• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kurang Dari 24 Jam Komplotan Begal Diciduk Polisi

bydejurnalcom
Jumat, 7 April 2023
Reading Time: 1 mins read
Kurang Dari 24 Jam Komplotan Begal Diciduk Polisi
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Indramayu – Kiprah komplotan begal yang dihuni para residivis di Kabupaten Indramayu ini tamat.Lima tersangka dari komplotan itu pun kini sudah berhasil diamankan.

Tempat persembunyian mereka dibongkar polisi dalam waktu kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi pembegalan.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompi S.I.K , M.Si meminta masyarakat lebih waspada terkait maraknya aksi begal yang menyasar para pengendara motor terutama pada malam hari.

BacaJuga :

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Pekan TJSL Hari Ketiga : Pabrik Spesialis Bahan Peledak Dahana Adakan Lomba Tari Jaipong Kreasi Tingkat SMP Se Kabupaten Subang

“Kita telah mengambil polanya, dan telah melakukan pencegahan maupun penindakan anti begal.” tutur Ibrahim Tompo.

Saat ini, Polisi juga masih memburu satu orang lagi berinisial SRD (40), ia turut serta dalam aksi pembegalan pada Kamis (6/4/2023) tengah malam.

Kapolres Indramayu Polda Jabar, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, kelima pelaku yang surah berhasil ditangkap, masing-masing berinisial SPD (34), MLS (49), KRL (31), MHD (28), dan AQN (29). Semuanya warga Kecamatan Krangkeng.

Khusus untuk pelaku MLS dan KRL, keduanya dihadiahi timah panas, masing-masing satu buah pada bagian kaki kiri dan kaki kanan.

“Kami melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku melakukan perlawanan saat hendak ditangkap,” ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, Polda Jabar AKP Muhammad Hafid Firmansyah saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jum’at (7/4/2023).

AKBP M Fahri Siregar menceritakan, pada malam itu, dengan membawa senjata tajam para pelaku ini melakukan aksi pembegalan di dua lokasi berbeda.

Dengan hasil curian sebanyak 2 unit sepeda motor pada malam itu.

Masing-masing di wilayah Desa Segeran, Kecamatan Juntinyuat dan wilayah Desa Mundu, Kecamatan Karangampel.

“Peran para tersangka berbeda-beda, yakni ada yang berperan sebagai joki, eksekutor, hingga penadah,” ujar dia.

Setelah melakukan aksi pembegalan, sepeda motor hasil curian itu oleh mereka langsung dijual kepada penadah.

Yakni dengan harga Rp 11 juta, uangnya lalu dibagi-bagi, sehingga masing-masingnya memperoleh Rp 2 juta per orang.

“Sedangkan pelaku penadah memperoleh untung dari hasil penjualan kembali sepeda motor hasil kejahatan sebesar Rp 400 ribu per unit,” ujar dia. ***Humas/Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polisi Himbau Pedagang Agar Tidak Menjual Petasan Saat Ramadhan

Next Post

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi

Related Posts

Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025
deNews

Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025
deNews

Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan
deNews

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

Selasa, 7 Oktober 2025
TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis
deNews

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

Selasa, 7 Oktober 2025
PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil
deNews

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Selasa, 7 Oktober 2025
Pekan TJSL Hari Ketiga :  Pabrik Spesialis Bahan Peledak Dahana Adakan Lomba Tari Jaipong Kreasi Tingkat SMP Se Kabupaten Subang
Budaya

Pekan TJSL Hari Ketiga : Pabrik Spesialis Bahan Peledak Dahana Adakan Lomba Tari Jaipong Kreasi Tingkat SMP Se Kabupaten Subang

Selasa, 7 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Rumah kediaman almarhum H. Didin, tokoh masyarakat yang sedang memperjuangkan hak masyarakat Desa Cihuni.

Tokoh Masyarakat Pejuang Hak Warga Desa Cihuni Pangatikan, Meninggal Dunia

Senin, 4 Januari 2021

Dealer Tridjaya Motor Pagaden Bantu Warga Terdampak Banjir

Rabu, 15 Februari 2023

Bupati Rudy Perintahkan Satpol PP Berjaga Di Perbatasan Garut

Sabtu, 21 Maret 2020

Tanggapi UU ASN No. 20 Tahun 2023 Terkait Honorer dan PPPK, Begini Kata Ketua FDGH Kabupaten Bandung

Rabu, 24 Januari 2024

Program Sembako/BPNT Rp 200 Ribu, Apa Saja Yang Diterima Oleh KPM Sukabumi?

Senin, 11 Mei 2020

Bukber Bersama Laskar Batara, Raih Cinta Allah Dengan Cinta Sesama

Jumat, 23 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste