• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 29, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Nasional

Kantah Purwakarta Terima Kunjungan PWI Bahas RTRW

bydejurnalcom
Rabu, 29 April 2026
Reading Time: 2 mins read
Kantah Purwakarta Terima Kunjungan PWI  Bahas RTRW
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal.com Kompleksitas persoalan Pertanahan dan Tata Ruang di Kabupaten Purwakarta kembali menjadi sorotan. Kantor Pertanahan (kantah) Kab. Purwakarta menegaskan komitmennya dalam mengusung visi pelayanan yang melayani, profesional, dan terpercaya, di tengah dinamika pembahasan RTRW dan RDTR yang kini semakin krusial.

Sejumlah isu strategis mencuat, terutama terkait zona-zona sensitif seperti LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) yang menjadi perhatian utama dalam penyusunan tata ruang.

Status lahan pada kawasan ini dinilai tidak bisa sembarangan dialihfungsikan, mengingat perannya yang vital dalam menjaga ketahanan pangan daerah.

BacaJuga :

Beberkan Fakta Perundungan Siswa Ciamis Ini Masih Ingin Bersekolah

445 Jemaah Haji Purwakarta Kloter Pertama Resmi Dilepas Di Masjid Tajuk gede

Buka Muscab PPP Kabupaten Bandung & KBB Uu Ruzhanul Ulum Sebut Tak Punya Target Tapi Ini Intruksinya

Pihak Kantah Kab. Purwakarta menegaskan bahwa persoalan pertanahan bukan semata menjadi tanggung jawab BPN.

Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk peran media. Dalam hal ini, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) diharapkan ikut berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat agar memahami bahwa tata kelola pertanahan merupakan isu bersama, bukan tanggung jawab satu lembaga saja.

“Masalah RTRW ini bukan hanya persoalan BPN, tapi sudah menjadi isu nasional. Semua proses harus melalui mekanisme yang jelas, termasuk persetujuan substantif dari Kementerian ATR/BPN,” ungkap Mahyudin Kepala Kantor Pertanahan Kab. Purwakarta saat menerima kunjungan pengurus PWI, Rabu 29 April 2026.

Terkait permohonan hak dalam rangka pengembangan/investasi terhadap obyek yang ditetapkan sebagai LSD dipersyaratkan adanya rekomendasi dari Kementerian ATR/BPN.

Di sisi lain, implementasi RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) kini mulai terintegrasi melalui sistem OSS (Online Single Submission).

Untuk kecamatan yang sudah RDTR, penerbitan KKPR secara otomatis diterbitkan konfirmasi KKPR melalui sistem OSS (Online Single Submission) tidak memerlukan Pertek, khususnya di wilayah Kecamatan Cibatu yang sudah RDTR.

KKPR sendiri terbagi menjadi dua mekanisme, yakni KKPR Konfirmasi dan KKPR Persetujuan, yang digunakan sesuai dengan jenis kegiatan, baik untuk kepentingan usaha maupun administrasi pertanahan.

Sementara itu, terkait LP2B, BPN memastikan bahwa ketersediaan lahan di Purwakarta masih mencukupi untuk kebutuhan pangan.

Namun demikian, penetapan lokasi secara definitif masih menunggu pengesahan dalam Peraturan Daerah (Perda), yang hingga kini menjadi acuan utama data LP2B.

Forum Penataan Ruang yang diketuai oleh Bupati juga disebut terus mengawal proses ini, meskipun beberapa tahapan teknis masih berjalan.

Dengan berbagai dinamika tersebut, Kantah Kab. Purwakarta menegaskan bahwa setiap pihak baik investor, masyarakat, maupun pemerintah wajib mengikuti tata cara yang berlaku.

“Selama prosedur dipenuhi, semua peluang tetap terbuka. Tapi aturan tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Isu tata ruang kini bukan lagi sekadar soal peta dan batas wilayah, melainkan menyangkut masa depan pembangunan dan keberlanjutan daerah. Di sinilah pentingnya sinergi, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci utama.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Beberkan Fakta Perundungan Siswa Ciamis Ini Masih Ingin Bersekolah

Next Post

Lurah Sindangrasa Apresiasi Inovasi “Pasti Manis”, Layanan Adminduk Kini Bisa Diakses di Kelurahan

Related Posts

Disdukcapil Ciamis Raih Apresiasi Jabar, Layanan Inklusif dan Jemput Bola Diakui
deNews

Disdukcapil Ciamis Raih Apresiasi Jabar, Layanan Inklusif dan Jemput Bola Diakui

Rabu, 29 April 2026
Korban Bullying di Ciamis Dapat Bantuan, Dinsos Pastikan Pemulihan dan Kelanjutan Sekolah
deNews

Korban Bullying di Ciamis Dapat Bantuan, Dinsos Pastikan Pemulihan dan Kelanjutan Sekolah

Rabu, 29 April 2026
Lurah Sindangrasa Apresiasi Inovasi “Pasti Manis”, Layanan Adminduk Kini Bisa Diakses di Kelurahan
deNews

Lurah Sindangrasa Apresiasi Inovasi “Pasti Manis”, Layanan Adminduk Kini Bisa Diakses di Kelurahan

Rabu, 29 April 2026
Beberkan Fakta Perundungan Siswa Ciamis Ini Masih Ingin Bersekolah
deNews

Beberkan Fakta Perundungan Siswa Ciamis Ini Masih Ingin Bersekolah

Rabu, 29 April 2026
445 Jemaah Haji Purwakarta Kloter Pertama Resmi Dilepas Di Masjid Tajuk gede
deNews

445 Jemaah Haji Purwakarta Kloter Pertama Resmi Dilepas Di Masjid Tajuk gede

Rabu, 29 April 2026
Buka Muscab PPP Kabupaten Bandung & KBB Uu Ruzhanul Ulum Sebut Tak Punya Target Tapi Ini Intruksinya
dePolitik

Buka Muscab PPP Kabupaten Bandung & KBB Uu Ruzhanul Ulum Sebut Tak Punya Target Tapi Ini Intruksinya

Rabu, 29 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Calhaj Resah! Kuota Haji Garut Turun Drastis, Dari 1805 Hanya 109 Jemaah yang Direncanakan Berangkat

Rabu, 12 November 2025

Ketua SMSI Indramayu Desak Inspektorat Jabar Serius Lakukan Monev di Desa

Kamis, 10 Agustus 2023

Si Jago Merah Lalap Pabrik Lem di Desa Rahayu Margaasih Bandung, 10 Armada dan 40 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api

Kamis, 30 Januari 2025

Dinilai APBD Perubahan 2020 Tidak Pro Rakyat, Fraksi Demokrat Walk Out Dari Sidang Paripurna DPRD Garut

Kamis, 1 Oktober 2020

Batu Tapak Camping Ground Keluhkan Dampak PSBB Jabodetabek Sepikan Kunjungan

Minggu, 20 September 2020

Ambu Anne Tegaskan HET Elpiji Harus Sesuai Aturan

Senin, 28 Oktober 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste