• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Juni 18, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Masyarakat Garut Diminta Waspadai Praktek Kejahatan Perdagangan Orang

bydejurnalcom
Rabu, 7 Juni 2023
Reading Time: 1 mins read
Polres Garut Gerebeg Dua Perusahaan Penyalur PMI, Diduga Ilegal
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengingatkan masyarakat untuk selalu mewaspadai terhadap praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang selama ini dicurigai masih berkeliaran mencari korbannya untuk dipekerjakan di luar negeri.

“Jika menemukan pelaku segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” kata Kapolres Garut kepada wartawan, Rabu (7/6/2023)

Menurutnya, kejahatan perdagangan orang saat ini menjadi perhatian kepolisian untuk memberantasnya dan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

BacaJuga :

Warga Audensi Pertanyakan Izin Rumah Ibadah, Legislator H. Dadang Suryana: Jaga Kondusifitas Wilayah

Garut Plaza Siapkan Event Spektakuler “Garut Next Generation”, Wadah Kreativitas dan Edukasi Gen Z Secara Gratis

Doervoer Gelar Donor Darah dan Santunan, Bupati Herdiat: Inilah Wajah Asli Tatar Galuh

“Pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) diketahui masih ada dan mencari korban di Kabupaten Garut, sehingga kepolisian terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan menindaknya,” tandanya.

Baca juga : Polres Garut Gerebeg Dua Perusahaan Penyalur PMI, Diduga Ilegal

Kapolres Garut menuturkan, pelaku kejahatan perdagangan orang itu, dalam aksinya menawarkan kepada korban pekerjaan ke luar negeri dengan rayuan siap membantu pembuatan paspornya.

“Menyelundupkan korbannya ke negara lain bukan untuk tujuan yang ditawarkan di awal,” katanya.

Ia menyampaikan pelaku setiap memberangkatkan korbannya bukan menggunakan visa kerja, melainkan visa kunjungan, dalam proses perekrutannya juga tidak melibatkan perusahaan resmi yang memberikan jaminan perlindungan hukum.

“Selain itu yang cukup parah praktik perdagangan orang tersebut yakni pelaku mengikat kontrak kerja korbannya dengan menggunakan bahasa asing yang tidak dimengerti oleh korbannya, sehingga korbannya dirugikan,” terangnya.

Jika ada masyarakat yang menjadi korban, Kapolres berharap segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat, untuk selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan dijerat Undang-undang perdagangan orang dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Pelaku TPPO ini akan dikenakan Pasal 297 KUHP UU Nomor 21 Tahun 2007, hukuman penjara 15 tahun,” kata Kapolres.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemkab Garut Jajaki Kerjasama “Bisnis to Bisnis” Dengan Turki dan Mesir

Next Post

Polisi Sosialisasikan Terkait Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Related Posts

PC PMII Datangi Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta  Sampaikan Aspirasi Terkait Pelaksanaan program MBG
deNews

PC PMII Datangi Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta Sampaikan Aspirasi Terkait Pelaksanaan program MBG

Kamis, 18 Juni 2026
229 Sertifikat PTSL Diserahkan, Warga Kelurahan Ciamis Mulai Nikmati Kepastian Hukum Tanah
deNews

229 Sertifikat PTSL Diserahkan, Warga Kelurahan Ciamis Mulai Nikmati Kepastian Hukum Tanah

Kamis, 18 Juni 2026
Ada Rekayasa dalam Izin Pendirian Rumah Ibadah, Kuasa Hukum Warga: Bukan Soal Menolak Kebebasan Beribadah
deNews

Ada Rekayasa dalam Izin Pendirian Rumah Ibadah, Kuasa Hukum Warga: Bukan Soal Menolak Kebebasan Beribadah

Kamis, 18 Juni 2026
Warga Audensi Pertanyakan Izin Rumah Ibadah, Legislator H. Dadang Suryana: Jaga Kondusifitas Wilayah
deNews

Warga Audensi Pertanyakan Izin Rumah Ibadah, Legislator H. Dadang Suryana: Jaga Kondusifitas Wilayah

Kamis, 18 Juni 2026
Garut Plaza Siapkan Event Spektakuler “Garut Next Generation”, Wadah Kreativitas dan Edukasi Gen Z Secara Gratis
deNews

Garut Plaza Siapkan Event Spektakuler “Garut Next Generation”, Wadah Kreativitas dan Edukasi Gen Z Secara Gratis

Kamis, 18 Juni 2026
Doervoer Gelar Donor Darah dan Santunan, Bupati Herdiat: Inilah Wajah Asli Tatar Galuh
deNews

Doervoer Gelar Donor Darah dan Santunan, Bupati Herdiat: Inilah Wajah Asli Tatar Galuh

Kamis, 18 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Konser Maharaja 48 Sukses Digelar : Aliansi Sukabumi Bersatu Ucapkan Terima Kasih Kepada Semua Pihak

Senin, 13 Oktober 2025

Demokrat Garut Mantapkan Arah Strategis Lewat Rakercab 2025

Kamis, 4 Desember 2025

Bupati Garut Pastikan Tak Ada ASN Jadi Anggota Jemaat Ahmadiyah

Rabu, 12 Mei 2021
Foto : Rakorcab PCNU Kabupaten Ciamis

PCNU Kabupaten Ciamis Rakorcab Dengan Buka Bersama Dan Penentuan Arah Kiblat

Rabu, 26 Maret 2025

Jangan Terprovokasi Terhadap Berita Hoax UU Cipta kerja

Minggu, 11 Oktober 2020

Jelang Ramadhan, Forkopimda Purwakarta Gelar Operasi Pasar

Senin, 12 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste