Dejurnal.com, Bandung – Bunda PAUD Kabupaten Bandung Emma Dety Permanawati meminta para Bunda PAUD di tingkat kecamatan dan desa untuk menyosialisasikan kepada masyarakat kebijakan wajib belajar 1 tahun prasekolah atau wajib belajar 13 tahun (Wajar PAUD) yang dikeluarkan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Barat.
Menurut Emma Dety, program wajib belajar 1 tahun prasekolah, sudah termasuk ke dalam program wajib belajar 13 tahun sesuai yang tercantum dalam RPJMN 2025-2029.
“Pendidikan prasekolah usia 1 tahun perlu mendapat perhatian karena merupakan masa emas perkembangan anak,” kata Emma di sela pelantikan Bunda PAUD tingkat kecamatan dan kelurahan, di Gedung Moch Toha Soreang, Senin 4 Agustus 2025.
Emma Dety meminta kepada Bunda PAUD di tiap kecamatan, kelurahan dan desa, serta ASN PAUD untuk berkolaborasi turun ke lapangan, mengecek apakah masih ada anak yang belum bisa sekolah.
Pendidikan prasekolah usia 1 tahun, kata Emma Dety juga dalam rangka membangun pondasi keterampilan, dan menyiapkan transisi ke Sekolah Dasar.
“Jadi, untuk memperkuat masa transisi anak usia dini ke SD secara lebih terencana dan menyenangkan. Dalam pelaksanaannya nanti, penyelengagraan pembelajaran PAUD-SD dilakukan dalam satu atap atau satu lokasi dengan SD dan dikelola secara terpadu,” katanya.
Untuk itu, kata Emma Dety diperlukan pula penambahan Ruang Kelas Baru (RKB), guna mengatasi kekurangan ruang kelas di satuan PAUD serta tersedianya ruang kelas yang layak dan sesuai standar untuk pembelajaran yang aman dan nyaman.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, pendidikan PAUD ini penting untuk masa golden age anak.
Menurut Dadang Supriatna, secara historis lahirnya PAUD karena adanya prakarsa, swadaya dan partisipasi masyarakat yang ingin menyekolahkan anak-anaknya.
“Melihat perkembangan begitu antusiasnya orangtua siswa PAUD hingga PAUD berkembang ke desa-desa, sehingga pemerintah melalui Dinas Pendidikan mengadopsinya untuk menjadi sebuah program,” kata Bupati Bandung.*** Sopandi