Dejurnal.com, Bandung – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Praniko Imam Sagita, mengikuti sidang terbuka promosi doktor di Universitas Pasundan (Unpas) pada Kamis 25 Mei 2023.
Praniko mengambil disertasi Kebijakan Formulatif Sanksi Pidana Berlandaskan Falsafah Pemidanaan yang Integratif dalam Menanggulangi Tindak Pidana Pemilihan Umum Kepala Daerah di Seluruh Indonesia.
Disertasi tersebut diambil legislator Gerindra ini setelah ia mengkaji kondisi pesta demokrasi. Dengan harapan agar ada perbaikan yang signifikan di masa mendatang.
Dengan bertambahnya ilmu pengetahuan dan raihan doktor tersebut, Praniko ingin menginplementasikan di linglungan masyarkat melalui DPRD Kabupaten Bandung.
Ucapan selamat mengalir dari rekan di DPRD Kabupaten Bandung dan dari kolega lajnnya. Karangan bunga ucapan selamat lepada Pramiko memenuhi halaman Gedung DPRD Kabulaten Bandung di Soreang.
Dengan gelar doktor yang ditempuh Praniko, SDM anggota DPRD Kabupaten Bandung makin meningkat. Ini diapresiasi Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Sugianto.
Dikatakan Sugianto dengan bertambahnya SDM doktor anggota legislatif bisa menjadi kekuatan untuk menjalankan tupoksi DPRD. “Alhamdulillah dengan DPRD kabupaten Bandung kembali memiliki SDM jenjang S3 bisa lebih baik tupoksinya, ” kata Sugianto.
Apa.yang dilakukan Imam Sagita, menurut Sugianto bisa menjadi motivasi bagi anggota legislatif lain untuk meningkatkan jenjang pendidikan supaya SDM anggota DPRD Kabupaten Bandung lebih baik. *** Sopandi