Jumat, 4 Oktober 2024
BerandadePolitikPemilu 2024Aksi Sawer Uang Bacaleg dan Ketua Partai Nasdem Garut di Halaman Kantor...

Aksi Sawer Uang Bacaleg dan Ketua Partai Nasdem Garut di Halaman Kantor KPUD Jadi Sorotan Publik

Dejurnal.com, Garut – Aksi sawer uang yang dilakukan bakal calon legislatif (Bacaleg) dan Ketua DPD Nasdem Garut, Diah Kurniasih Gunawan jadi sorotan publik serta menuai kritik.

Saweran uang Ketua Partai Nasdem Garut yang diketahui sebagai istri Bupati Garut ini dilakukan di halaman kantor KPU Garut dengan disaksikan para komisioner KPU Garut dan unsur Bawaslu, pada Kamis 11 Mei 2023.

Baca juga Aksi Sawer Bacaleg dan Ketua Partai Nasdem Garut di Halaman KPU, Ini Komentar Ketua KPUD

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Garut, Iim Imron menyoroti aksi Diah. Apalagi, aksi Diah yang menyawer duit dilakukan usai mendaftarkan bacaleg di halaman Kantor KPU Garut dan sejumlah komisioner KPU dan Bawaslu Garut.

“Sangat menyayangkan terjadi aksi itu (sawer duit) selain pada momen pendaftaran Bacaleg. Juga dilakukan di halaman kantor penyelenggara pemilu, di hadapan komisioner KPU dan Bawaslu Garut,” kata Iim.

Dia mengatakan pihak Bawaslu Kabupaten Garut akan melakukan pembahasan di rapat pleno atas dugaan pelanggaran tersebut. Selanjutnya, menurut Diah, akan dilakukan proses klarifikasi.

Iim menekankan pembahasan dugaan adanya pelanggaran tersebut tidak harus menunggu adanya laporan.

“Tak harus ada laporan karena kita menyaksikan sendiri peristiwa itu itu,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Garut, Deni Ranggajaya menyindir aksi saweran duit tersebut tidak etis.

Deni menilai para bacaleg dengan melakukan aksi sawer duit tak memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Ia bilang cara itu tak etis sebagai calon wakil rakyat di parlemen. Dia mendukung agar Bawaslu untuk lakukan tindakan.

“Ini tidak etis. Kalau kecuali di tempat dangdutan (panggung hiburan) itu pun sebenarnya tidak boleh,” tuturnya.***Red

Lihat video terkait :

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI