• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, April 30, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polres Purwakarta Ringkus Penadah dan Pelaku Curanmor

bydejurnalcom
Jumat, 28 Juli 2023
Reading Time: 2 mins read
Polres Purwakarta Ringkus Penadah dan Pelaku Curanmor
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Polisi berhasil menangkap satu pelaku dan satu penadah pencurian motor (curanmor) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Kedua pelaku tersebut diamankan oleh jajaran Polsek Bojong, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat.

Pelaku curanmor yang berhasil diamankan yakni Nana Sumarna alias Rado (36) warga Desa Cilingga, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta.

Sedangkan pelaku penadah kendaraan diketahui bernama Gunawan alias Igun (30) Desa Nyenang Kecamatan Cipendeuy, Kabupaten Bandung Barat.

BacaJuga :

Korban Bullying di Ciamis Dapat Bantuan, Dinsos Pastikan Pemulihan dan Kelanjutan Sekolah

Lurah Sindangrasa Apresiasi Inovasi “Pasti Manis”, Layanan Adminduk Kini Bisa Diakses di Kelurahan

Kantah Purwakarta Terima Kunjungan PWI Bahas RTRW

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, kasus ini terungkap bermula saat personel Polsek Bojong mengamankan pelaku curanmor di Kampung Kerajan, Desa Cikeris, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.

“Pelaku bernama Nana Sumarna ini merupakan residivis Curanmor. Dalam menjalankan aksinya pelaku merusak lubang kunci motor. Pelaku mengaku sebelumnya telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut sebanyak 10 Kali diwilayah Kecamatan Bojong dan Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta,” ucap Edwar, saat menggelar konferensi pers, pada Jumat, 28 Juli 2023.

Setelah menangkap pelaku curanmor, lanjut dia, pihaknya melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

“Berdasarkan hasil pengembangan anggota Polsek Bojong dan Satreskrim Polres Purwakarta, kemudian mengungkap tiga orang pelaku penadah kendaraan tersebut dan satu orang pelaku penadah bernama Gunawan berhasil ditangkap di wilayah Desa Tegaldatar, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta. Sementara dua pelaku penadah lainnya masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” Jelas Edwar.

Dari penangkapan kedua pelaku tersebut, kata Edwar, Polisi menyita barang bukti berupa tiga unit kendaraan sepeda motor, selembar STNK motor, sebuh kunci L, dua buah mata kunci astag, dua buah kunci magnet, dua buah kunci pengganti dan sebuah tas pinggang warna hitam.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Edwar, para tersangka ada yang dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHPidana, tentang tidak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana 7 (tujuh) tahun penjara.

“Sementara untuk penadahan bakal dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana, dengan ancaman pidana 5 (lima) tahun penjara. Kasusnya masih terus kami kembangkan dengan melakukan pendalaman dan juga membuat daftar pencarian barang yang belum ditemukan. Serta mengejar pelaku lainnya,” tegas AKBP Edwar Zulkarnaen.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Menjaga Demokrasi, Wagoen : Tingkatkan Literasi Politik

Next Post

Antusias, Emak-Emak Bercaping Mekarjaya Ikut Kerja Bakti Bersama TNI Perbaiki Jalan Rusak Sudah 15 Tahun

Related Posts

Latih Pewarta Pramuka, Kwarcab Ciamis Perkuat Publikasi Digital
deNews

Latih Pewarta Pramuka, Kwarcab Ciamis Perkuat Publikasi Digital

Kamis, 30 April 2026
Curanmor di Proyek BYD Berujung Amuk Massa! Polres Subang: Pelaku Luka Parah, Warga Diminta Tak Main Hakim Sendiri
Hukum dan Kriminal

Curanmor di Proyek BYD Berujung Amuk Massa! Polres Subang: Pelaku Luka Parah, Warga Diminta Tak Main Hakim Sendiri

Rabu, 29 April 2026
Disdukcapil Ciamis Raih Apresiasi Jabar, Layanan Inklusif dan Jemput Bola Diakui
deNews

Disdukcapil Ciamis Raih Apresiasi Jabar, Layanan Inklusif dan Jemput Bola Diakui

Rabu, 29 April 2026
Korban Bullying di Ciamis Dapat Bantuan, Dinsos Pastikan Pemulihan dan Kelanjutan Sekolah
deNews

Korban Bullying di Ciamis Dapat Bantuan, Dinsos Pastikan Pemulihan dan Kelanjutan Sekolah

Rabu, 29 April 2026
Lurah Sindangrasa Apresiasi Inovasi “Pasti Manis”, Layanan Adminduk Kini Bisa Diakses di Kelurahan
deNews

Lurah Sindangrasa Apresiasi Inovasi “Pasti Manis”, Layanan Adminduk Kini Bisa Diakses di Kelurahan

Rabu, 29 April 2026
Kantah Purwakarta Terima Kunjungan PWI  Bahas RTRW
Nasional

Kantah Purwakarta Terima Kunjungan PWI Bahas RTRW

Rabu, 29 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Sosialisasi Pembentukan Kopdes Merah Putih, Kabid Pemdes Garut : Program Tematik Desa Dapat Dikembangkan

Kamis, 8 Mei 2025

Sat Narkoba Polres Subang Bekuk Para Pengedar Narkoba

Jumat, 28 Mei 2021

BPBD Garut Temukan Bocah Korban Tenggelam di Sungai Cimanuk

Rabu, 5 Februari 2025

Bupati Bandung Diminta Klarifikasi Bawaslu Terkait Dugaan Kampanye

Kamis, 15 Oktober 2020

BPD Sekecamatan Margaasih Jalin Silaturahmi dalam Pertemuan Triwulanan

Rabu, 15 Oktober 2025

Kinerja Panpilkades Dua Desa Mekarsari Dianggap Tak Becus Hingga Berbuntut Panjang

Kamis, 23 Januari 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste