Dejurnal.com, Jakarta – Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN berkomitmen penuh mewujudkan visi Pemerintah Indonesia mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK). Melalui laporan TCFD ini PLN ingin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan risiko dan identifikasi peluang yang berkaitan dengan perubahan iklim.
PT PLN (Persero) telah meluncurkan laporan pertama bertajuk Task Force on Climate-Related Financial Disclosures(TCFD). Laporan TCFD berisi informasi penting tentang tata kelola, strategi hingga manajemen risiko yang berkaitan dengan dampak perubahan iklim terhadap bisnis PLN. Laporan ini juga mencakup roadmap dan strategi PLN untuk mencapai net zero emissions (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat.
“Kami berkeyakinan akan mencapai NZE di sektor listrik pada tahun 2060. Secara rinci kami telah merancang tahapan transisi energi yang komprehensif serta membuka peluang kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan,” ujar Darmawan.
Dalam menjalankan transisi energi, PLN telah melakukan studi terkait kerentanan transisi energi menggunakan dua skenario iklim, yaitu _Representative Concentration Pathway (RCP) 4.5 dan RCP 8.5, yang memaparkan dampaknya terhadap permintaan listrik, ketersediaan air untuk pembangkit listrik tenaga air (PLTA), efisiensi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan pembangkit listrik tenaga gas (PLTG), serta kinerja panel surya photovoltaik (PV).
Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), emisi GRK ditargetkan menurun sebesar 98 juta ton CO₂e pada tahun 2030 dibandingkan dengan skenario _Business as Usual_. Sejalan dengan itu, intensitas emisi GRK juga ditargetkan menurun hingga 15,7 persen.
“Untuk memantau progress transisi energi, PLN menggunakan beberapa metrik parameter seperti tingkat emisi gas rumah kaca, kontribusi energi bersih dari sumber energi baru terbarukan (EBT) dan keandalan infrastruktur kelistrikan,” tambahnya.
Menurut Darmawan, pengelolaan risiko terkait iklim bukanlah hal baru bagi PLN. Pada tahun 2012, PLN telah menerbitkan pedoman asesmen _risk rating_ pembangkit untuk memetakan risiko-risiko fisik yang ada pada pembangkit-pembangkit PLN. Risiko iklim merupakan salah satu parameter yang diperhitungkan dalam penentuan risk rating_ pembangkit. PLN kemudian memperluas cakupan aset yang dipantau dengan menerbitkan pedoman asesmen risk rating. gardu induk di 2023.
“Laporan ini merupakan pelengkap dari Laporan Keberlanjutan PLN 2022 yang telah dipublikasikan sebelumnya. PLN berharap laporan TCFD dapat memberikan informasi yang berguna bagi berbagai pemangku kepentingan, pelanggan dan masyarakat mengenai upaya PLN menghadapi tantangan dan peluang perubahan iklim,” pungkas Darmawan. *** Sopandi