• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Januari 16, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Legislator

Sikapi Aksi May Day Buruh Garut, Ini Tanggapan Legislator Fraksi Golkar

bydejurnalcom
Kamis, 2 Mei 2024
Reading Time: 2 mins read
Sikapi Aksi May Day Buruh Garut, Ini Tanggapan Legislator Fraksi Golkar
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Peringatan Hari Buruh Internasional atau dikenal “May Day “, merupakan momen yang ditunggu – tunggu oleh para kaum buruh, dimana hari itu para buruh bisa terkonsolidasi menyuarakan keadilan dan perbaikan nasib dan kesejahteran bagi kehidupan keluarganya.

Nampak diseluruh penjuru dunia tiap tanggal 01 Mei turun kejalanan, begitu juga apa yang nampak terlihat khususnya saja di Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat – Indonesia, Rabu (01/05/2024).

Ribuan buruh turun kejalanan terpantau di dua titik yaitu di Bunderan Simpang Lima Kecamatan Tarogong Kidul dan di Alun – alun Kecamatan Garut Kota Kab. Garut, sebagai mana yang telah dilansir dalam pemberitaan pertama Dejurnal. Com., tidak lepas dari soal UMR yang merupakan ukuran upah disuatu Daerah yang dibahas oleh Tripartit ( Pengusaha – Buruh – Pemerintah ).

BacaJuga :

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar

Terkait hal tersebut dilakukan hampir setiap tahunnya, agar meningkatnya hal kesejahteran para buruh atas kebutuhan hidupnya disuatu daerah. Triparti yang seharusnya dilakukan berpegangan pada pola simbiosis mutualisme / hubungan yang saling menguntungkan, namun apa yang terjadi dilapangan faktanya masih terasa baru menguntungkan perusahaan dan pemerintah saja.

Dimana Pengusaha diuntungkan dengan upah murah Pemerintah diuntungkan dengan terbantunya lapangan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya. Maka perlu hadirnya Pemerintah sebagai pihak penengah yang adil jika disuatu Daerah ada hal ketimpangan upah buruh atas terbatasnya kemampuan perusahaan, dimana diKabupaten Garut sendiri masih ada Perusahan yang membayar 800 ribu perbulannya.

Terkait hal ini Anggota DPRD dari Fraksi Golkar Kabupaten Garut, Deden Sopian mengatakan, Ya memang benar perlu adanya duduk bersama secara Tripartit, yang menjadi akar permasalahan pihak perusahaan tidak bisa menaikan upah buruh, sesuai dengan permintaan buruh dan biasanya pihak perusahan mengancam akan ada PHK, lebih ekstrim lagi akan menutup perusahan, maka disinilah perlu hadir peranan pemerintah sebagai penengah dan juga harus bisa mensubsidi upah buruh sehingga layak.

“Maka dalam situasi seperti ini pastinya Pemerintah tidak mau atas kehilangan Investor, akan menyebabkan tingginya pengangguran, merupakan kewajibannya namun pemerintah juga tidak bijak jika hal tersebut dibebankan kepada Para Buruh, makanya dalam kesempatan ini saya menyarankan kepada pemerintah untuk mengambil langkah bijaksana, yaitu mensubsidi selisih kelayakan UMR, tentu ini diharapkan menjadi solusi yang terbaik didalam menciptakan kondusif ” Tegasnya.

Deden Sopian memaparkan bahwa UMR Kabupaten Garut itu terpaut jauh dengan Kabupaten disekitarnya. “Ya UMR di Kabupaten Garut sendiri terpaut begitu jauh dengan Sumedang dan Bandung antara Rp. 2.200.000,- berbanding Rp. 3.800.000,- dan Rp. 4.200.000,- padahal secara kasat mata kebutuhan hidup layak di ketiga daerah itu tidak terlalu jauh, dan ini bisa kita tarik kesimpulan bahwa kesejahteran buruh di Kabupaten Garut sangat rendah dan tentunya ini harus menjadi pemikiran bersama antar pemangku kebijakan,” ujarnya.Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: anggota dprdGarutgolkarMay Day
Previous Post

Ribuan Buruh Garut Peringati May Day, Tuntut Kenaikan Upah Minimum

Next Post

Budaya Sunda Tampil pada Gelaran FTBIN 2024, Kaban Badan Bahasa E. Aminuddin Aziz Turut Menari

Related Posts

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026
BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf
deNews

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Senin, 12 Januari 2026
Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar
deNews

Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar

Senin, 12 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Perpisahan Mahasiswa KKN-Tematik ITG Tahun 2023 di Bayongbong

Kamis, 31 Agustus 2023

Polres Purwakarta Meringkus 11 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 5 Mei 2020
Foto : Muswil VIII wilayah 16 RAPI Ciamis dan Bimbingan Organisasi di Aula gedung DPRD Ciamis. Sabtu (19/04/2025)

RAPI Ciamis Gelar Muswil VIII dan Bimbingan Organisasi: Perkuat Sinergi Komunikasi Darurat dan Sosial di Era Digital

Sabtu, 19 April 2025

PT STM Gandeng Petani Cianjur Kembangkan Bibit Ubi Jepang

Sabtu, 7 November 2020

Legislator F PKS DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana : Perubahan Status Desa ke Kelurahan Harus Pertimbangkan Tiga Aspek

Selasa, 25 Februari 2025
Foto:iat/Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Infomasi Bawaslu Kabupaten Ciamis, Samsul Maarif saat di wawancara terkait kampanye pilkada 2024

Memasuki Tahapan Kampanye Bawaslu Ciamis Belum Menerima Daftar Tim Kampanye

Sabtu, 28 September 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste