• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Transformasi Digital Desa : DPMD Garut Dorong Kerja Sama Antardesa yang Transparan dan Progresif

bydejurnalcom
Kamis, 10 Juli 2025
Reading Time: 2 mins read
Transformasi Digital Desa : DPMD Garut Dorong Kerja Sama Antardesa yang Transparan dan Progresif
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui pendekatan digital dan kolaboratif. Salah satu upaya konkret dilakukan lewat sosialisasi fasilitasi kerja sama antardesa, yang bertujuan untuk menciptakan sistem pemerintahan desa yang lebih transparan, terukur, dan berbasis teknologi informasi.

Kepala Bidang Kerja Sama Antar Desa, Asep Purnama Alam, dalam wawancaranya pada Rabu (9/7/2025), mengungkapkan bahwa DPMD saat ini tengah menggenjot penerapan sistem digital dalam perencanaan hingga pengelolaan anggaran desa. Sistem ini tidak hanya mendukung efisiensi birokrasi, tetapi juga mengurangi risiko penyimpangan administrasi.

“Melalui sistem APBDes digital, kita ingin memastikan bahwa proses perencanaan dan pengadaan barang dan jasa tidak lagi dilakukan secara manual. Ini bagian dari langkah pencegahan penyimpangan oleh oknum, serta untuk meningkatkan akuntabilitas,” ujar Asep.

BacaJuga :

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan

Asep menegaskan bahwa digitalisasi bukan berarti mengabaikan kearifan lokal yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat desa. Justru, sistem digital dirancang untuk memperkuat apa yang sudah berjalan dengan baik, sekaligus mempercepat transformasi desa agar lebih adaptif terhadap perubahan zaman.

Namun diakuinya, keterbatasan infrastruktur dan penyedia layanan digital di desa masih menjadi tantangan utama. Untuk itu, DPMD mengambil peran aktif sebagai fasilitator, terlebih sejak perubahan status kecamatan yang kini menjadi satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Program pusat datang seperti hujan deras. Kalau tidak direspons dengan kesiapan dari para Kasi PMD dan Sekretaris Desa, akan ada potensi ketidakteraturan dalam implementasi kegiatan,” imbuhnya.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Asep menyoroti pentingnya kerja sama antar desa dalam dua sektor utama: pengelolaan keuangan dan aset desa. Menurutnya, dua aspek ini menjadi fondasi penting dalam membentuk sinergi pembangunan desa yang produktif.

“Misalnya dalam pengelolaan aset, jangan sampai Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) hanya mewarisi eks PNPM Mandiri yang tidak berkembang. Kita dorong Bumdesma untuk bisa bergerak lintas kecamatan,” jelasnya.

Tak hanya sebatas internal, kerja sama dengan pihak ketiga seperti koperasi, lembaga keuangan, atau investor lokal juga sangat dibutuhkan. Tujuannya adalah mempercepat peningkatan Pendapatan Asli Desa (Peades), yang selama ini masih bergantung pada Dana Desa.

“Kalau hanya mengandalkan Dana Desa, peningkatan ekonomi butuh waktu panjang. Kolaborasi strategis—misalnya di sektor wisata, pengelolaan sumber daya alam, atau usaha mikro—bisa menjadi solusi,” tambah Asep.

Mengacu pada Permendagri Nomor 96 Tahun 2017 tentang Kerja Sama Desa, Asep menekankan pentingnya transparansi dan kesetaraan dalam menjalin kerja sama, baik antar desa maupun dengan mitra eksternal. Setiap bentuk kerja sama harus dituangkan dalam perjanjian resmi, lengkap dengan hak, kewajiban, dan mekanisme teknis seperti pengadaan barang dan jasa.

“Jika kerja sama datang dari pihak ketiga, mereka wajib mengajukan proposal resmi. Desa punya hak penuh untuk menerima atau menolak. Tidak boleh ada paksaan atau monopoli,” tandasnya.

Sebagai bentuk pengawasan, DPMD Garut berkomitmen untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap setiap bentuk kerja sama yang telah berjalan. Proses ini mencakup evaluasi kelembagaan seperti Bumdesma, koperasi desa, dan seluruh instrumen kolaborasi yang ada.

Akhir dari semua ini, menurut Asep, adalah terciptanya desa yang mandiri, produktif, dan mampu membangun dari dalam. Dengan dorongan sistem digital yang semakin kuat serta semangat gotong royong dan kolaborasi lintas desa, tata kelola pemerintahan desa di Garut diharapkan menjadi model pembangunan desa yang modern namun tetap berpijak pada nilai-nilai lokal.**Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Rakornis TMMD

Next Post

PASTI MANIS, di Kelurahan Sindangrasa, Hadirkan Kemudahan Urus Adminduk

Related Posts

Sambut Hari Santri 2025  LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program
Kalam

Sambut Hari Santri 2025 LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program

Jumat, 10 Oktober 2025
Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang
deWisata

Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang

Jumat, 10 Oktober 2025
Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi
deNews

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Jumat, 10 Oktober 2025
Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan
deNews

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kamis, 9 Oktober 2025
Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka
deNews

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Kamis, 9 Oktober 2025
Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan
Budaya

Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan

Kamis, 9 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Ketua Komisi B Praniko Imam Sagita Mensinyalir Ada Oknum “Bermain” di Balik Kelangkaan Pupuk

Rabu, 1 Februari 2023

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Jangan Terprovokasi Terhadap Berita Hoax UU Cipta kerja

Minggu, 11 Oktober 2020

Gebyar Tahun Baru Islam di Cidahu Meriah, Wabup Sukabumi Apresiasi Sinergi Ulama, Umaro dan Masyarakat

Jumat, 27 Juni 2025

PABPDSI Tegaskan Komitmen Dalam Audensi Dengan Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis

Rabu, 1 Oktober 2025

Warga Keluhkan Antrean Samsat Membludak, Bupati Bandung Akan Tambah Tiga Lokasi Pembayaran Pajak di Soreang

Sabtu, 12 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste