• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Agustus 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in OpiniKita

SOKSI Garut : Pemkab Garut Harus Evaluasi Kinerja Penanganan Preventif Perlindungan Terhadap Anak

bydejurnalcom
Jumat, 11 April 2025
Reading Time: 2 mins read
SOKSI Garut : Pemkab Garut Harus Evaluasi  Kinerja Penanganan Preventif Perlindungan Terhadap Anak

Ketua Biro Pemberdayaan Perempuan SOKSI Garut, Sri Ratih, SH

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut –  Biro Pemberdayaan Perempuan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Kabupaten Garut menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya pencabulan terhadap balita yang terjadi di lingkungan keluarga.

Di sisi lain SOKSI juga menuding adanya dugaan kelalaian dari pemerintah daerah khususnya dinas yang menangangi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam mengimplementasikan secara efektif amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 secara jelas mengamanatkan bahwa negara dan pemerintah berkewajiban dan bertanggung jawab dalam menyelenggarakan upaya perlindungan anak,” tandas Ketua Biro Pemberdayaan Perempuan SOKSI Garut, Sri Ratih, S.H dalam keterangan yang diterima dejurnal.com, Jumat (11/4/2025).

BacaJuga :

Berbagi Pengalaman Kelola Koperasi, Desa Suci dan Cimurah Gelar Pelatihan Dasar Tata Kelola dan Manajemen Kopdes Merah Putih

Harapan Baru Mak Canah Mendapat Program Rumah Layak Huni : Terima Kasih Baznas Garut

Ketua DPRD Garut Hadiri Pelepasan Peserta Summer School

Ia menilai, seharusnya Dinas PPA sebagai representasi pemerintah daerah memiliki langkah-langkah preventif yang lebih kuat untuk mencegah terjadinya kasus-kasus kekerasan terhadap anak.

“Kami melihat adanya indikasi kurang optimalnya peran dinas dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Seharusnya, tindakan antisipatif menjadi prioritas, sebagaimana diatur dalam berbagai pasal, termasuk yang menekankan pada kewajiban pemerintah daerah untuk menyediakan sarana dan prasarana serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perlindungan anak,” tandasnya.

Lebih lanjut, Sri Ratih mendesak agar aparat penegak hukum dapat segera mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 yang melarang setiap orang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak.

“Saya harap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Menurut Sri Ratih, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jawa Barat pun telah menyatakan statement dengan tegas mengutuk tindakan keji ini dan menyoroti pentingnya peran aktif pemerintah daerah, khususnya dinas yang menangani pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak  dalam melakukan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak secara komprehensif,” tegas perwakilan KPAI Jawa Barat.

“SOKSI Garut dan KPAI Jawa Barat tentunya mendesak Pemerintah Kabupaten Garut untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dinas yang menangani pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam menjalankan mandat perlindungan anak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Diharapkan, kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan anak di Kabupaten Garut agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: balitaGarutpencabulanpencabulan balita di Garut
Previous Post

Ketua LSM AKSI Mengecam Keras Tindakan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Subang

Next Post

Libur Lebaran 45 Ribu Pengunjung Serbu Objek Wisata Ciamis

Related Posts

Upaya Membangun Budaya Baca, Dispusip Garut Hidupkan Literasi Hingga ke Pelosok Desa
deEdukasi

Upaya Membangun Budaya Baca, Dispusip Garut Hidupkan Literasi Hingga ke Pelosok Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025
Ketua Dewan Penasehat MKGR Kabupaten Garut Dukung Ketua Umum Adies Kadir Dua Periode
dePolitik

Ketua Dewan Penasehat MKGR Kabupaten Garut Dukung Ketua Umum Adies Kadir Dua Periode

Sabtu, 26 Juli 2025
MKGR Garut Hadir dengan Energi Baru : Suprih Rozikin Pimpin Revitalisasi Menuju Organisasi yang Inklusif dan Visioner
dePolitik

MKGR Garut Hadir dengan Energi Baru : Suprih Rozikin Pimpin Revitalisasi Menuju Organisasi yang Inklusif dan Visioner

Sabtu, 26 Juli 2025
Berbagi Pengalaman Kelola Koperasi, Desa Suci dan Cimurah Gelar Pelatihan Dasar Tata Kelola dan Manajemen Kopdes Merah Putih
GerbangDesa

Berbagi Pengalaman Kelola Koperasi, Desa Suci dan Cimurah Gelar Pelatihan Dasar Tata Kelola dan Manajemen Kopdes Merah Putih

Sabtu, 26 Juli 2025
Harapan Baru Mak Canah Mendapat Program Rumah Layak Huni : Terima Kasih Baznas Garut
deHumaniti

Harapan Baru Mak Canah Mendapat Program Rumah Layak Huni : Terima Kasih Baznas Garut

Jumat, 25 Juli 2025
Ketua DPRD Garut Hadiri Pelepasan Peserta Summer School
deNews

Ketua DPRD Garut Hadiri Pelepasan Peserta Summer School

Kamis, 24 Juli 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Desa Hegarmanah Bagikan 400 Nasi Bungkus

Senin, 11 Mei 2020

Kepala DPMD Garut Sebut Dari 335.036 Pemilih, 266.602 Warga Gunakan Hak Pilihnya di Pilkades Serentak

Rabu, 17 Mei 2023

Segi Garut : Pungutan di SMP Negeri 1 Leuwigoong Bisa Dikategorikan Pungli

Rabu, 11 September 2019

PPP Targetkan 5 Kursi Di Bandung

Jumat, 5 Oktober 2018

Baznas Purwakarta Kembali Adakan Khitan Massal Gratis

Jumat, 25 Juni 2021

Wanita Asal Garut Ini Alami Cacat Kaki Pasca Dijadikan PMI Diduga Ilegal di Suriah

Kamis, 17 April 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste