Sabtu, 29 Juni 2024
BerandadeNewsJelang Pilkada 2024, PWI Jalin Silaturahmi Dengan KPU Kabupaten Bandung

Jelang Pilkada 2024, PWI Jalin Silaturahmi Dengan KPU Kabupaten Bandung

Dejurnal. com, Bandung- Jajaran Pengurus PWI Kabupaten Bandung mengadakan pertemuan dengan Ketua KPU Kabupaten Bandung di Aula Bale Pinter KPU Kabupaten Bandung, di Jalan Sindang Wargi Kecamatan Soreang, Selasa (25/6/2024).

Pertemuan Silaturahmi PWI dengan KPU ini membahas jelang pelaksanaan Pilkada Serentak Nasional 27 November 2024, dimana pada pelaksanaan pesta demokrasi itu, PWI ingin turut serta menyukseskan Pilkada Bandung 2024.

Meski sebelumnya, PWI yang merupakan wadah organisasi kewartawanan sudah turut serta dalam menyampaikan pemberitaan sebagai sosialisasi kepada publik atau masyarakat luas. Dengan harapan masyarakat melek informasi terkait dengan suksesnya Pilkada 2024.

Kehadiran Ketua PWI Kabupaten Bandung Enung D Susana beserta jajaran disambut Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi dan Sekretaris KPU Kabupaten Bandung Enda.

Pada forum silaturahmi itu, Enung mengungkapkan bahwa PWI ingin turut serta atau ikut serta mensukseskan Pilkada Serentak Nasional, khususnya pelaksanaan Pilkada Bandung 2024.

“Untuk membantu mensukseskan Pilkada Serentak Nasional 2024 ini, PWI menjalin kemitraan atau kerjasama dengan penyelenggara Pilkada, yaitu KPU dan Bawaslu dalam upaya mensosialisasikan tahapan pelaksanaan Pilkada,” kata Enung.

Ia menyebutkan peranan PWI adalah membantu dalam sosialisasi tahapan penyelenggaraan Pilkada, dengan harapan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat pada pelaksanaan Pilkada 2024,” harapnya.

“Intinya, PWI ingin ikut serta mensukseskan Pilkada dengan cara sosialisasi sebagaimana yang dilaksanakan oleh KPU kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi mengatakan, bahwa sukses pemilu, bukan hanya sukses penyelenggaraan, tetapi sukses administrasi.

“Pelaksanaan Pemilu atau Pilkada dapat dipertangungjawaban baik secara teknis maupun administrasi,” kata Syam seraya mengucapkan selamat datang kepada Ketua PWI Kabupaten Bandung dan jajaran.

Syam mengatakan bahwa media adalah sebagai corong KPU untuk menginformasikan secara luas kepada masyarakat.

“Kita tahu bahwa tahun 2024 ini merupakan agenda politik. Sehingga banyak kegiatan yang berkaitan dengan tahapan Pilkada 2024,” katanya.

Syam pun menilai bahwa media sudah berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Pilkada.

“Saya lihat teman-teman media sudah berpartisipasi. Di antaranya dalam rangka pencalonan Legislatif pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu,” katanya.

“Teman teman media sudah memberikan dukungan kepada KPU, dalam upaya mensoailsiasikan setiap tahapan Pilkada Bandung 2024,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada teman-teman media yang selama ini sudah mengawal dalam penyelenggaran Pemilu maupun tahapan Pilkada Bandung 2024 ini.

Syam pun menyebutkan bahwa pada Senin (24/6/2024) kemarin, sudah dilaksanakan pelantikan Pantarlih (Petugas Pemutakhiran dan Pemilih) serentak seluruh Indonesia. Selain itu dilaksanakan coklit (pencocokan dan penelitian) mulai 24 Juni sampai 25 Juli 2024 mendatang.

Ia menjelaskan pada Pilkada Bandung 2024 ini, jumlah hak pilih di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) minimal 600 orang.

“Pantarlih di setiap TPS, ada satu sampai dua orang. Kalau hak pilihnya melebihi 400 orang, pantarlihnya dua orang. Sedangkan di bawah 400, pantarlih 1 orang. Jumlah pantarlih bergantung pada jumlah pemilih di TPS,” katanya.

Menurutnya, pelaksanaan coklit ini untuk pemutakhiran data pemilih pada Pilkada 2024. Pelaksanaan coklit ini sebelum memasuki tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung.

“Terima kasih kepada teman-teman media yang selalu mengawal kegiatan KPU dan mensoailsiasikan tahapan penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada. Dengan harapan masyarakat melek informasi, sebagai mana tahapan-tahapan Pilkada yang dilaksanakan oleh KPU,” katanya.

Syam juga turut mengungkapkan pentingnya optimalisasi pelaksanaan sosialisasi dengan sasaran pemilih pemula, disabilitas, lansia dan pihak lainnya.

“Pemilih pemula adalah yang berusia 17 tahun atau yang sudah menikah. Pemilih pemula dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada. Harapan lainnya, partisipasi pemilih bisa meningkat di Kabupaten Bandung,” katanya.* Sopandi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI