Sabtu, 18 Mei 2024
BerandadePolitikJamaludin Malik : Hukum Mati Koruptor

Jamaludin Malik : Hukum Mati Koruptor

Dejurnal.com, Jepara – Jamaludin Malik, Seorang Pengusaha Muda yang lahir pada tanggal 01 Mei 1989) di Kota Ukir Jepara, terinspirasi untuk masuk di dunia politik setelah melihat masih banyaknya permasalahan sosial yang belum terakomodir dengan baik.

Direktur salah satu perusahaan asuransi yang tinggal di Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara ini, adalah seorang aktivis yang tergabung dalam Gerakan Jalan Lurus. Baginya sudah terbiasa mencurahkan waktu dan tenaganya untuk kepentingan sosial.

Dengan pribadi dan sifatnya yang tegas, maka menjadi hal biasa bila dia sering bersitegang dengan petugas pelayan publik ataupun dengan APH, demi membantu masyarakat untuk mendapatkan hak dan keadilan.

“Masih banyak orang kurang mampu yang menjadi korban ketidakadilan, makanya misi saya nanti akan saya prioritaskan untuk mereka yang butuh sosok yang mau mengerti dan peduli pada mereka, serta masyarakat bisa mendapatkan pelayanan terbaik dan bebas pungli”, beber Malik.

“Pengurusan BPJS saat sakit biar dapat pelayanan yang baik, mengurus surat menyurat juga bagaimana agar bebas pungli, seperti pelaporan di Kepolisian sendiri, saya sering kali mendampingi pelapor, kalau mereka ini berlatarbelakang orang yang tidak mampu ditambah lagi tidak paham hukum, mereka ini sulit mendapatkan keadilan, bila perlu mereka malah jadi korban mal administrasi, makanya saya pastikan akan benahi yang kayak gini, biar kesejahteraan umum dapat tercapai”, ujarnya.

Dengan Semboyan ‘hukum mati koruptor’, Dia memutuskan untuk bergabung ke Partai NasDem yang digawangi oleh Surya Paloh.

“Saya muak melihat tayangan di televisi, tiap hari yang ada mereka yang berseragam orange dengan senyam-senyum sambil melambaikan tangannya tanpa rasa malu, ini kalau gak dihukum mati, gak bakal selesai penyakit kronis di negeri +62 ini”, beber Malik dengan nada geram.

Dia menandaskan, sudah waktunya Senayan diduduki orang-orang baik.

“Saya bercita-cita loloskan RUU ‘Hukum Mati Koruptor’, saya wakafkan diri saya untuk negeri, kalau orang baik tidak berpolitik, maka negara ini akan dikuasai oleh orang-orang jahat”, tandas Malik.

Pria Ganteng 34 tahun ini berniat untuk mengikuti kontestasi di Pilleg 2024 mendatang. Keseriusannya untuk maju di Pileg juga telah dinyatakannya dengan membentuk Pra Tim Sukses dengan menggandeng orang orang yang Ia percaya.

Dia memahami bahwa dalam kontestasi Pileg bukan hal mudah dan pasti menguras tenaga, pikiran dan sudah barang tentu finansial. Namun Pria yang memiliki background pengusaha ini, bagi dirinya kesulitan dipandang sebagai cambuk untuk memupuk semangatnya dalam berkompetisi di kancah Politik secara sportif dan jujur.

Lelaki yang kental dengan panggilan Malik ini secara blak-blakan menyatakan siap bekerja secara totalitas untuk memperjuangkan misi sosial dan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat. Dia berharap masyarakat bisa memahami perjuangan besar ini dan mendapatkan dukungan dari masyarakat di Daerah Pemilihan JAWA TENGAH II, yakni wilayah Kudus, Jepara dan Demak. ***Bungkus

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI