• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, September 12, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Nasional

Kantah Purwakarta Terima Kunjungan PWI Bahas RTRW

bydejurnalcom
Rabu, 29 April 2026
Reading Time: 2 mins read
Kantah Purwakarta Terima Kunjungan PWI  Bahas RTRW
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal.com Kompleksitas persoalan Pertanahan dan Tata Ruang di Kabupaten Purwakarta kembali menjadi sorotan. Kantor Pertanahan (kantah) Kab. Purwakarta menegaskan komitmennya dalam mengusung visi pelayanan yang melayani, profesional, dan terpercaya, di tengah dinamika pembahasan RTRW dan RDTR yang kini semakin krusial.

Sejumlah isu strategis mencuat, terutama terkait zona-zona sensitif seperti LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) yang menjadi perhatian utama dalam penyusunan tata ruang.

Status lahan pada kawasan ini dinilai tidak bisa sembarangan dialihfungsikan, mengingat perannya yang vital dalam menjaga ketahanan pangan daerah.

BacaJuga :

Kemarau Panjang, BUMDes Marga Bhakti Persada Intensif Pantau 32 Titik Sumur

BP2D Ciamis Lihat Peluang Promosi Wisata dari Festival Jaipongan di Karangkamulyan

SMAN 1 Pasawahan Purwakarta, Wujudkan Sekolah Ramah Anak Lewat Salam dan Sapa Setiap Pagi

Pihak Kantah Kab. Purwakarta menegaskan bahwa persoalan pertanahan bukan semata menjadi tanggung jawab BPN.

Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk peran media. Dalam hal ini, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) diharapkan ikut berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat agar memahami bahwa tata kelola pertanahan merupakan isu bersama, bukan tanggung jawab satu lembaga saja.

“Masalah RTRW ini bukan hanya persoalan BPN, tapi sudah menjadi isu nasional. Semua proses harus melalui mekanisme yang jelas, termasuk persetujuan substantif dari Kementerian ATR/BPN,” ungkap Mahyudin Kepala Kantor Pertanahan Kab. Purwakarta saat menerima kunjungan pengurus PWI, Rabu 29 April 2026.

Terkait permohonan hak dalam rangka pengembangan/investasi terhadap obyek yang ditetapkan sebagai LSD dipersyaratkan adanya rekomendasi dari Kementerian ATR/BPN.

Di sisi lain, implementasi RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) kini mulai terintegrasi melalui sistem OSS (Online Single Submission).

Untuk kecamatan yang sudah RDTR, penerbitan KKPR secara otomatis diterbitkan konfirmasi KKPR melalui sistem OSS (Online Single Submission) tidak memerlukan Pertek, khususnya di wilayah Kecamatan Cibatu yang sudah RDTR.

KKPR sendiri terbagi menjadi dua mekanisme, yakni KKPR Konfirmasi dan KKPR Persetujuan, yang digunakan sesuai dengan jenis kegiatan, baik untuk kepentingan usaha maupun administrasi pertanahan.

Sementara itu, terkait LP2B, BPN memastikan bahwa ketersediaan lahan di Purwakarta masih mencukupi untuk kebutuhan pangan.

Namun demikian, penetapan lokasi secara definitif masih menunggu pengesahan dalam Peraturan Daerah (Perda), yang hingga kini menjadi acuan utama data LP2B.

Forum Penataan Ruang yang diketuai oleh Bupati juga disebut terus mengawal proses ini, meskipun beberapa tahapan teknis masih berjalan.

Dengan berbagai dinamika tersebut, Kantah Kab. Purwakarta menegaskan bahwa setiap pihak baik investor, masyarakat, maupun pemerintah wajib mengikuti tata cara yang berlaku.

“Selama prosedur dipenuhi, semua peluang tetap terbuka. Tapi aturan tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Isu tata ruang kini bukan lagi sekadar soal peta dan batas wilayah, melainkan menyangkut masa depan pembangunan dan keberlanjutan daerah. Di sinilah pentingnya sinergi, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci utama.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Beberkan Fakta Perundungan Siswa Ciamis Ini Masih Ingin Bersekolah

Next Post

Lurah Sindangrasa Apresiasi Inovasi “Pasti Manis”, Layanan Adminduk Kini Bisa Diakses di Kelurahan

Related Posts

Parkir Bermasalah, Direktur RSUD Ciamis Tagih Tanggung Jawab Vendor
deNews

Parkir Bermasalah, Direktur RSUD Ciamis Tagih Tanggung Jawab Vendor

Sabtu, 12 September 2026
Polres Subang Ungkap Tiga Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Para Tersangka Diamankan
dehukum

Polres Subang Ungkap Tiga Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Para Tersangka Diamankan

Jumat, 11 September 2026
Tiket Parkir RSUD Ciamis Selisih Lambat  14 Menit, Kinerja Vendor Dipertanyakan
deNews

Tiket Parkir RSUD Ciamis Selisih Lambat  14 Menit, Kinerja Vendor Dipertanyakan

Jumat, 11 September 2026
Kemarau Panjang, BUMDes Marga Bhakti Persada Intensif Pantau 32 Titik Sumur
deNews

Kemarau Panjang, BUMDes Marga Bhakti Persada Intensif Pantau 32 Titik Sumur

Jumat, 11 September 2026
BP2D Ciamis Lihat Peluang Promosi Wisata dari Festival Jaipongan di Karangkamulyan
deNews

BP2D Ciamis Lihat Peluang Promosi Wisata dari Festival Jaipongan di Karangkamulyan

Jumat, 11 September 2026
SMAN 1 Pasawahan Purwakarta, Wujudkan Sekolah Ramah Anak Lewat Salam dan Sapa Setiap Pagi
deNews

SMAN 1 Pasawahan Purwakarta, Wujudkan Sekolah Ramah Anak Lewat Salam dan Sapa Setiap Pagi

Jumat, 11 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Penemuan Mayat Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Dievakuasi Sat Polairud

Kamis, 3 April 2025

Baznas Garut Lakukan Bedah Rumah Seorang Guru Ngaji

Sabtu, 1 September 2018

Ke-3 Kalinya Kabupaten Purwakarta Raih Penghargaan Natamukti

Kamis, 17 September 2020

Bukber Bersama Laskar Batara, Raih Cinta Allah Dengan Cinta Sesama

Jumat, 23 April 2021

Kasi Intel Tak Mau Ada Kata Pisah Dengan Garut

Rabu, 16 Oktober 2019

Desa Manyingsal Bagikan BLT Kepada Warga Terkena Dampak Covid-19

Selasa, 5 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste