• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, November 22, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kurang Dari 24 Jam Komplotan Begal Diciduk Polisi

bydejurnalcom
Jumat, 7 April 2023
Reading Time: 1 mins read
Kurang Dari 24 Jam Komplotan Begal Diciduk Polisi
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Indramayu – Kiprah komplotan begal yang dihuni para residivis di Kabupaten Indramayu ini tamat.Lima tersangka dari komplotan itu pun kini sudah berhasil diamankan.

Tempat persembunyian mereka dibongkar polisi dalam waktu kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi pembegalan.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompi S.I.K , M.Si meminta masyarakat lebih waspada terkait maraknya aksi begal yang menyasar para pengendara motor terutama pada malam hari.

BacaJuga :

Dibangun di Tanah Carik Desa Pameuntasan TPS3R untuk Tangani Sampah 13 RW

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Target PAD Belum Tercapai, Bupati Dorong OPD Menggali Potensi Pendapatan Daerah

“Kita telah mengambil polanya, dan telah melakukan pencegahan maupun penindakan anti begal.” tutur Ibrahim Tompo.

Saat ini, Polisi juga masih memburu satu orang lagi berinisial SRD (40), ia turut serta dalam aksi pembegalan pada Kamis (6/4/2023) tengah malam.

Kapolres Indramayu Polda Jabar, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, kelima pelaku yang surah berhasil ditangkap, masing-masing berinisial SPD (34), MLS (49), KRL (31), MHD (28), dan AQN (29). Semuanya warga Kecamatan Krangkeng.

Khusus untuk pelaku MLS dan KRL, keduanya dihadiahi timah panas, masing-masing satu buah pada bagian kaki kiri dan kaki kanan.

“Kami melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku melakukan perlawanan saat hendak ditangkap,” ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, Polda Jabar AKP Muhammad Hafid Firmansyah saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jum’at (7/4/2023).

AKBP M Fahri Siregar menceritakan, pada malam itu, dengan membawa senjata tajam para pelaku ini melakukan aksi pembegalan di dua lokasi berbeda.

Dengan hasil curian sebanyak 2 unit sepeda motor pada malam itu.

Masing-masing di wilayah Desa Segeran, Kecamatan Juntinyuat dan wilayah Desa Mundu, Kecamatan Karangampel.

“Peran para tersangka berbeda-beda, yakni ada yang berperan sebagai joki, eksekutor, hingga penadah,” ujar dia.

Setelah melakukan aksi pembegalan, sepeda motor hasil curian itu oleh mereka langsung dijual kepada penadah.

Yakni dengan harga Rp 11 juta, uangnya lalu dibagi-bagi, sehingga masing-masingnya memperoleh Rp 2 juta per orang.

“Sedangkan pelaku penadah memperoleh untung dari hasil penjualan kembali sepeda motor hasil kejahatan sebesar Rp 400 ribu per unit,” ujar dia. ***Humas/Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polisi Himbau Pedagang Agar Tidak Menjual Petasan Saat Ramadhan

Next Post

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi

Related Posts

Polisi Sita 13.764 Butir Obat Keras Terbatas
Hukum dan Kriminal

Polisi Sita 13.764 Butir Obat Keras Terbatas

Jumat, 21 November 2025
Pemkab Bandung Komitmen Kawal PKKPR untuk Proyek Panas Bumi Rancabali
deBisnis

Pemkab Bandung Komitmen Kawal PKKPR untuk Proyek Panas Bumi Rancabali

Jumat, 21 November 2025
Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat
Kalam

Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Jumat, 21 November 2025
Dibangun di Tanah Carik Desa Pameuntasan TPS3R untuk Tangani Sampah 13 RW
GerbangDesa

Dibangun di Tanah Carik Desa Pameuntasan TPS3R untuk Tangani Sampah 13 RW

Jumat, 21 November 2025
Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan
deNews

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025
Target PAD Belum Tercapai, Bupati  Dorong OPD Menggali Potensi Pendapatan Daerah
deNews

Target PAD Belum Tercapai, Bupati Dorong OPD Menggali Potensi Pendapatan Daerah

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Kasi Haji Kemenag Garut, H. Indra Azwar Mawardi, S.HI

Calon Jemaah Haji Kabupaten Garut Tahun 2025 Sebanyak 1.931 Orang, Terbagi Menjadi 5 Kloter

Jumat, 9 Mei 2025

IPM Kabupaten Bandung 2024 Tertinggi Kedua Tingkat Kabupaten di Jawa Barat

Rabu, 20 November 2024

Hadapi Musim Kemarau, Pemdes Sukabakti Bersama Mitra Cai Bahas Strategi Pengelolaan Air

Selasa, 22 Juli 2025

TNI–POLRI Laksanakan Pengamanan dan Penanganan Pasca Insiden Disposal Amunisi di Garut

Selasa, 13 Mei 2025

Semangat Juang Pahlawan Jadi Inspirasi Pemkab Bandung dalam Melayani Masyarakat

Senin, 10 November 2025

Wabup Sukabumi : Jadikan Tahun Baru Hijriah Refleksi Spiritual dan Sosial

Jumat, 27 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste