beberapa bulan, HV pun diamankan di tempat persembunyiannya di wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Sementara itu, pelaku lainnya berinisial IK masih berstatus sebagai DPO dan diburu oleh polisi.

“Korban dirampas tasnya yang berisi ponsel korbannya kemudian dilukai dengan senjata tajam kemudian setelah itu tersangka melarikan diri,” ucap dia.

Dari hasil pemeriksaan, sambung Kapolres, pelaku mengaku baru satu kali melakukan aksinya. Namun begitu, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap ada atau tidaknya aksi kejahatan pelaku di tempat lain.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 365 KUHPidana dan diancam pidana kurungan hingga 7 tahun.

“Satu orang lagi dalam status DPO sedang kami lakukan pencarian,” kata dia.

Lebih lanjut, Kapolrestabes Bandung Polda Jabar kembali menegaskan tak akan memberi ruang bagi tindak kejahatan jalanan di Kota Bandung termasuk begal. Polisi juga tak akan segan memberi tindakan tegas dan terukur atas aksi pelaku begal yang mencoba melukai masyarakat maupun petugas Kepolisian.

“Sesuai dengan pernyataan saya tidak ada tempat bagi begal dan perampok kejahatan jalanan di Kota Bandung apabila ada yang melakukan kejahatan jalanan kami akan tumpas sampai ke akarnya,” tegas dia.

Sebelumnya diberitakan, aksi pembegalan itu terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi dan beredar luas di media sosial. Pengguna media sosial pun ramai mengecam aksi pelaku.

Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat dua begal itu datang dengan menggunakan sepeda motor lalu menghampiri dua remaja pria dan wanita yang sedang duduk berteduh di sisi jalan. Kemudian, pelaku yang dibonceng tiba-tiba turun dari sepeda motor dan mengejar korban sambil membawa senjata tajam.

Korban yang berlari menghindari pelaku diduga terjatuh. Tanpa basa-basi, pelaku menghantamkan senjatanya pada korban. Korban pria yang diketahui berinisial HV pun terkapar di tengah jalan sedangkan pelaku melarikan diri sambil menggondol ponsel milik korban. Korban menderita luka sayat di bagian tangannya. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

FJKK Atensi Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Kecamatan Kalapanunggal

Next Post

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung :
Raperda Tambahan Pinjaman Modal Bergulir

Related Posts

Alihkan Sampah ke Energi Listrik,TPA Cikolotok Purwakarta ke PLTsa Sarimukti
Nasional

Alihkan Sampah ke Energi Listrik,TPA Cikolotok Purwakarta ke PLTsa Sarimukti

Rabu, 8 April 2026
BP2D Ciamis Arahkan Jembatan Cirahong Jadi Alternatif Wisata Sejarah dan Kuliner
deNews

BP2D Ciamis Arahkan Jembatan Cirahong Jadi Alternatif Wisata Sejarah dan Kuliner

Rabu, 8 April 2026
Foto : Kepala DPRKPLH Ciamis, Giyatno
deNews

Aturan Sampah Diperketat, Warga Ciamis Wajib Sediakan Tempat Sampah di Depan Rumah

Rabu, 8 April 2026
Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Curi Kambing, 6 Pria di Cianjur Diringkus Polisi

Selasa, 30 Mei 2023

Ketua DPRD Garut : Hasil Rapim, E Tidak Bersalah Dan Tidak Melanggar Etika Serta Moral

Kamis, 14 Mei 2020

Hadapi Pandemi Covid-19, Warga Cianjur Keluhkan Hidup Semakin Terasa Berat

Sabtu, 19 September 2020

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025

Cemas Dengan Nasib, Ini Jeritan Pekerja PT. Danbi Internasional di Kabupaten Garut

Senin, 1 Agustus 2022

E-Warong di Sukamantri Sebut Ada Setoran Rp 1000/KPM Pada Progam BPNT, Buat Tikor Kecamatan?

Jumat, 23 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste