• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Guru Lulusan PPG Garut Mengadu ke DPRD : Kami Sudah Bersertifikat, Tapi Tak Diakui Sistem

bydejurnalcom
Kamis, 6 November 2025
Reading Time: 2 mins read
Guru Lulusan PPG Garut Mengadu ke DPRD : Kami Sudah Bersertifikat, Tapi Tak Diakui Sistem
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut — Komisi IV DPRD Kabupaten Garut menerima audiensi dari Forum Pendidikan Profesi Guru (FPPG) Prajabatan di ruang rapat paripurna, Kamis (6/11/2025).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi IV Asep Rahmat, S.Pd., anggota komisi Hj. Diah Kurniasari, dan Aceng Latif, S.Pd., serta perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Erom Suparman, S.IP., M.Si.

Dalam kesempatan itu, Ketua FPPG, Fajar yang didampingi oleh Nana Nugraha, menyampaikan keluhan terkait nasib para guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) prajabatan yang hingga kini belum dapat masuk ke sistem Dapodik dan tidak bisa mencairkan tunjangan sertifikasi meskipun telah mengantongi sertifikat pendidik.

BacaJuga :

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Audiensi Tol Gate Parkir Taman Lokasana, DPRD Ciamis Buka Dialog Dishub dan Pedagang

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

“Kami ini sudah memiliki sertifikat pendidik dan sebagian sudah mengajar sejak 2021, bahkan ada yang lebih dari lima tahun. Namun hingga sekarang status kami masih menggantung. Kami tidak bisa masuk Dapodik, padahal itu menjadi syarat untuk memperoleh hak sebagai guru profesional,” ujar Fajar.

Menurut Fajar, kendala ini muncul karena regulasi dari Kementerian Pendidikan yang melarang pengangkatan guru honorer baru. Akibatnya, para lulusan PPG prajabatan tidak dapat diterima di sekolah-sekolah daerah, termasuk di Kabupaten Garut.

“Kementerian menjelaskan bahwa larangan itu untuk mencegah membludaknya guru honorer baru yang tidak sesuai kualifikasi. Tapi kami ini sudah memiliki sertifikat pendidik resmi. Seharusnya bisa menjadi pengecualian,” tambahnya.

Fajar menegaskan bahwa para lulusan PPG prajabatan telah mengikuti proses seleksi dan pelatihan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang menegaskan bahwa setiap guru wajib memiliki sertifikat pendidik. Namun, dalam praktiknya, mereka terhalang sistem dan kebijakan administratif.

“Kami berharap DPRD bisa menjembatani agar Pemkab Garut melalui Dinas Pendidikan dapat mengakomodasi kami yang sudah memenuhi kualifikasi, terutama dalam proses pendataan dan pengusulan agar bisa masuk Dapodik sesuai domisili kami di Garut,” ujarnya.

Data yang disampaikan FPPG menunjukkan bahwa terdapat lebih dari 300 lulusan PPG prajabatan yang berdomisili di Kabupaten Garut, namun hingga kini belum dapat diakomodasi di sekolah-sekolah daerah.

Sementara itu, Komisi IV DPRD Garut yang menerima aspirasi tersebut berjanji akan menindaklanjuti persoalan ini dengan melakukan koordinasi bersama Dinas Pendidikan dan instansi terkait.

Ketua Komisi IV DPRD Garut, Asep Rahmat, S.Pd., menyatakan bahwa pihaknya memahami keresahan para lulusan PPG tersebut.

“Kami akan pelajari lebih lanjut persoalannya dan mendorong agar Dinas Pendidikan mencari solusi konkret. Para guru ini sudah memenuhi syarat profesional, jadi jangan sampai potensi mereka terbuang karena kendala regulasi,” ujar Asep.

Audiensi tersebut diakhiri dengan kesepakatan bahwa DPRD akan membawa aspirasi FPPG ke tingkat pembahasan lebih lanjut, dengan harapan ada kejelasan bagi para guru lulusan PPG prajabatan agar bisa segera mendapatkan pengakuan yang layak di Kabupaten Garut.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DPRDGarutguruPPG
Previous Post

KMP Desak Kajari Purwakarta Lanjutkan Penanganan 11 Desa, Dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa

Next Post

STIKes Muhammadiyah Ciamis Terapkan Transformasi Digital pada Wisuda 2024/2025 Mantapkan Langkah Menjadi Universitas

Related Posts

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
Parlementaria

Audiensi Tol Gate Parkir Taman Lokasana, DPRD Ciamis Buka Dialog Dishub dan Pedagang

Rabu, 14 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Foto : ist/ STNK dari warga Sukaregang yang kehilangan BPKB

Berita Kehilangan BPKB Roda Dua Irfan Warga Sukaregang

Senin, 13 Januari 2025

GAS Garut Pertanyakan Kinerja Panpilkades Loloskan Balon Kades Modal Ijazah Tak Jelas

Senin, 10 Mei 2021

Jemput Bola DP2KBP3A Ciamis Adakan Layanan KB dan Kesehatan Reproduksi Di Pasar

Rabu, 26 Februari 2025

Kapolri Hadiri HUT K.SPSI Ke -52 Di Purwakarta

Rabu, 26 Februari 2025

Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat

Rabu, 1 Oktober 2025

Akhir Tahun Penuh Prestasi, Ciamis Raih Status Hijau “Terjaga” SPI KPK, Tertinggi se-Jawa Barat

Kamis, 11 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste